A.
PENDAHULUAN
Pendidikan Islam merupakan variabel
penting dalam kehidupan umat Islam, karena melalui pendidikan Islam inilah,
seorang Muslim dapat terbentuk jiwanya menjadi pribadi yang mulia, bertaqwa
kepada Allah swt dan berakhlakul karimah. Melalui pendidikan Islam, dapat
menghantarkan seseorang untuk mengarahkan pikiran, prilaku, tindakan serta
emosinya berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam dengan maksud untuk
merealisasikan tujuan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Pendidikan Islam
berdasarkan pengertian di atas merupakan suatu proses yang berkaitan dengan
kegiatan mempersiapkan akal pikiran, serta pandangannya tentang alam dan
kehidupan serta peranan diri dalam hubungannya dengan dunia. Semua ini
diarahkan dalam rangka mencapai sasaran kehidupan, yakni memperoleh kebahagiaan
di dunia maupun di akhirat. Maka, untuk merealisasikan cita-cita pendidikan
Islam tersebut, perlu adanya sebuah landasan sebagai acuan pelaksanaan
pendidikan Islam.
Landasan adalah sesuatu yang menjadi
sandaran dalam sebuah bangunan, sedangkan dasar adalah fundamen (fondasi)
yang menegakkan suatu bangunan, sehingga menjadi kuat dan kokoh. Dalam usaha,
kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan haruslah
mempunyai landasan yang tepat sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat.
Oleh karena itu, “pendidikan Islam sebagai suatu usaha dalam
membentuk manusia dan peradabannya harus mempunyai landasan yang kuat ke mana
semua kegiatan tersebut dihubungkan atau disandarkan,”[1] “Dasar atau fundamen dari suatu bangunan adalah bagian dari
bangunan yang menjadi sumber kekuatan dan keteguhan yang menjadikan tetap
berdiri tegaknya bangunan tersebut”.[2] Dengan demikian, fungsi dari suatu landasan pendidikan Islam
adalah disamping tegaknya suatu bangunan dalam dunia pendidikan Islam, juga
agar bangunan tersebut tidak akan terombang-ambing oleh berbagai “persoalan”
yang mempengaruhinya dan bahkan dia akan semakin kuat dan tegar dalam
menghadapinya.
Dasar-dasar pendidikan Islam secara
prinsipil diletakkan pada dasar-dasar ajaran Islam dan seluruh perangkat
kebudayaannya. Pandangan hidup yang mendasari seluruh kegiatan pendidikan Islam
ialah pandangan hidup yang diilhami dari nilai-nilai luhur yang bersifat
universal yakni Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih, juga pendapat para sahabat
dan ulama sebagai tambahan dan penguatnya. Al-Quran dan sunnah memberikan
prinsip penghormatan kepada akal, bimbingan ilmiah, konsep fitrah manusia dan
memelihara kebutuhan sosial yang hal ini sangatlah penting dalam dunia
pendidikan. “Dasar pendidikan Islam yang lain adalah nilai-nilai sosial
kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan Alquran dan as-sunnah atas
prinsip mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan kemudzaratan bagi manusia.
Kemudian warisan pemikiran para ulama dan cendekiawan muslim yang merupakan dasar
penting dalam pendidikan Islam”.[3]
Al-Qur’an dan hadits (sunnah) inilah
yang menjadi sumber nilai dan norma yang memberikan pedoman dan batasan tentang
bagaimana konsep pendidikan dalam Islam itu dilaksanakan. Sebagaimana dalam
pengertiannya bahwa Nilai adalah sesuatu yang
berguna dan baik, yang dicita-citakan dan dianggap penting, sesuatu dikatakan
mempunyai nilai, apabila ia mempunyai /kegunaan, kebenaran, kebaikan, keindahan
dan religiositas. Sedangkan Norma ialah ketentuan yang berisi
perintah-perintah atau larangan-larangan yang harus dipatuhi demi terwujudnya
nilai-nilai.
