Kamis, 19 April 2018

Al-Qur'an dan Hadits sebagai dasar fundamentalisme pendidikan Islam


A.    PENDAHULUAN

Pendidikan Islam merupakan variabel penting dalam kehidupan umat Islam, karena melalui pendidikan Islam inilah, seorang Muslim dapat terbentuk jiwanya menjadi pribadi yang mulia, bertaqwa kepada Allah swt dan berakhlakul karimah. Melalui pendidikan Islam, dapat menghantarkan seseorang untuk mengarahkan pikiran, prilaku, tindakan serta emosinya berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam dengan maksud untuk merealisasikan tujuan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Pendidikan Islam berdasarkan pengertian di atas merupakan suatu proses yang berkaitan dengan kegiatan mempersiapkan akal pikiran, serta pandangannya tentang alam dan kehidupan serta peranan diri dalam hubungannya dengan dunia. Semua ini diarahkan dalam rangka mencapai sasaran kehidupan, yakni memperoleh kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Maka, untuk merealisasikan cita-cita pendidikan Islam tersebut, perlu adanya sebuah landasan sebagai acuan pelaksanaan pendidikan Islam.
Landasan adalah sesuatu yang menjadi sandaran dalam sebuah bangunan, sedangkan dasar adalah fundamen (fondasi) yang menegakkan suatu bangunan, sehingga menjadi kuat dan kokoh. Dalam usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan haruslah mempunyai landasan yang tepat sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu, “pendidikan Islam sebagai suatu usaha dalam membentuk manusia dan peradabannya harus mempunyai landasan yang kuat ke mana semua kegiatan tersebut dihubungkan atau disandarkan,”[1] “Dasar atau fundamen dari suatu bangunan adalah bagian dari bangunan yang menjadi sumber kekuatan dan keteguhan yang menjadikan tetap berdiri tegaknya bangunan tersebut”.[2] Dengan demikian, fungsi dari suatu landasan pendidikan Islam adalah disamping tegaknya suatu bangunan dalam dunia pendidikan Islam, juga agar bangunan tersebut tidak akan terombang-ambing oleh berbagai “persoalan” yang mempengaruhinya dan bahkan dia akan semakin kuat dan tegar dalam menghadapinya.
Dasar-dasar pendidikan Islam secara prinsipil diletakkan pada dasar-dasar ajaran Islam dan seluruh perangkat kebudayaannya. Pandangan hidup yang mendasari seluruh kegiatan pendidikan Islam ialah pandangan hidup yang diilhami dari nilai-nilai luhur yang bersifat universal yakni Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih, juga pendapat para sahabat dan ulama sebagai tambahan dan penguatnya. Al-Quran dan sunnah memberikan prinsip penghormatan kepada akal, bimbingan ilmiah, konsep fitrah manusia dan memelihara kebutuhan sosial yang hal ini sangatlah penting dalam dunia pendidikan. “Dasar pendidikan Islam yang lain adalah nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan Alquran dan as-sunnah atas prinsip mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan kemudzaratan bagi manusia. Kemudian warisan pemikiran para ulama dan cendekiawan muslim yang merupakan dasar penting dalam pendidikan Islam”.[3]
Al-Qur’an dan hadits (sunnah) inilah yang menjadi sumber nilai dan norma yang memberikan pedoman dan batasan tentang bagaimana konsep pendidikan dalam Islam itu dilaksanakan. Sebagaimana dalam pengertiannya bahwa Nilai adalah sesuatu yang berguna dan baik, yang dicita-citakan dan dianggap penting, sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila ia mempunyai /kegunaan, kebenaran, kebaikan, keindahan dan religiositas. Sedangkan Norma ialah ketentuan yang berisi perintah-perintah atau larangan-larangan yang harus dipatuhi demi terwujudnya nilai-nilai.  
Sebagaimana yang diungkapkan Azyumardi Azra mengenai sumber dan dasar pendidikan Islam adalah “Alquran dan as-sunnah serta nilai-nilai, norma dan tradisi sosial yang memberi corak keislaman dan dapat mengikuti perkembangannya”.[4] Pendidikan Islam berpangkal dari ajaran Ilahiyah, maka tentu harus bersumber dari kebenaran dan kebesaran Ilahi. Bagi kita sumber kebenaran Ilahi telah diperkenalkan kepada manusia melalui para nabi berupa kitab suci. “Dari empat kitab suci yang pernah diturunkan sebagai petunjuk umat manusia, maka sejak kehadiran Rasulullah saw di muka bumi ini satu yang harus ditegakkokohkan yakni Alquran. Di samping itu ketetapan-ketetapan Rasul juga merupakan sumber utama pendidikan Islam”.[5] 
Berdasarkan uraian singkat di atas maka, dalam makalah yang sederhana ini penulis mencobah menguraikan dan mengkaji tentang Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber nilai dan norma yang menjadi landasan dasar dari pelaksanaan pendidikan Islam baik dari segi konsep dan pengertian tentang pendidikan Islam, kemudian posisi Al-Qur’an dan Hadits dalam operasioanl pendidikan Islam, serta komponen-komponen yang berkaitan dengan pendidikan Islam itu sendiri. tentu penulis menyadari bahwa makalah ini pasti jauh dari sempurna, oleh karena ini penulis berhara kepada para pembaca untuk menambah dan melengkapi isi kajian ini agar kualitas makalah ini menjadi lebih baik.



