Sebagaimana yang diungkapkan
Azyumardi Azra mengenai sumber dan dasar pendidikan Islam adalah “Alquran dan
as-sunnah serta nilai-nilai, norma dan tradisi sosial yang memberi corak keislaman
dan dapat mengikuti perkembangannya”.[4] Pendidikan Islam berpangkal dari ajaran Ilahiyah, maka
tentu harus bersumber dari kebenaran dan kebesaran Ilahi. Bagi kita sumber
kebenaran Ilahi telah diperkenalkan kepada manusia melalui para nabi berupa kitab
suci. “Dari empat kitab suci yang pernah diturunkan sebagai petunjuk umat
manusia, maka sejak kehadiran Rasulullah saw di muka bumi ini satu yang harus
ditegakkokohkan yakni Alquran. Di samping itu ketetapan-ketetapan Rasul juga
merupakan sumber utama pendidikan Islam”.[5]
Berdasarkan uraian singkat di atas
maka, dalam makalah yang sederhana ini penulis mencobah menguraikan dan
mengkaji tentang Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber nilai dan norma yang
menjadi landasan dasar dari pelaksanaan pendidikan Islam baik dari segi konsep
dan pengertian tentang pendidikan Islam, kemudian posisi Al-Qur’an dan Hadits
dalam operasioanl pendidikan Islam, serta komponen-komponen yang berkaitan
dengan pendidikan Islam itu sendiri. tentu penulis menyadari bahwa makalah ini
pasti jauh dari sempurna, oleh karena ini penulis berhara kepada para pembaca
untuk menambah dan melengkapi isi kajian ini agar kualitas makalah ini menjadi
lebih baik.
B.
PEMBAHASAN
1.
Konsep Pendidikan Islam
Sebelum menguraikan tentang pengertian pendidikan Islam, terlebih dahulu
dijabarkan bahwa term “pendidikan Islam” merupakan kata majemuk yang
terdiri dari dua suku kata yakni “pendidikan” dan “Islam”, dalam kamus umum
bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata “didik”, dengan diberi awalan
“pe” dan akhiran “an”, yang berarti “proses pengubahan sikap dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya mengajaran dan latihan”.[6] Sehingga
pengertian pendidikan adalah sebuah sistem cara mendidik atau memberikan
pengajaran dan peranan yang baik dalam akhlak dan kecerdasan berfikir.[7] Sedangkan kata “Islam” dalam “pendidikan Islam” menunjukkan warna
pendidikan tertentu, yakni pendidikan yang berwarnakan Islam, atau pendidikan
yang Islami, artinya pendidikan tersebut berdasarkan Islam.[8]
Istilah pendidikan dalam konteks Islam pada umumnya mengacu pada
term tarbiyah, ta’lim,dan ta’dib.[9] Kata tarbiyah, merupakan masdar dari kata rabba,
yang berarti mengasuh, mendidik dan memelihara.[10] Kata
ta’lim merupakan masdar dari kata ‘allama, yang berarti
pengajaran yang bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan dan
keterampilan.[11]
Kata ta’dib, merupakan masdar dari kata addaba, yang dapat
diartikan pada proses mendidik yang lebih tertuju pada pembinaan dan
penyempurnaan akhlak atau budi pekerti.[12]
Secara formal pengertian pendidikan Islam
juga telah banyak dirumuskan, misalnya dalam UU
RI No. 20
tahun 2003 tentang
sistem pendidikan Nasional, pasal
1 dijelaskan bahwa
pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudakan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi
pada dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[13] Rumusan diatas menggambarkan bahwa posisi pendidikan Islam dalam sistem
pendidikan Nasional adalah sebagai sumber nilai dan merupakan bagian dari pendidikan nasional. Pendidikan agama
mempunyai peran penting dalam mengembangkan potensi peserta didik untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia dan kepribadian muslim. Lebih
lanjut definisi pendidikan Islam juga dirumuskan dalam petunjuk pelaksanaan kurikulum atau GBPP PAI dinyatakan bahwa Pendidikan
Agama Islam merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam
meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan
untuk menghormati hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk
mewujudkan persatuan nasional.[14]
Agar kajian tentang konsep pendidikan Islam
ini menjadi lebih mendalam dan komprehensif maka perlu kiranya memaparkan beberapa
definisi pendidikan Islam menurut para tokoh. A.
Tafsir misalnya, mendefinisikan
pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan seseorang kepada seseorang
agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.[15] Selanjutnya H. Haidar Putra Daulay, mengemukakan bahwa Pendidikan
Islam pada dasarnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk pribadi
Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik yang berbentuk
jasmani maupun rohani.[16] Pribadi muslim seutuhnya inilah yang dimaknai oleh Zakiyah
daradjat bahwa Islam haruslah menjadi pandangan hidup (way of life).[17]
Pandangan hidup artinya secara jasmani dan rohani peserta didik terbina dengan
baik sesuai dengan ajaran Islam yakni menjadi insan kamil.[18]
Lebih lanjut muhaimin dalam bukunya nuansa baru pendidikan Islam,
menjelaskan bahwa ada tiga konsep pemahaman tentang makna pendidikan dan Islam,
pertama pendidikan menurut Islam, yakni konsep, ide, nilai dan norma
tentang pendidikan yang diambil dari sumber pokok ajaran Islam (Al-Qur’an dan
Hadits), kedua pendidikan dalam Islam, yakni konsep pendidikan yang dianalisis
dari peristiwa atau pengalaman hidup umat Islam dari generasi kegenerasi secara
berkesinambungan sepanjang sejarah Islam, ketiga pendidikan (agama)
Islam / (keislaman) yakni upaya dalam mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam
agar potensi atau fitrah manusia berkembang kearah positi (baik) sesuai dengan
ajaran Islam.[19]
Dari beberapa definisi di atas, maka dapat diambil pengertian bahwa
yang dimaksud Pendidikan Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha,
tindakan dan bimbingan yang dilakukan secara sadar, sengaja serta terencana untuk
mengejahwentahkan ajaran dan nila-nilai Islam yang mengarah pada terbentuknya
kepribadian peserta didik yang sesuai dengan norma-norma ajaran agama Islam. Sehingga
pada akhirnya peserta didik menjadi mantap kualitas keimanannya, kritis
pemikirannya serta baik dan terpuji dalam akhlak dan tingkah lakunya.
2.
Al-Qur’an dan Hadits Sebagai Landasan Pendidikan Islam
Landasan adalah tempat berpijak atau tempat dimulainya suatu
perbuatan. Dalam bahasa Inggris, landasan disebut dengan istilah foundation,
yang dalam bahasa Indonesia diadopsi menjadi kata fondasi. Fondasi merupakan
bagian terpenting untuk mengawali sesuatu.[20]
Landasan juga dapat diartikan sebagai alas, ataupun dapat juga diartikan
sebagai fondasi, dasar, pedoman dan sumber.[21]
Istilah lain yang hampir sama (identik) dengan kata landasan adalah kata “dasar”
(basic). Dasar adalah awal, permulaan atau titik tolak segala sesuatu
dimulai.[22]
Landasan pendidikan adalah suatu asas atau dasar yang tepat untuk dijadikan
sebagai pijakan, rujukan atau titik tolak dalam usaha, kegiatan dan
pengembangan sebuah pendidikan. Dasar memiliki fungsi sebagai arah berdirinya
sesuatu, semua kegiatan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan, haruslah
ada dasar/asas/landasan yang benar dan kokoh.[23] Sebagaimana sebuah bangunan tinggi,
jika fondasi/dasarnya kuat maka bangunan tersebut dapat dengan tegak kokoh berdiri,
tetapi jika dasar fondasinya lemah maka bangunan tersebut akan mudah roboh
bahkan hancur. Begitu juga dalam pendidikan Islam, dengan adanya landasan/dasar
ini, maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak mudah
diombang-ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan ataupun
mempengaruhinya.[24]
Dilihat dari pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan
bahwa landasan adalah fondasi atau dasar tempat berpijaknya sesuatu. Maka, dasar
pendidikan Islam identik dengan dasar ajaran Islam itu sendiri. Keduanya
berasal dari sumber yang sama yakni Al-Qur’an dan Hadits.[25]
Kemudian dasar tersebut dikembangkan melalui pemahaman para ulama dalam bentuk
qiyas syar’i, ijma’ yang diakui, ijtihad dan tafsir yang benar dalam bentuk
hasil pemikiran (ra’yu) yang menyeluruh dan terpadu tentang jagat raya,
manusia, masyarakat dan bangsa, pengetahuan, kemanusiaan dan akhlak.
Menetapkan al-Qur’an dan hadits sebagai
dasar pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran yang didasarkan
pada keimanan semata. Namun justru karena kebenaran yang
terdapat dalam kedua dasar tersebut dapat diterima oleh nalar manusia dan dapat
dibuktikan dalam sejarah atau pengalaman kemanusiaan.[26] Sebagaimana sabda Rasululllah saw,
tentang dua hal yang barang siapa berpegang teguh dengannya maka tidak akan
tersesat dalam hidupnya:
اَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ : تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا
تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِهِ
Artinya: “Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian
dua perkara yang kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang teguh kepada
keduaya, yaitu : Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya”. (HR. Bukhori dan Muslim)
Untuk memperdalam kajian tentang landasan
pendidikan Islam yang
berdasarkan Al-Qur’an dan hadits sebagai sebuah
nilai dan
norma, maka penulis paparkan uraian singkat
sebagai berikut;
a.
Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril sebagai pedoman hidup manusia bagi yang
membacanya merupakan suatu ibadah dan mendapat pahala.[27] Dalam
kamus besar Bahasa Indonesia, Al-Qur’an didefinisikan sebagai kitab suci umat
Islam yang berisi firman Allah SWT untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan
sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia.[28] Sebagian ulama menyebutkan bahwa penamaan kitab ini dengan nama
Al-Qur’an diantara kitab-kitab Allah itu karena kitab ini mencakup inti dari
kitab-kitab-Nya.[29] Sebagaimana firmanNya:
وَنَزَّلْنَا
عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
Artinya
: Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala
sesuatu (QS. An Nahl: 89)
Luasnya cakupan isi kandungan Al-Qur’an yang memuat berbagai macam
dimensi dalam kehidupan manusia ini dipertegas lagi, dengan firman Allah swt:
مَا
فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
Artinya : Tiadalah
Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab ini (Al Qur’an), (QS. Al An’am : 38)
Salah satu misi Islam yang diwahyukan dalam Al-Qur’an adalah
menjadikan umat Islam menjadi umat yang cerdas dan berilmu, melalui proses
pendidikan dan pengajaran. Sebagaimana ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun
ialah selain berkenaan dengan masalah keimanan juga tentang pendidikan.[30]
اِقۡرَاۡ بِاسۡمِ
رَبِّكَ الَّذِىۡ خَلَقَ ﴿﴾ خَلَقَ الۡاِنۡسَانَ مِنۡ عَلَقٍ
﴿﴾ اِقۡرَاۡ وَرَبُّكَ الۡاَكۡرَمُۙ ﴿﴾ الَّذِىۡ عَلَّمَ بِالۡقَلَمِۙ ﴿﴾
عَلَّمَ الۡاِنۡسَانَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡؕ ﴿﴾
Artinya
: “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan. Dia
telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Maha
Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qolam (pena). Dia mengajar
kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS.
Al-Alaq : 1-5)[31]
Pada ayat diatas mengisyaratkan bahwa manusia disuruh belajar
tentang ilmu apa saja, karena memang pada dasarnya manusia dilahirkan dalam
keadaan yang belum memiliki pengetahuan apa-apa, tetapi manusia diberi modal
atau alat berupa panca indera, dengan panca indera inilah manusia dapat
menangkap dan mempelajari ilmu pengetahuan apa saja dan dimana saja,
sebagaimana firman Allah swt,
وَاللَّهُ
أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا وَجَعَلَ
لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya
: Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak
mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati
nurani, agar kamu bersyukur” (Q.S. An-Nahl : 78)
Al-Qur’an menduduki tempat paling depan
dalam pengambilan sumber-sumber pendidikan Islam. Segala kegiatan dan proses pendidikan
Islam haruslah senantiasa berorientasi pada prinsip dan nilai-nilai al-Qur’an.[32]
Di dalam al-Qur’an terdapat berbagai hal yang sangat positif guna pengembangan
pendidikan itu sendiri. Hal-hal itu, antara lain; “penghormatan
kepada akal manusia, bimbingan ilmiah, konsep fitrah manusia, memelihara kebutuhan sosial, dan masih banyak lagi yang lainya.
Karena memang Al-Qur’an merupakan petunjuk yang lengkap dan juga merupakan
pedoman bagi umat manusia, meliputi seluruh aspek kehidupan yang bersifat
universal. Al-Qur’an merupakan sumber pendidikan yang lengkap, berupa
pendidikan sosial, akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah bahkan sains.[33]
Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber pokok pendidikan Islam dapat
dipahami dari fungsi Al-Qur’an itu sendiri yang menjadi “bayan” atau
penjelasan dari setiap problem dan perselisihan yang terjadi, sebagaimana dalam
firman-Nya :
وَمَآ
أَنزَلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ ٱلَّذِى ٱخْتَلَفُوا۟
فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Artinya
: Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) ini, melainkan
agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan
menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Al-Nahl: 64)
Karena Al-Qur’an dijadikan sebagai dasar dan sumber, maka haruslah
bersifat kokoh dan tidak menimbulkan suatu keraguan di dalamnya, maka Allah SWT
menegaskan :
ذَلِكَ
الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Artinya
: Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka
yang bertakwa. (QS. Al Baqarah: 2)
ia juga harus tetap
terpelihara kesucian dan kebenarannya, sehingga semakin memantapkan hati supaya
tidak ada keraguan sedikitpun tentang keontentikan ataupun keorisinilan
Al-Qur’an sebagai sumber dan landasan pendidikan Islam, maka Allah SWT melalui
firmanNya menegaskan bahwa Ia sendirilah yang menjaga Al-Qur’an tersebut.