B.     PEMBAHASAN
1.      Konsep Pendidikan Islam
Sebelum menguraikan tentang pengertian pendidikan Islam, terlebih dahulu dijabarkan bahwa term “pendidikan Islam” merupakan kata majemuk yang terdiri dari dua suku kata yakni “pendidikan” dan “Islam”, dalam kamus umum bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata “didik”, dengan diberi awalan “pe” dan akhiran “an”, yang berarti “proses pengubahan sikap dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya mengajaran dan latihan”.[6] Sehingga pengertian pendidikan adalah sebuah sistem cara mendidik atau memberikan pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berfikir.[7] Sedangkan kata “Islam” dalam “pendidikan Islam” menunjukkan warna pendidikan tertentu, yakni pendidikan yang berwarnakan Islam, atau pendidikan yang Islami, artinya pendidikan tersebut berdasarkan Islam.[8]
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu pada term tarbiyah, ta’lim,dan ta’dib.[9] Kata tarbiyah, merupakan masdar dari kata rabba, yang berarti mengasuh, mendidik dan memelihara.[10] Kata ta’lim merupakan masdar dari kata ‘allama, yang berarti pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan dan keterampilan.[11] Kata ta’dib, merupakan masdar dari kata addaba, yang dapat diartikan pada proses mendidik yang lebih tertuju pada pembinaan dan penyempurnaan akhlak atau budi pekerti.[12]
Secara formal pengertian pendidikan Islam juga telah banyak dirumuskan, misalnya dalam  UU  RI  No.  20  tahun  2003  tentang  sistem  pendidikan Nasional,  pasal  1  dijelaskan  bahwa  pendidikan  adalah  usaha  sadar dan terencana untuk mewujudakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta  didik  secara  aktif  mengembangkan  potensi  pada  dirinya  untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[13] Rumusan diatas menggambarkan bahwa posisi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan Nasional adalah sebagai sumber nilai dan merupakan bagian dari pendidikan nasional. Pendidikan agama mempunyai peran penting dalam mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia dan kepribadian muslim. Lebih lanjut definisi pendidikan Islam juga dirumuskan dalam petunjuk pelaksanaan kurikulum atau GBPP PAI dinyatakan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.[14]
Agar kajian tentang konsep pendidikan Islam ini menjadi lebih mendalam dan komprehensif maka perlu kiranya memaparkan beberapa definisi pendidikan Islam menurut para tokoh. A. Tafsir misalnya, mendefinisikan pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[15] Selanjutnya H. Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk jasmani maupun rohani.[16] Pribadi muslim seutuhnya inilah yang dimaknai oleh Zakiyah daradjat bahwa Islam haruslah menjadi pandangan hidup (way of life).[17] Pandangan hidup artinya secara jasmani dan rohani peserta didik terbina dengan baik sesuai dengan ajaran Islam yakni menjadi insan kamil.[18]
Lebih lanjut muhaimin dalam bukunya nuansa baru pendidikan Islam, menjelaskan bahwa ada tiga konsep pemahaman tentang makna pendidikan dan Islam, pertama pendidikan menurut Islam, yakni konsep, ide, nilai dan norma tentang pendidikan yang diambil dari sumber pokok ajaran Islam (Al-Qur’an dan Hadits), kedua pendidikan dalam Islam, yakni konsep pendidikan yang dianalisis dari peristiwa atau pengalaman hidup umat Islam dari generasi kegenerasi secara berkesinambungan sepanjang sejarah Islam, ketiga pendidikan (agama) Islam / (keislaman) yakni upaya dalam mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam agar potensi atau fitrah manusia berkembang kearah positi (baik) sesuai dengan ajaran Islam.[19]
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa yang dimaksud Pendidikan Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha, tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar, sengaja serta terencana untuk mengejahwentahkan ajaran dan nila-nilai Islam yang mengarah pada terbentuknya kepribadian peserta didik yang sesuai dengan norma-norma ajaran agama Islam. Sehingga pada akhirnya peserta didik menjadi mantap kualitas keimanannya, kritis pemikirannya serta baik dan terpuji dalam akhlak dan tingkah lakunya.




2.      Al-Qur’an dan Hadits Sebagai Landasan Pendidikan Islam
Landasan adalah tempat berpijak atau tempat dimulainya suatu perbuatan. Dalam bahasa Inggris, landasan disebut dengan istilah foundation, yang dalam bahasa Indonesia diadopsi menjadi kata fondasi. Fondasi merupakan bagian terpenting untuk mengawali sesuatu.[20] Landasan juga dapat diartikan sebagai alas, ataupun dapat juga diartikan sebagai fondasi, dasar, pedoman dan sumber.[21] Istilah lain yang hampir sama (identik) dengan kata landasan adalah kata “dasar” (basic). Dasar adalah awal, permulaan atau titik tolak segala sesuatu dimulai.[22]
Landasan pendidikan adalah suatu asas atau dasar yang tepat untuk dijadikan sebagai pijakan, rujukan atau titik tolak dalam usaha, kegiatan dan pengembangan sebuah pendidikan. Dasar memiliki fungsi sebagai arah berdirinya sesuatu, semua kegiatan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan, haruslah ada dasar/asas/landasan yang benar dan kokoh.[23] Sebagaimana sebuah bangunan tinggi, jika fondasi/dasarnya kuat maka bangunan tersebut dapat dengan tegak kokoh berdiri, tetapi jika dasar fondasinya lemah maka bangunan tersebut akan mudah roboh bahkan hancur. Begitu juga dalam pendidikan Islam, dengan adanya landasan/dasar ini, maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan ataupun mempengaruhinya.[24]
Dilihat dari pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa landasan adalah fondasi atau dasar tempat berpijaknya sesuatu. Maka, dasar pendidikan Islam identik dengan dasar ajaran Islam itu sendiri. Keduanya berasal dari sumber yang sama yakni Al-Qur’an dan Hadits.[25] Kemudian dasar tersebut dikembangkan melalui pemahaman para ulama dalam bentuk qiyas syar’i, ijma’ yang diakui, ijtihad dan tafsir yang benar dalam bentuk hasil pemikiran (ra’yu) yang menyeluruh dan terpadu tentang jagat raya, manusia, masyarakat dan bangsa, pengetahuan, kemanusiaan dan akhlak.
Menetapkan al-Qur’an dan hadits sebagai dasar pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran yang didasarkan pada keimanan semata. Namun justru karena kebenaran yang terdapat dalam kedua dasar tersebut dapat diterima oleh nalar manusia dan dapat dibuktikan dalam sejarah atau pengalaman kemanusiaan.[26] Sebagaimana sabda Rasululllah saw, tentang dua hal yang barang siapa berpegang teguh dengannya maka tidak akan tersesat dalam hidupnya:


اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ : تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِهِ
Artinya: “Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang teguh kepada keduaya, yaitu : Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya”. (HR. Bukhori dan Muslim)

Untuk memperdalam kajian tentang landasan pendidikan Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadits sebagai sebuah nilai dan norma, maka penulis paparkan uraian singkat sebagai berikut;
a.    Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril sebagai pedoman hidup manusia bagi yang membacanya merupakan suatu ibadah dan mendapat pahala.[27] Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Al-Qur’an didefinisikan sebagai kitab suci umat Islam yang berisi firman Allah SWT untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia.[28] Sebagian ulama menyebutkan bahwa penamaan kitab ini dengan nama Al-Qur’an diantara kitab-kitab Allah itu karena kitab ini mencakup inti dari kitab-kitab-Nya.[29] Sebagaimana firmanNya:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
Artinya : Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu (QS. An Nahl: 89)

Luasnya cakupan isi kandungan Al-Qur’an yang memuat berbagai macam dimensi dalam kehidupan manusia ini dipertegas lagi, dengan firman Allah swt:

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
Artinya : Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab ini (Al Qur’an), (QS. Al An’am : 38)

Salah satu misi Islam yang diwahyukan dalam Al-Qur’an adalah menjadikan umat Islam menjadi umat yang cerdas dan berilmu, melalui proses pendidikan dan pengajaran. Sebagaimana ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun ialah selain berkenaan dengan masalah keimanan juga tentang pendidikan.[30]

اِقۡرَاۡ بِاسۡمِ رَبِّكَ الَّذِىۡ خَلَقَ‏ ﴿﴾ خَلَقَ الۡاِنۡسَانَ مِنۡ عَلَقٍ ﴿﴾ اِقۡرَاۡ وَرَبُّكَ الۡاَكۡرَمُۙ‏ ﴿﴾ الَّذِىۡ عَلَّمَ بِالۡقَلَمِۙ‏ ﴿﴾ عَلَّمَ الۡاِنۡسَانَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡؕ‏ ﴿﴾

Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qolam (pena). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-Alaq : 1-5)[31]

Pada ayat diatas mengisyaratkan bahwa manusia disuruh belajar tentang ilmu apa saja, karena memang pada dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan yang belum memiliki pengetahuan apa-apa, tetapi manusia diberi modal atau alat berupa panca indera, dengan panca indera inilah manusia dapat menangkap dan mempelajari ilmu pengetahuan apa saja dan dimana saja, sebagaimana firman Allah swt,

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya : Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur” (Q.S. An-Nahl : 78)