إِنَّا
نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ
Artinya
: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya. (QS. Al
Hijr. 9)
Nilai esensi dalam Al-Qur’an selamanya abadi dan selalu relevan
dengan prinsip perkembangan zaman, tanpa ada perubahan sedikit pun. Perubahan
dimungkinkan hanya menyangkut masalah teknik operasional. Pendidikan Islam yang
ideal harus sepenuhnya mengacu pada nilai dasar Al-Qur’an, Karena Al-Qur’an
diantaranya memuat dan menceritakan berbagai kisah tauladan sebagai inspirasi tentang
pendidikan Islam dan juga tentang nilai-nilai normatif dalam pendidikan Islam.[34]
Berikut daftar ringkasan kandungan Al-Qur’an sebagai landasan dalam
inspirasi pendidikan Islam.[35]
1)
Kisah-kisah
dalam sejarah pendidikan Islam
|
No
|
Kisah tokoh
|
Ayat yang terkait
|
|
1
|
Nabi
Adam
|
QS.
Al Baqarah : 30-31
|
|
2
|
Nabi
Nuh
|
-
QS. Hud :
42-43, 25-32, 40-48
-
QS. Al
Ankabut : 14
|
|
3
|
Nabi
Shaleh
|
-
QS. Hud :
61-63
-
Asy-Su’ara :
41-159
-
QS. Al A’raf
: 73-79
|
|
4
|
Nabi
Ibrahim
|
-
QS. An’am:
76-79
-
QS. Al-Anbiya
: 51-69
-
QS. Maryam :
41-49
-
QS. As
Shaffat: 100-111
-
QS Al Baqarah
: 260,126,128
-
QS. Ali Imran
: 96-97
|
|
5
|
Nabi
Ismail
|
-
QS. Al
Baqarah : 125-129
-
QS. Ibrahim :
37
-
As Shaffat :
102
|
|
6
|
Nabi
yusuf
|
QS. Yusuf : 1-11
|
|
7
|
Nabi
Musa
|
-
QS. Al
Baqarah : 49-82
-
QS. Al
Qashash : 7-32
-
QS. Thaha :
57-97
-
QS. Al Maidah
: 21-26
-
QS Al kahfi :
60-82
|
|
8
|
Nabi
Isa
|
-
QS. Maryam :
17-34
-
QS Al Maidah
: 110-114
-
QS. An Nisa’
: 157
|
|
9
|
Nabi
Muhammad SAW
|
-
QS. Al Ahzab
: 40, 45-46
-
QS. Al Fath :
8-9
-
QS. Al
Baqarah : 119,143, 151-152,
-
QS. AL Fathir
: 24
-
QS. Saba’ :
28
-
QS. Al Furqan
: 56
-
QS. Al
Anbiya’ : 107
-
QS. At Taubah
: 33, 40, 128
-
QS. Ath
Thalaq : 10-11
-
QS. Ali Imran
: 164, 159
-
QS. Al Fath :
29
-
QS. Al A’raf
: 157, dll
|
|
10
|
Lukman
Al Hakim
|
QS Luqman 12-19
|
2)
Nilai-nilai
normatif pendidikan Islam
Al-qur’an memuat nilai normatif yang menjadi acuan dalam pendidikan
Islam. Nilai yang dimaksud terdiri dari tiga pilar utama, yakni sebagai berikut
:
(a)
I’tiqadiyah, yaitu berkaitan dengan
pendidikan keimanan, seperti kepercayaan kepada Allah, malaikat, rasul, kitab,
hari akhir dan takdir, yang bertujuan untuk menata kepercayaan individu.
(b)
Khuluqiyah,
yaitu berkaitan dengan pendidikan etika, yang bertujuan untuk
membersihkan diri dari prilaku rendah dan menghiasi diri dengan prilaku
terpuji.
(c)
Amaliyah,
yaitu berkaitan dengan pendidikan tingkah laku sehari-hari, baik
yang berhubungan dengan:
(1)
Pendidikan
ibadah, yaitu memuat hubungan antara manusia dengan Tuhannya, seperti shalat,
puasa, zakat, haji, bertujuan untuk aktualisasi nilai-nilai ubudiyah.
(2)
Pendidikan
muamalah, yaitu memuat hubungan antara manusia, baik secara individual maupun
institusional.[36]
3)
Nilai-nilai
normatif dalam dimensi kehidupan manusia
Al Qur’an secara normatif juga mengungkapkan lima aspek pendidikan
dalam dimensi-dimensi kehidupan manusia, yang meliputi:[37]
(a)
Pendidikan
menjaga agama (hifzh ad-din) yang mampu menjaga eksistensi agamanya,
memahami dan melaksanakan ajaran agama secara konsekuen dan konsisten;
mengembangkan, meramaikan, mendakwakan, dan menyiarkan agama. Seperti dalam QS.
Al Mumtahanah : 12, Al-Baqarah : 191, Al Maidah : 54, At Taubah : 73, dan Al
Furqan : 52.
(b)
Pendidikan
menjaga jiwa (hifzh an-nafs), yang memenuhi hak dan kelangsungan hidup
diri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat, karenanya perlu diterapkan
hukum qishash (pidana Islam), bagi yang melanggarnya, seperti dalam QS.
Al Maidah : 32, An-Nisa’ : 93, Al-Isra’ : 31, Al An’am :151, Al Baqarah :
178-179.
(c)
Pendidikan
menjaga akal pikiran (hifzh al-aqal) yang menggunakan akal pikirannya
untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah dan hukum-hukumNya; menghindari
perbuatan yang merusak akalnya dengan minum khamr atau zat adiktif, seperti
dalam QS. Al Maidah : 90, Yasin : 60-62, Al Qashash : 60, Yusuf : 109, Yunus :
16, Al-A’raf : 169, Al Anbiya’ : 66-67, Hud : 51, Al-Mukminun :80. Ar Rum :
24,28, Al Ankabut : 34-34, Ali Imran : 65, Al An’am : 32, An-Nahl : 2-10,
66-69, Ar-Ra’d : 3-4, Al Baqarah : 44,164,219.
(d)
Pendidikan
menjaga keturunan (hifz an-nasb) yang mempu menjaga dan melestarikan
generasi muslim yang tangguh dan berkualitas; menghindari perilaku seks
menyimpang, seperti free sex, kumpul kebo, homoseksual, lesbian, sodomi,
bagi yang melakukan maka akan ada hukumannya, sebagaimana dalam QS, An Nisa’ :
3-4, 9,25, An Nur : 2-9, Al-Isra’ : 32, Al Ahzab : 49, Ath-Thalaq : 1-7,
Al-Baqarah : 221-237.
(e)
Pendidikan
menjaga harta benda dan kehormatan (hifzh al mal wa al-irdh) yang mampu
mempertahankan hidup melalui pencarian rezeki yang halal; menjaga kehormatan
diri dari pencurian, penipuan, perampokan, pencekalan, riba, dan kedzaliman,
sebagaimana dalam QS. An Nur : 19-21, 27-29, Al Hujurat : 11-12, Al Maidah :
38-39, An Nisa’ : 29-32, Al Imran : 130, Al Baqarah : 188,275-284.
b. Hadits Nabi
Demikian pula dengan kebenaran hadits nabi, sebagai dasar kedua dalam pendidikan Islam. Secara umum, hadits
difahami sebagai segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw, baik berupa
perkataan, perbuatan, serta ketetapannya. Amalan
yang dikerjakan oleh Rasulullah saw dalam kehidupan sehari-hari menjadi sumber
utama pendidikan Islam karena Allah swt menjadikan Muhammad saw sebagai teladan
bagi umatnya,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ
Artinya ; Sungguh, telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (QS Al Ahzab : 21).
Karena nabi Muhammad saw dijadikan oleh Allah swt sebagai contoh
dan tauladan maka, prilakunya haruslah senantiasa terpelihara dan dikontrol langsung oleh Allah swt.
وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلْهَوَىٰٓ ﴿٣﴾ إِنْ
هُوَ إِلَّا وَحْىٌ يُوحَىٰ ﴿٤﴾
Artinya : dan
tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. (3) Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan
(kepadanya) (QS An Najm: 3-4)
Hadits atau as-sunnah merupakan jalan atau cara yang pernah
dicontohkan Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan kehidupannya melaksanakan dakwah
Islam. Contoh yang diberikan beliau dapat dibagi menjadi tiga bagian
sebagaimana tabel di bawah ini:[38]
|
No
|
Macam hadits
|
Keterangan
|
|
1
|
Hadits
Qauliyah
|
Berisikan ucapan, pernyataan dan persetujuan Nabi Muhammad SAW
|
|
2
|
Hadits
Fi’liyah
|
Berisikan tindakan dan perbuatan yang pernah dilakukan nabi.
|
|
3
|
Hadits
Taqririyah
|
Persetujuan nabi atas tindakan dan peristiwa yang terjadi
|
Semua contoh yang ditunjukkan Nabi, merupakan sumber dan acuan yang
dapat digunakan umat Islam dalam seluruh aktivitas kehidupannya. Hal ini
disebabkan, meskipun secara umum sebagian besar dari syari’at Islam terkandung
dalam Al-Qur’an, namun muatan hukum yang terkandung tidak mengatur berbagai
dimensi aktivitas kehidupan umat secara mendetail. Penjelasan Syari’ah yang terkandung
dalam Al-Qur’an, masih bersifat umum dan global. Untuk itu, diperlukan hadits
Nabi sebagai penjelas dan penguat hukum-hukum Al-Qur’an yang ada sekaligus
sebagai petunjuk (pedoman) bagi kemaslahatan hidup manusia dalam semua
aspeknya.[39]
Ada tiga fungsi sunnah terhadap Al-Qur’an dalam pandangan ahli-ahli
ushul, sebagai berikut ;
1)
Sunnah
berfungsi mendukung atau menegaskan suatu ketentuan yang dibawa Al-Qur’an.
2)
Sunnah
berfungsi memperjelas atau merinci (menafsirkan) apa yang digariskan dalam
Al-Qur’an
3)
Sunnah
berfungsi menetapkan hukum yang tidak terdapat di dalam Al-Qur’an.
Lebih lengkap dijelaskan bahwa corak pendidikan Islam yang
diturunkan dari sunnah Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut :[40]
1)
Disampaikan
sebagai rahmatan lil al-alamin (rahmat bagi semua alam), yang ruang
lingkupnya tidak sebatas hanya golongan manusia, tetapi juga pada makhluk
biotik dan abiotik lainnya, sebegaimana dalam QS. Al Anbiya’ : 107-108.
2)
Disampaikan
secara utuh dan lengkap, yang memuat kabar berita gembira dan peringatan pada
umatnya, seperti dalam QS. Saba’ : 28.
3)
Apa
yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak (QS.Al Baqarah: 119) dan
terpelihara autentitasnya, (QS. Al Hijr : 9).
4)
Kehadirannya
sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan senantiasa bertanggung jawab atas
aktivitas pendidikan, seperti dalam QS. Asy-Syura : 48, Al Ahzab : 45, Al Fath
:8.
5)
Perilaku
Nabi, tercermin sebagai uswah hasanah yang dapat dijadikan figur atau
suri tauladan (QS. Al Ahzab : 21) karena perilakunya dijaga oleh Allah swt (QS.
An Najm : 3-4) sehingga beliau tidak pernah berbuat maksiat.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, dalam tataran
pendidikan Islam acuan tersebut dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu:
pertama, sebagai acuan syariah;
yang meliputi muatan-muatan pokok ajaran Islam secara teoritis normatif,
kedua acuan
operasional aplikatif yang meliputi cara nabi memainkan perannya sebagai
pendidik dan sekaligus sebagai evaluator yang profesional, adil dan tetap
menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam. Semua ini dapat dilihat dari
bagaimana cara Nabi melaksanakan proses belajar mengajar, metode yang
digunakan, evaluasi yang digunakan sehingga bernilai efektif dan efisien,
kharisma dan sifat pribadi seorang pendidik yang harus ada, cara nabi memilih
materi, alat peraga dan kondisi yang sebegitu adaptik, maupun cara nabi
menempatkan posisi peserta didiknya, dan lain sebagainya. Semua itu, merupakan
figur yang ada pada diri Rasulullah SAW dan menjadi model bagi seluruh
aktifitas manusia sebagai uswah al-hasanah.
3.
Komponen Pendidikan Islam
Agar pembahasan tentang pendidikan agama Islam menjadi semakin
komprehansif maka perlu mengetahui komponen-komponen apa saja yang ada dalam
konsep pendidikan Islam, sehingga setiap komponen yang ada merujuk pada sumber
nilai dan norma pendidikan Islam yakni Al-Qur’an dan hadits. Dalam beberapa
buku dijelaskan bahwa komponen pendidikan Islam terdiri dari: (a) tujuan, (b)
materi/isi, (c) pendidik, (d) pesera didik, (e) metode, (e) media, (f)
lingkungan, dan (g) evaluasi.[41]
Berikut penulis paparkan beberapa contoh kajian komponen-komponen
pendidikan Islam yang merujuk pada sumber/landasan Al-Qur’an dan hadits;
a.