Al-Qur’an menduduki tempat paling depan dalam pengambilan sumber-sumber pendidikan Islam. Segala kegiatan dan proses pendidikan Islam haruslah senantiasa berorientasi pada prinsip dan nilai-nilai al-Quran.[32] Di dalam al-Qur’an terdapat berbagai hal yang sangat positif guna pengembangan pendidikan itu sendiri. Hal-hal itu, antara lain; “penghormatan kepada akal manusia, bimbingan ilmiah, konsep fitrah manusia, memelihara kebutuhan sosial, dan masih banyak lagi yang lainya. Karena memang Al-Qur’an merupakan petunjuk yang lengkap dan juga merupakan pedoman bagi umat manusia, meliputi seluruh aspek kehidupan yang bersifat universal. Al-Qur’an merupakan sumber pendidikan yang lengkap, berupa pendidikan sosial, akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah bahkan sains.[33]  
Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber pokok pendidikan Islam dapat dipahami dari fungsi Al-Qur’an itu sendiri yang menjadi “bayan” atau penjelasan dari setiap problem dan perselisihan yang terjadi, sebagaimana dalam firman-Nya :


وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ ٱلَّذِى ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Artinya : Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Al-Nahl: 64)


Karena Al-Qur’an dijadikan sebagai dasar dan sumber, maka haruslah bersifat kokoh dan tidak menimbulkan suatu keraguan di dalamnya, maka Allah SWT menegaskan :

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Artinya : Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (QS. Al Baqarah: 2)

 ia juga harus tetap terpelihara kesucian dan kebenarannya, sehingga semakin memantapkan hati supaya tidak ada keraguan sedikitpun tentang keontentikan ataupun keorisinilan Al-Qur’an sebagai sumber dan landasan pendidikan Islam, maka Allah SWT melalui firmanNya menegaskan bahwa Ia sendirilah yang menjaga Al-Qur’an tersebut.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ
Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al Hijr. 9)

Nilai esensi dalam Al-Qur’an selamanya abadi dan selalu relevan dengan prinsip perkembangan zaman, tanpa ada perubahan sedikit pun. Perubahan dimungkinkan hanya menyangkut masalah teknik operasional. Pendidikan Islam yang ideal harus sepenuhnya mengacu pada nilai dasar Al-Qur’an, Karena Al-Qur’an diantaranya memuat dan menceritakan berbagai kisah tauladan sebagai inspirasi tentang pendidikan Islam dan juga tentang nilai-nilai normatif dalam pendidikan Islam.[34]
Berikut daftar ringkasan kandungan Al-Qur’an sebagai landasan dalam inspirasi pendidikan Islam.[35]
1)   Kisah-kisah dalam sejarah pendidikan Islam
No
Kisah tokoh
Ayat yang terkait
1
Nabi Adam
QS. Al Baqarah : 30-31
2
Nabi Nuh
-      QS. Hud : 42-43, 25-32, 40-48
-      QS. Al Ankabut : 14
3
Nabi Shaleh
-      QS. Hud : 61-63
-      Asy-Su’ara : 41-159
-      QS. Al A’raf : 73-79
4
Nabi Ibrahim
-      QS. An’am: 76-79
-      QS. Al-Anbiya : 51-69
-      QS. Maryam : 41-49
-      QS. As Shaffat: 100-111
-      QS Al Baqarah : 260,126,128
-      QS. Ali Imran : 96-97
5
Nabi Ismail
-      QS. Al Baqarah : 125-129
-      QS. Ibrahim : 37
-      As Shaffat : 102
6
Nabi yusuf
QS. Yusuf : 1-11
7
Nabi Musa
-      QS. Al Baqarah : 49-82
-      QS. Al Qashash : 7-32
-      QS. Thaha : 57-97
-      QS. Al Maidah : 21-26
-      QS Al kahfi : 60-82
8
Nabi Isa
-      QS. Maryam : 17-34
-      QS Al Maidah : 110-114
-      QS. An Nisa’ : 157
9
Nabi Muhammad SAW
-      QS. Al Ahzab : 40, 45-46
-      QS. Al Fath : 8-9
-      QS. Al Baqarah : 119,143, 151-152,
-      QS. AL Fathir : 24
-      QS. Saba’ : 28
-      QS. Al Furqan : 56
-      QS. Al Anbiya’ : 107
-      QS. At Taubah : 33, 40, 128
-      QS. Ath Thalaq : 10-11
-      QS. Ali Imran : 164, 159
-      QS. Al Fath : 29
-      QS. Al A’raf : 157, dll
10
Lukman Al Hakim
QS Luqman 12-19

2)   Nilai-nilai normatif pendidikan Islam
Al-qur’an memuat nilai normatif yang menjadi acuan dalam pendidikan Islam. Nilai yang dimaksud terdiri dari tiga pilar utama, yakni sebagai berikut :
(a)       I’tiqadiyah, yaitu berkaitan dengan pendidikan keimanan, seperti kepercayaan kepada Allah, malaikat, rasul, kitab, hari akhir dan takdir, yang bertujuan untuk menata kepercayaan individu.
(b)     Khuluqiyah, yaitu berkaitan dengan pendidikan etika, yang bertujuan untuk membersihkan diri dari prilaku rendah dan menghiasi diri dengan prilaku terpuji.
(c)      Amaliyah, yaitu berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik yang berhubungan dengan:
(1)   Pendidikan ibadah, yaitu memuat hubungan antara manusia dengan Tuhannya, seperti shalat, puasa, zakat, haji, bertujuan untuk aktualisasi nilai-nilai ubudiyah.
(2)   Pendidikan muamalah, yaitu memuat hubungan antara manusia, baik secara individual maupun institusional.[36]

3)      Nilai-nilai normatif dalam dimensi kehidupan manusia
Al Qur’an secara normatif juga mengungkapkan lima aspek pendidikan dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia, yang meliputi:[37]
(a)    Pendidikan menjaga agama (hifzh ad-din) yang mampu menjaga eksistensi agamanya, memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen dan konsisten; mengembangkan, meramaikan, mendakwakan, dan menyiarkan agama. Seperti dalam QS. Al Mumtahanah : 12, Al-Baqarah : 191, Al Maidah : 54, At Taubah : 73, dan Al Furqan : 52.
(b)   Pendidikan menjaga jiwa (hifzh an-nafs), yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat, karenanya perlu diterapkan hukum qishash (pidana Islam), bagi yang melanggarnya, seperti dalam QS. Al Maidah : 32, An-Nisa’ : 93, Al-Isra’ : 31, Al An’am :151, Al Baqarah : 178-179.
(c)    Pendidikan menjaga akal pikiran (hifzh al-aqal) yang menggunakan akal pikirannya untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan hukum-hukumNya; menghindari perbuatan yang merusak akalnya dengan minum khamr atau zat adiktif, seperti dalam QS. Al Maidah : 90, Yasin : 60-62, Al Qashash : 60, Yusuf : 109, Yunus : 16, Al-A’raf : 169, Al Anbiya’ : 66-67, Hud : 51, Al-Mukminun :80. Ar Rum : 24,28, Al Ankabut : 34-34, Ali Imran : 65, Al An’am : 32, An-Nahl : 2-10, 66-69, Ar-Ra’d : 3-4, Al Baqarah : 44,164,219.
(d)   Pendidikan menjaga keturunan (hifz an-nasb) yang mempu menjaga dan melestarikan generasi muslim yang tangguh dan berkualitas; menghindari perilaku seks menyimpang, seperti free sex, kumpul kebo, homoseksual, lesbian, sodomi, bagi yang melakukan maka akan ada hukumannya, sebagaimana dalam QS, An Nisa’ : 3-4, 9,25, An Nur : 2-9, Al-Isra’ : 32, Al Ahzab : 49, Ath-Thalaq : 1-7, Al-Baqarah : 221-237.
(e)    Pendidikan menjaga harta benda dan kehormatan (hifzh al mal wa al-irdh) yang mampu mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang halal; menjaga kehormatan diri dari pencurian, penipuan, perampokan, pencekalan, riba, dan kedzaliman, sebagaimana dalam QS. An Nur : 19-21, 27-29, Al Hujurat : 11-12, Al Maidah : 38-39, An Nisa’ : 29-32, Al Imran : 130, Al Baqarah : 188,275-284.





b.   Hadits Nabi

Demikian pula dengan kebenaran hadits nabi, sebagai dasar kedua dalam pendidikan Islam. Secara umum, hadits difahami sebagai segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, serta ketetapannya. Amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah saw dalam kehidupan sehari-hari menjadi sumber utama pendidikan Islam karena Allah swt menjadikan Muhammad saw sebagai teladan bagi umatnya,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Artinya ; Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (QS Al Ahzab : 21).

Karena nabi Muhammad saw dijadikan oleh Allah swt sebagai contoh dan tauladan maka, prilakunya haruslah senantiasa terpelihara dan dikontrol langsung oleh Allah swt.

وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلْهَوَىٰٓ ﴿٣﴾ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْىٌ يُوحَىٰ ﴿٤﴾
Artinya : dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. (3) Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (QS An Najm: 3-4)

Hadits atau as-sunnah merupakan jalan atau cara yang pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan kehidupannya melaksanakan dakwah Islam. Contoh yang diberikan beliau dapat dibagi menjadi tiga bagian sebagaimana tabel di bawah ini:[38]

No
Macam hadits
Keterangan
1
Hadits Qauliyah
Berisikan ucapan, pernyataan dan persetujuan Nabi Muhammad SAW
2
Hadits Fi’liyah
Berisikan tindakan dan perbuatan yang pernah dilakukan nabi.
3
Hadits Taqririyah
Persetujuan nabi atas tindakan dan peristiwa yang terjadi

Semua contoh yang ditunjukkan Nabi, merupakan sumber dan acuan yang dapat digunakan umat Islam dalam seluruh aktivitas kehidupannya. Hal ini disebabkan, meskipun secara umum sebagian besar dari syari’at Islam terkandung dalam Al-Qur’an, namun muatan hukum yang terkandung tidak mengatur berbagai dimensi aktivitas kehidupan umat secara mendetail. Penjelasan Syari’ah yang terkandung dalam Al-Qur’an, masih bersifat umum dan global. Untuk itu, diperlukan hadits Nabi sebagai penjelas dan penguat hukum-hukum Al-Qur’an yang ada sekaligus sebagai petunjuk (pedoman) bagi kemaslahatan hidup manusia dalam semua aspeknya.[39]
Ada tiga fungsi sunnah terhadap Al-Qur’an dalam pandangan ahli-ahli ushul, sebagai berikut ;
1)   Sunnah berfungsi mendukung atau menegaskan suatu ketentuan yang dibawa Al-Qur’an.
2)   Sunnah berfungsi memperjelas atau merinci (menafsirkan) apa yang digariskan dalam Al-Qur’an
3)   Sunnah berfungsi menetapkan hukum yang tidak terdapat di dalam Al-Qur’an.

Lebih lengkap dijelaskan bahwa corak pendidikan Islam yang diturunkan dari sunnah Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :[40]
1)   Disampaikan sebagai rahmatan lil al-alamin (rahmat bagi semua alam), yang ruang lingkupnya tidak sebatas hanya golongan manusia, tetapi juga pada makhluk biotik dan abiotik lainnya, sebegaimana dalam QS. Al Anbiya’ : 107-108.
2)   Disampaikan secara utuh dan lengkap, yang memuat kabar berita gembira dan peringatan pada umatnya, seperti dalam QS. Saba’ : 28.
3)   Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak (QS.Al Baqarah: 119) dan terpelihara autentitasnya, (QS. Al Hijr : 9).
4)   Kehadirannya sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan senantiasa bertanggung jawab atas aktivitas pendidikan, seperti dalam QS. Asy-Syura : 48, Al Ahzab : 45, Al Fath :8.
5)   Perilaku Nabi, tercermin sebagai uswah hasanah yang dapat dijadikan figur atau suri tauladan (QS. Al Ahzab : 21) karena perilakunya dijaga oleh Allah swt (QS. An Najm : 3-4) sehingga beliau tidak pernah berbuat maksiat.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, dalam tataran pendidikan Islam acuan tersebut dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu:
pertama, sebagai acuan syariah; yang meliputi muatan-muatan pokok ajaran Islam secara teoritis normatif,
kedua acuan operasional aplikatif yang meliputi cara nabi memainkan perannya sebagai pendidik dan sekaligus sebagai evaluator yang profesional, adil dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam. Semua ini dapat dilihat dari bagaimana cara Nabi melaksanakan proses belajar mengajar, metode yang digunakan, evaluasi yang digunakan sehingga bernilai efektif dan efisien, kharisma dan sifat pribadi seorang pendidik yang harus ada, cara nabi memilih materi, alat peraga dan kondisi yang sebegitu adaptik, maupun cara nabi menempatkan posisi peserta didiknya, dan lain sebagainya. Semua itu, merupakan figur yang ada pada diri Rasulullah SAW dan menjadi model bagi seluruh aktifitas manusia sebagai uswah al-hasanah.










3.      Komponen Pendidikan Islam
Agar pembahasan tentang pendidikan agama Islam menjadi semakin komprehansif maka perlu mengetahui komponen-komponen apa saja yang ada dalam konsep pendidikan Islam, sehingga setiap komponen yang ada merujuk pada sumber nilai dan norma pendidikan Islam yakni Al-Qur’an dan hadits. Dalam beberapa buku dijelaskan bahwa komponen pendidikan Islam terdiri dari: (a) tujuan, (b) materi/isi, (c) pendidik, (d) pesera didik, (e) metode, (e) media, (f) lingkungan, dan (g) evaluasi.[41]
Berikut penulis paparkan beberapa contoh kajian komponen-komponen pendidikan Islam yang merujuk pada sumber/landasan Al-Qur’an dan hadits;
a.       Tujuan pendidikan Islam
Tujuan adalah sasaran atau arah yang akan dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam melakukan suatu kegiatan. Adapun tujuan pendidikan Islam identik dengan tujuan Islam itu sendiri.[42] Dalam memahami tujuan Islam, maka perlu kiranya mengetahui apa sebenarnya tujuan Allah swt menciptakan kita (manusia) di dunia ini. Dalam Al-Qur’an Allah swt berfirman bahwa tujuan Ia mengutus manusia ke dunia adalah menjadikan manusia sebagai khalifah. 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُون
Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".(Q.S Al Baqarah : 30)
Kata khalifah pada mulanya berarti yang menggantikan, atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Berdasarkan arti tersebut, maka dapat dipahami bahwa khalifah maksudnya yang menggantikan Allah swt dalam menegakkan kehendak-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tapi bukan karena Allah swt tidak mampu atau menjadikan manusia berkedudukan sebagai Tuhan, namun karena Allah swt bermaksud menguji manusia dan memberinya penghormatan untuk mengurus bumi.[43] Dalam kitab Tafsir ibnu Katsir dijelaskan bahwa yang dimaksud khalifah di situ adalah nabi Adam dan keturunannya, dan ia dipercaya Allah swt untuk mewakili-Nya dibumi dalam rangka menegakkan dan menjalankan syariat-Nya.[44]
Maka dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah perlu kiranya memiliki bekal atau kompetensi. Dari beberapa sumber, dijelaskan bahwa kompetensi yang harus ada pada diri setiap insan (manusia) sebagai manifestasi dari tujuan Islam itu sendiri, adalah sebagai berikut:
1)   Beriman dan bertaqwa
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah SWT yakni beribadah dan mengabdi kepada-Nya.

$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  
Artinya: “Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (QS. Dzariyat: 56).

Manifestasi dari ayat di atas adalah pengakuan diri bahwa manusia dengan segala macam aktifitasnya di dunia tidak lain adalah sebagai wujud ibadah dan pengabdian kepada sang pencipta Allah SWT.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya : Katakanlah, sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al An’am : 162)


Sehingga dengan pelaksanaan ibadah yang tulus karena Allah swt itulah kita sampai pada derajat orang-orang yang bertaqwa, taqwa secara umum mempunyai arti yakni mampu menjaga diri untuk menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT serta mampu menjauhi segala sesuatu yang dilarang-Nya.[45] Derajat tertinggi manusia adalah derajat “taqwa” karena Allah SWT tidak melihat seberapa banyak harta dan kekayaan kita waktu di dunia tetapi seberapa besar kualitas iman dan taqwa kita dalam beragama, oleh karena ketaqwaan kita itulah yang menjadikan kita sebagai orang yang mulya disisi Allah SWT.

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Artinya : Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. (QS. Al Hujurat: 13)

Ayat di atas juga diperkuat dengan hadits Nabi SAW.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَة قَالَ قِيلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ ؟ قَالَ أَتْقَاهُمْ
Artinya : Ya rasulullah, siapa manusia yang paling mulia ? beliau menjawab, “ orang yang paling bertaqwa”. (HR. Muslim)



2)   Berilmu pengetahuan
Tujuan pendidikan Islam adalah menjadikan umat Islam sebagai umat yang kaya akan ilmu pengetahuan, sebagaimana yang telah dibahas pada bab sebelumnya, bahwa misi Islam yang tergambar dalam Al-Qur’an adalah menunjukkan bahwa Islam tidak hanya berfokus pada urusan ibadah amaliyah saja tetapi lebih dari itu Islam menghendaki ilmu pengetahuan berkembang dengan baik, sebagaimana ayat pertama yang turun adalah perintah untuk “membaca”.
Dalam Islam, mencari dan mempelajari ilmu adalah suatu kewajiban, karena ilmu adalah cahaya penerang kita dalam mencapai kebenaran. Saking cintanya Allah swt terhadap orang yang berilmu dan mau mencari ilmu, maka menyatakan bahwa Ia akan mengangkat derajatnya baik di dunia maupun di akhirat dengan beberapa derajat tingkatan,

يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Artinya : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmupengetahuan beberapa derajat (Q.s. al-Mujadalah : 11)

Dengan ilmulah, alat yang yang bisa kita gunakan jika ingin mendapatkan kebahagiaan, keberhasilah baik di dunia maupun nanti di akhirat. Sebagaimana sabda nabi saw:

مَنْ اَرَادَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَالاَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالَعِلْمِ
 Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia maka dengan ilmu, dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat maka dengan ilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya (kehidupan dunia dan akhirat) maka dengan ilmu.”



3)   Berakhlak mulia
Berkenaan dengan akhlak mulia sebagai tujuan pendidikan Islam, dapat dilihat dari hadits berikut :

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمَّمَ مَكَرِمَ الْأَخْلَاقِ


Artinya : “Sesungguhnya aku diutus, (tiada lain,) untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. (HR. Al-Baihaqi)

عَنْ جَابِرِ بنِ عَبْدُاللهِ قَالَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم إِنَّ اللهَ بُعِثْنِيْ بِتَمَامِ مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ ؤ كَمَالِ مَحَاسِنِ الْأَفْعَالِ


Artinya : sesungguhnya Allah mengutusku dengan tugas membina kesempurnaan akhlak dan kebaikan pekerjaan. (HR. Ath-Thabrani)


عَنْ عَبْدُالله بنِ عَمْرِو قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فَاحِشَا وَلاَمَتَفَحَّشَا وَإِنَّهُ كَانَ يَقُوْلُ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلَاقَا

Artinya : Nabi bukam seorang yang keji, Beliau bersabda, “sesungguhnya yang terbaik diantara kamu adalah yang paling baik akhlaknya”. (HR. Al-Bukhari)

Ketiga hadits di atas menunjukkan dengan tegas bahwa misi utama Rasulullah SAW adalah memperbaiki akhlak manusia. Beliau melaksanakan misi tersebut dengan cara menghiasi dirinya dengan berbagai akhlak yang mulia dan mendapatkan sertifikat langsung dari Allah swt sebagai “khuluqil adhim” yang berakhlak mulia, sebagaimana dalam (QS. Al Qalam : 4). Rasulullah saw telah memperlihatkan akhlak yang mulia sepanjang hidupnya, Oleh kerana itulah kemudian beliau menjadi contoh “suri tauladan” (QS. Al Ahzab: 21) karena kualitas iman seseorang itu dapat diukur dengan akhlak yang ditampilkannya. itu berarti bahwa semakin bagus kualitas iman seseorang akan semakin baik pula akhlaknya. Dengan kata lain, akhlak seseorang yang buruk merupakan pertanda bahwa imannya juga buruk.[46]  


Dari tiga tujuan pokok pendidikan Islam di atas maka, dapat difahami bahwa pendidikan memang sudah seharusnya bertujuan mencapai pertumbuhan yang seimbang dalam kepribadian manusia secara total melalui pelatihan spiritual, kecerdasan, rasio, perasaan dan pancaindera. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya melayani pertumbuhan manusia dalam segala aspek yang meliputi aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah, serta linguistik, baik secara individu maupun kolektif, sekaligus memotivasi semua aspek tersebut menuju kebaikan dan kesempurnaan. Adapun tujuan akhir pendidikan Islam bertumpu pada terealisasinya ketundukan kepada Allah swt baik dalam tingkat individu, komunitas maupun manusia secara luas.[47]

b.      Materi / isi pendidikan Islam

Materi pendidikan Islam terkait dengan konsep kurikulum. Kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.[48] Menurut pandangan modern, kurikulum  adalah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Dalam artian bahwa semua pengalaman belajar itulah kurikulum.[49] Kurikulum tersebut dirancang sedemikian rupa agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dalam pendidikan Islam, materi pelajaran adalah sumber normative Islam, yaitu Al-Qur’an dan al-Sunnah. Secara filosofis, rumusan materi pendidikan Islam adalah seperangkat bahan yang dijadikan sajian dalam upaya mengembangkan kepribadian yang selaras dengan Al-Qur’an dan sunnah, yaitu manusia yang bertakwa.[50]
Selanjutnya, materi pendidikan Islam dapat disesuaikan dengan landasan, dasar, fungsi, dan tujuan yang termaktup dalam ilmu pendidikan teoritis. Dalam hal ini penulis akan fokus membahas materi pendidikan yang disampaikan oleh Luqman al-Hakim kepada anaknya, yang diabadikan oleh Allah swt dalam QS. Lukman; 12-19 sebagai sebuah contoh keberhasilan pendidikan, yaitu:

1)      Tauhid (Akidah/keimanan)
Firman Allah swt :
                 
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِا بْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗ اِنَّ الشِّرْكَ لَـظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Artinya : “Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Q.S. Lukman : 13)


Nasehat pertama yang diberikan lukman terhadap anaknya ialah ”wahai anakku! Janganlah menyekutukan Allah, karena menyekutukan Allah adalah kedzaliman yang besar.” Maka seorang pendidik wajib mendidik peserta didiknya agar mengesakan Allah SWT dari lainnya dengan sifat wahdaniyah (Ke-Esaan Tuhan) dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun.[51]
Islam menempatkan pendidikan akidah (tauhid) pada posisi yang paling mendasar, yakni terposisikan sebagai rukun yang pertama dalam rukun Islam, sekaligus sebagai kunci yang membedakan antara orang Islam dengan non-Islam. Lamanya waktu dakwah Rasulullah dalam rangka mengajak umat agar bersedia menauhidkan Allah swt menunjukkan betapa penting dan mendasarnya pendidikan akidah Islamiah bagi setiap umat muslim pada umumnya. Terlebih pada kehidupan anak, dasar-dasar akidah harus terus-menerus ditanamkan agar setiap perkembangan dan pertumbuhannya senantiasa dilandasi oleh akidah yang benar.
2)      Syari’ah/ ibadah (Islam)
Ibadah merupakan salah satu kewajiban dasar yang harus diberikan kepada peserta didik. Kewajiban beribadah ini merupakan nilai-nilai spiritual, menjalin hubungan batin dengan sang Khaliq.[52]
Sebagaimana dalam firman-Nya :

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ

Artinya : “Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Q.S. Lukman : 17)

Pengertian secara etimologis dari ibadah adalah pengabdian. Sedangkan terminologis ibadah yaitu pengabdian yang dimaksud oleh agama Islam yaitu berserah diri kepada kehendak Allah dan ketentuan Allah swt. untuk memperoleh ridha-Nya (mardhatillah).[53] Ibadah ini dilakukan dengan melaksanakan rukun Islam yakni sahadat, sholat, zakat, puasa, serta haji.

3)      Akhlak (Ihsan)

Materi ketiga yang terkandung dalam kisah lukman hakim adalah tentang akhlak,

وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
           
  Artinya : “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Q.S. Lukman : 18)

Dari kisah Luqman al-Hakim, terdapat beberapa bentuk akhlak yang dijadikan kerangka dasar pembentukan sikap, baik secara Lahir maupun batin. Bentuk akhlak atau sasaran akhlak itu adalah Akhlak terhadap Allah. akhlak terhadap orang tua, akhlak terhadap sesama manusia dan akhlak terhadap lingkungan. Pendidikan akhlak sendiri adalah proses pembinaan budi pekerti anak sehingga menjadi budi pekerti yang mulia (akhlak karimah). proses tersebut tidak terlepas dari pembinaan kehiduan beragama peserta didik secara formal.
































C.    KESIMPULAN
Berbicara tentang pendidikan Islam maka sebenarnya kita sedang membicarakan tentang Islam itu sendiri. Karena salah satu cara mendakwakan Islam yang paling efektif adalah melalui dunia pendidikan. Telah banyak pakar pendidikan yang mendefinisikan apa dan bagaimana pendidikan Islam itu. Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha, tindakan, pelatihan, pengajaran dan bimbingan yang dilakukan secara sadar, sengaja serta terencana untuk mengejahwentahkan ajaran dan nila-nilai keislaman yang mengarah pada terbentuknya kepribadian peserta didik yang sesuai dengan norma-norma ajaran agama Islam. Karena setiap manusia (peserta didik) membawa potensinya masing-masing, maka fungsi dari pendidikan Islam disini adalah mengembangkan potensi tersebut agar sesuai dengan misi Islam itu diturunkan.
Segala sesuatu yang dirancang dan memiliki tujuan haruslah mempunyai  dasar atau landasan. Karena landasan berfungsi sebagai rujukan, pijakan atau titik tolak dimulainya sebuah aktifitas. Sebagaimana sebuah bangunan jika dasar (fondasi) nya kuat maka akan mampu berdiri tegak dan kokoh, tapi jika sebaliknya, maka bangunan tersebut akan mudah roboh bahkan hancur berantakan. Begitu juga dengan pendidikan Islam, karena pendidikan Islam adalah proses pendidikan bernuansa Islam maka landasan atau dasar yang digunakan pun berasal dari sumber pokok ajaran Islam yakni Al’Qur’an dan Hadits nabi;
1.    Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber ajaran Islam yang pertama dan utama, karena di dalamnya berisi banyak nilai dan norma berkehidupan dan berketuhanan. Di dalamnya juga berisi tentang konsep-konsep pendidikan, ada yang difirmankan dalam bentuk kisah-kisah (para nabi dan orang soleh), berisi nilai-nilai normatif, juga tentang dimensi kehidupan manusia.
2.    Hadits Nabi
Hadits atau as-sunnah merupakan jalan atau cara yang pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan kehidupannya melaksanakan dakwah Islam. Baik secara qauliyah (ucapan), fi’li (tindakan), Taqririyah (persetujuan) yang berfungsi sebagai pendukung, penegas, penjelas, dan perinci hukum yang ada dalam Al-Qur’an dan juga menetapkan hukum yang tidak ada di dalamnya.

  Untuk melihat bagaimana operasional Pendidikan Islam maka dapat dilihat dari komponen-komponen apa saja yang ada didalamnya, dalam beberapa refrensi dijelaskan bahwa komponen pendidikan Islam diantaranya adalah (a) tujuan pendidikan (b) materi/isi (c) pendidik (d) peserta didik (e) media (f) lingkungan, dan (g) evaluasi. Yang secara otomatif kesemua komponen tersebut berpedoman pada landasan Al-Qur’an dan hadits, sehingga dalam pelaksanaan dilapangan landasan tersebut menjadi ruh dan warna pendidikan.



















DAFTAR PUSTAKA

Azra. Azyumardi, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi di tengah tantangan Milenium, Jakarta: Kencana, 2012.

_______________, Esai-esai intelektual Muslim dan pendidikan Islam (Jakarta: PT Logos wacana ilmu, cet.ke-1, 1998.

Al Abrasy, Moh.Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta : Bulanbintang, 1980.

An Nahlawi. Abdurrrahman, Prinsip-prinsip dan metode pendidikan Islam, Bandung: CV. Diponegoro, 1992.

al Attas. M naquib,. Konsep pendidikan dalam Islam, Terj. Haidar Baqir, Bandung: Mizan, 1994.

Abdul Chalik. A. Chaerudji, Ulum Al-Qur’an, Jakarta: Diadit media, cet.ke-1, 2007.

al Qattan. Manna Khalil, Alih Bahasa Mudzakir AS, Studi Ilmu Al Qur’an, Jakarta: PT Pustaka Litera AntarNusa, cet ke 5, 2006.

Ali. Mohammad Daud, Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2006.

Darajad. Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 1996.

_____________, et.al, Ilmu pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara , cet. Ke 2, 1992.
Daulay. Haidar Putra, Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2004. 

Emang. Muh. Ruddin, Pendidikan Agama Islam, Cet.1; Makassar: Yayasan Fatiya, 2002

Hamalik. Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet, 4; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003

Himpunan UU RI, Badan Pendidikan Nasional. Bandung: Media Purana, 2009.

HM. Djumransjah & Abdul Malik Karim Amrullah, Pendidikan Islam, Menggali tradisi, mengukuhkan eksistensi, Malang: UIN Press, 2007.

Ishaq Alu Syaikh. Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin, Tafsir Ibnu Katsir, Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i, 2007.
Kementerian Agama RI, Modul pengembangan pendidikan agama Islam, Jakarta, Kementerian Agama RI, 2010.

Muhaimin, et, al,. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001.

_____________, Nuansa baru pendidikan Islam: mengurai benang kusut dunia pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.

Marimba. Ahmad D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: al-Ma’arif, 1980.

________________, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam , Bandung: Al-Ma`Arif, 1989
Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubiy. Ibn Addullah, Tafsir  al Qurtuby, Juz I, Kairo: Dar al Sya’biy,tt

Majid. Abdul, dkk, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.


Nizar. Samsul, Filsafat pendidikan Islam, pendekatan historis, teoritis dan praktis, Jakarta: Ciputat perss, 2002.


Ridha. M rasyid, Tafsir al qur’an al Hakim; tafsir al-manar Juz VII, Beirut: Dar al-fikr,tt

Shihab. M. Quraish, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, volume I, cet. Ke-2, Jakarta: Lentera Hati, 2004.

Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam Jilid 1, Jakarta : Rineka Cipta, 2009.

Sasono. Adi,  Solusi Islam Atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah), Jakarta: Gema Insani Press, 1998.

Tim penyusun kamus, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.

Syafaat. H.TB. Aat, et.al, Penanan pendidikan agama Islam dalam mencegah kenakalan remaja (juvenile delinquency), Jakarta: Rajawali Press, 2008.

Soleha dan Rada, Ilmu pendidikan Islam, Bandung: Shiddiq Press, 2011.

Tafsir. Ahmad, Ilmu pendidikan dalam perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992.
Tim penyusun kamus, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.

Uwes. Sunasi,.Visi dan Pondasi Pendidikan (Dalam Perspektif Islam). Jakarta: Logos, 2001
Umar. Bukhari, Ilmu pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2010.

____________, Hadis Tarbawi, pendidikan dalam perpektif hadits, Jakarta: Amzah, 2012.

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus umum bahasa Indonesia, (Jakarta: PT Balai Pustaka, 1976, Cet: V,
Wiyani. Novan Ardy & Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam, rancang bangun konsep pendidikan monokotomik holistik, Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2012.
Yasin. Fatah, Dimensi-dimensi pendidikan Islam, Malang: UIN Press, 2008.

Zuhaili.Wahbah, Ushul al fiqh Al-Islami, jilid 1, Damaskus: Dar al fikr, 1986.

Setiawan. Rahmat, Makna Khalifah Dan ‘Abid Sebagai Destinasi Manusia Di Bumi (Aplikasi Hermenetika Gadamer), jurnal didaktika islamika, vol 6 Nomor 2 – Agustus 2015.
Umum B. Karyanto, “Makna Dasar Pendidikan Islam (Kajian Semantik),” Edukasia Islamika 9, no. 2 (Desember 2011): 158–63, https://www.neliti.com/id/publications/70310/makna-dasar-pendidikan-islam-kajian-semantik.




[1] Zakiah Darajad, dkk., Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1996), hlm. 19
[2] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’arif,1980), hal. 41.
[3] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi di tengah tantangan Millenium, (Jakarta: Kencana, 2012), hal. 9.
[4] Azyumadi Azra, Eseai-Eseai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), hal. 76-77.
[5] Adi Sasono, Solusi Islam Atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah), (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), hal. 90
[6] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus umum bahasa Indonesia, (Jakarta: PT Balai Pustaka, 1976) , hlm. 250.
[7] Kementerian Agama RI, Modul pengembangan pendidikan agama Islam, (Jakarta, Kementerian Agama RI, 2010) Modul 02, hlm. 2
[8] Ahmad tafsir, Ilmu pendidikan dalam perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), h. 24
[9] Umum B. Karyanto, “Makna Dasar Pendidikan Islam (Kajian Semantik),” Edukasia Islamika 9, no. 2 (Desember 2011): 158–63, https://www.neliti.com/id/publications/70310/makna-dasar-pendidikan-islam-kajian-semantik.
[10] Kata ini memiliki banyak arti, akan tetapi pengertian dasarnya menunjukkan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian dan eksistensi, Lihat : (Ibn Addullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubiy, Tafsir  al Qurtuby, Juz I, (Kairo: Dar al Sya’biy,tt) hlm. 120). Dalam konteks yang luas term ini terdiri dari empat unsur: (1) memelihara dan menjaga fitrah, (2) mengembangkan seluruh potensi, (3) mengarahkan seluruh potensi (4) pendidikan secara bertahap, Lihat : (Abdurrrahman An Nahlawi, Prinsip-prinsip dan metode pendidikan Islam (Bandung: CV. Diponegoro, 1992), hlm. 32) sebagaimana dalam QS. Al Isra’ : 24, رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبّيَنِيْ صَغِيْرًا
[11] Kata ini mengandung makna yang luas, sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu, Lihat (M rasyid ridha, Tafsir al qur’an al Hakim; tafsir al-manar Juz VII, (Beirut: Dar al-fikr,tt) hlm. 262 hal ini merujuk pada QS. Al Baqarah : 151, وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَبَ وَالحِكْمَة
[12] Konsep ini didasarkan pada hadits nabi اَدَبَنِيْ رَبَّيْ فَاَحْسَنَ تَأْدِيْبِيْ, menurut Al Attas, istilah yang paling tepat untuk menunjukkan pendidikan Islam adalah al ta’dib. Lihat (M naquib al Attas, Konsep pendidikan dalam Islam, Terj. Haidar Baqir, (Bandung: Mizan, 1994) hlm. 60
[13] Himpunan UU RI, Badan Pendidikan Nasional. (Bandung: Media Purana, 2009). hlm. 2. Jika di teliti lebih lanjut term pendidikan Islam telah masuk dalam rumusan UU sisdiknas, walau dengan kosa kata yang berbeda-beda, seperti: (a) pasal 1 ayat (2) : “nilai-nilai agama”, (b) pasal 4 ayat (1) : “nilai keagamaan”, (c) pasal 12 ayat (1) : “pendidikan agama”, (d) pasal 15 : “keagamaan”, (e) pasal 17 ayat (2) : “Madrasah”, (f) pasal 18 ayat (3) : “madrasah aliyah”, (g) pasal 30 : “pendidikan keagamaan”, (h) pasal 36 ayat (3) : “peningkatan iman dan taqwa”, (i) pasal 37 : “pendidikan agama”, (j) pasal 55 ayat (1) : “kekhasan agama”.
[14] Muhaimin, et, al,. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 7
[15]Abdul Majid, dkk, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 130
[16] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2004), hlm. 153
[17] Zakiah daradjat, et.al, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), cet. Ke 2, hlm. 28
[18] Ahmad D Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam  (Bandung: Al-Ma`Arif, 1989), hlm. 19
[19] Muhaimin, Nuansa baru pendidikan Islam: mengurai benang kusut dunia pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006) hlm. 4-6. Tiga konsep pendidikan Islam ini diperkuat dengan pandangan prof. Azra, bahwa pola kajian kependidikan Islam di Indonesia banyak berfokus pada tiga kategori, (1) kajian pemikiran dan teori pendidikan Islam (konsep pertama) yang menghasilkan ilmu “ filsafat pendidikan Islam”, (2) kajian-kajian sosio-historis pendidikan Islam (konsep ketiga) yang menghasilkan ilmu “sejarah pendidikan Islam”, (3) kajian metodologis pendidikan Islam (konsep kedua) yang menghasilkan ilmu “ ilmu pendidikan Islam”. Lebih lanjut, Lihat, Azumardi Azra, pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi di tengah tantangan milenium III, (Jakarta: Kencana, 2012), hlm. 108-116.
[20] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam Jilid 1 (Jakarta : Rineka Cipta, 2009), hlm. 23
[21] Tim penyusun kamus, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm. 493.
[22] Sunasi uwes. Visi dan Pondasi Pendidikan (Dalam Perspektif Islam). (Jakarta: Logos, 2001) hlm. 8
[23] Fatah yasin, Dimensi-dimensi pendidikan Islam, (Malang: UIN Press, 2008), hlm. 30-31
[24] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam Jilid 1 . .  hlm. 23
[25] H.TB. Aat Syafaat, et.al, Penanan pendidikan agama Islam dalam mencegah kenakalan remaja (juvenile delinquency), (Jakarta: Rajawali Press, 2008), hlm. 17
[26] Samsul Nizar, Filsafat pendidikan Islam, pendekatan historis, teoritis dan praktis, (Jakarta: Ciputat perss, 2002) hlm. 34
[27] A. Chaerudji Abdul Chalik, Ulum Al-Qur’an (Jakarta:Diadit media,2007, cet.ke-1) hlm. 15
[28] Tim penyusun kamus, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm.715.
[29] Manna Khalil al Qattan, Alih Bahasa Mudzakir AS, Studi Ilmu Al Qur’an, (Jakarta: PT Pustaka Litera AntarNusa, 2006), cet ke 5, hlm. 16
[30] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam Jilid 1 . . . hlm.23
[31] Penjelasan menarik menurut penulis tentang konsep ini adalah uraian dari prof. Imam suprayogo tentang 5 misi Al-Qur’an, yang salah satunya adalah agar umat Islam itu “kaya Ilmu”. Oleh karena itu ayat pertama yang turun adalah perintah membaca “اِقْرَأ”, orang yang pandai membaca apa saja (ekonomi, sosial, bisnis, bahkan politik) maka ia akan jadi orang sukses. Secara makna, “membaca” memiliki dua arti  (1) membaca ayat-ayat qouliyah, yakni firman Allah dan sunnah nabi yang secara teks tertulis, dan (2) membaca ayat-ayat kauniyah, yakni membaca alam semesta, itulah mengapa dalam ayat ini perintah اِقْرَأ (membaca) tidak diikuti dengan obyek “apa yang harus dibaca”. Tetapi Allah swt menyebutkan خَلَقَ  tentang penciptaan, membaca tentang penciptaan itulah yang ditekankan dalam surat ini, sehingga dengannya kita menjadi faham siapa diri kita dari mana dan akan menuju kemana. Secara lengkap, Lihat (Imam Suprayogo, Keindahan dan lima misi Al-Qur’an, https://www.youtube.com/watch?v=y6IAxq7DrI8).
[32] Azyumardi Azra, Esai-esai intelektual Muslim dan pendidikan Islam (Jakarta: PT Logos wacana ilmu, 1998), cet.ke-1, hlm. 9
[33] H.TB. Aat Syafaat, et.al, Penanan pendidikan agama Islam dalam mencegah kenakalan remaja (juvenile delinquency), . . .  hlm. 19-20
[34] Bukhari umar, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 33
[35] Bukhari umar, Ilmu pendidikan Islam . . . hlm. 34-40
[36] Wahbah Zuhaili, Ushul al fiqh Al-Islami, jilid 1, (Damaskus: Dar al fikr, 1986), hlm.438-439
[37] Bukhari umar, Ilmu pendidikan Islam, . . . hlm. 39-40
[38] Kementerian Agama RI, Modul pengembangan pendidikan agama Islam . . .  hlm. 8
[39] Soleha dan Rada, Ilmu pendidikan Islam, (Bandung: Shiddiq Press, 2011), hlm.30
[40] Bukhari umar, Ilmu pendidikan Islam, . . . hlm. 41
[41] Bukharri Umar, Hadis Tarbawi, pendidikan dalam perpektif hadits, (Jakarta: Amzah, 2012), hlm.28-192
[42] Novan Ardy Wiyani & Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam, rancang bangun konsep pendidikan monokotomik holistik (Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2012), hlm. 25-26
[43] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, volume I, cet. Ke-2, (Jakarta: Lentera Hati, 2004), hlm. 142. Allah swt memberi alasan kenapa tugas berat ini diberikan kepada Manudia, dalam firmannya QS At-tin : 4,  لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ “sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. kelebihan manusia dari makhluk lainnya terletak pada kemampuan akal dan daya psikologisnya. Lihat, (Rahmat setiawan, Makna Khalifah Dan ‘Abid Sebagai Destinasi Manusia Di Bumi (Aplikasi Hermenetika Gadamer) (jurnal didaktika islamika, vol 6 Nomor 2 – Agustus 2015.)
[44] Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir, (Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i, 2007), hlm. 100. Jabatan khalifah Allah dibumi adalah kedudukan yang sangatlah berat, sebelum Allah menyerahkan kepada manusia (Adam) Allah menawarkan tugas ini kepada makhluk lain, sebagaimana dalam QS. Al Ahzab : 72 “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh .
[45] Mohammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo, 2006), hlm. 261
[46] Bukharri Umar, Hadis Tarbawi, pendidikan dalam perpektif hadits, . . . . hlm. 35
[47] Bukharri Umar, Hadis Tarbawi, pendidikan dalam perpektif hadits, . . . . hlm. 37
[48] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran (Cet, 4; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003), hlm. 16
[49] Ahmad Tafsir,  Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam (Cet. 8; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 53
[50] Moh. Chudlori Umar, http://fahdamjad.Files.wordpres.com/pendidikan-islam-kontemporer.pdf  (13 pebruari 2018)
[51] HM. Djumransjah & Abdul Malik Karim Amrullah, Pendidikan Islam, Menggali tradisi, mengukuhkan eksistensi, (Malang: UIN Press, 2007), hlm. 49
[52] Moh.Athiyah Al Abrasy, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulanbintang, 1980), hlm. 78
[53] Muh. Ruddin Emang, Pendidikan Agama Islam (Cet.1; Makassar: Yayasan Fatiya, 2002), hlm. 71

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Perumusan Kompetensi Lulusan Lembaga Pendidikan Islam Dalam Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN

Oleh : Ahmad Faisol A.     Rasionalitas Gelegar Masyarakat Ekonomi A SEAN 2015 (MEA) telah menggema, meskipun belum diterima ...