Tujuan
pendidikan Islam
Tujuan adalah sasaran atau arah yang akan dicapai oleh seseorang
atau sekelompok orang dalam melakukan suatu kegiatan. Adapun tujuan pendidikan
Islam identik dengan tujuan Islam itu sendiri.[42] Dalam
memahami tujuan Islam, maka perlu kiranya mengetahui apa sebenarnya tujuan Allah
swt menciptakan kita (manusia) di dunia ini. Dalam Al-Qur’an Allah swt
berfirman bahwa tujuan Ia mengutus manusia ke dunia adalah menjadikan manusia
sebagai khalifah.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ
فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ
قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُون
Artinya
: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata:
"Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan
membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".(Q.S Al
Baqarah : 30)
Kata khalifah pada mulanya berarti yang menggantikan, atau
yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Berdasarkan arti tersebut,
maka dapat dipahami bahwa khalifah maksudnya yang menggantikan Allah swt
dalam menegakkan kehendak-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tapi
bukan karena Allah swt tidak mampu atau menjadikan manusia berkedudukan sebagai
Tuhan, namun karena Allah swt bermaksud menguji manusia dan memberinya penghormatan untuk mengurus bumi.[43]
Dalam kitab Tafsir ibnu Katsir dijelaskan bahwa yang dimaksud khalifah
di situ adalah nabi Adam dan keturunannya, dan ia dipercaya Allah swt untuk
mewakili-Nya dibumi dalam rangka menegakkan dan menjalankan syariat-Nya.[44]
Maka dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah perlu kiranya
memiliki bekal atau kompetensi. Dari beberapa sumber, dijelaskan bahwa kompetensi
yang harus ada pada diri setiap insan (manusia) sebagai manifestasi dari tujuan
Islam itu sendiri, adalah sebagai berikut:
1)
Beriman
dan bertaqwa
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu
merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah SWT
yakni beribadah dan mengabdi kepada-Nya.
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya: “Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka
beribadah kepada-Ku” (QS. Dzariyat:
56).
Manifestasi dari ayat di atas adalah pengakuan diri bahwa manusia
dengan segala macam aktifitasnya di dunia tidak lain adalah sebagai wujud
ibadah dan pengabdian kepada sang pencipta Allah SWT.
قُلْ
إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya : Katakanlah, sesungguhnya sembahyangku, ibadatku,
hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al An’am
: 162)
Sehingga dengan pelaksanaan ibadah yang tulus karena Allah swt itulah
kita sampai pada derajat orang-orang yang bertaqwa, taqwa secara umum mempunyai
arti yakni mampu menjaga diri untuk menjalankan apa yang telah diperintahkan
oleh Allah SWT serta mampu menjauhi segala sesuatu yang dilarang-Nya.[45]
Derajat tertinggi manusia adalah derajat “taqwa” karena Allah SWT tidak melihat
seberapa banyak harta dan kekayaan kita waktu di dunia tetapi seberapa besar
kualitas iman dan taqwa kita dalam beragama, oleh karena ketaqwaan kita itulah yang
menjadikan kita sebagai orang yang mulya disisi Allah SWT.
إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Artinya
: Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah
orang yang paling takwa diantara kamu. (QS. Al Hujurat: 13)
Ayat
di atas juga diperkuat dengan hadits Nabi SAW.
عَنْ أَبِى
هُرَيْرَة قَالَ قِيلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ أَكْرَمُ النَّاسِ ؟ قَالَ أَتْقَاهُمْ
Artinya
: Ya rasulullah, siapa manusia yang paling mulia ? beliau menjawab, “ orang
yang paling bertaqwa”. (HR. Muslim)
2)
Berilmu
pengetahuan
Tujuan pendidikan Islam adalah menjadikan umat Islam sebagai umat
yang kaya akan ilmu pengetahuan, sebagaimana yang telah dibahas pada bab
sebelumnya, bahwa misi Islam yang tergambar dalam Al-Qur’an adalah menunjukkan
bahwa Islam tidak hanya berfokus pada urusan ibadah amaliyah saja tetapi lebih dari
itu Islam menghendaki ilmu pengetahuan berkembang dengan baik, sebagaimana ayat
pertama yang turun adalah perintah untuk “membaca”.
Dalam Islam, mencari dan mempelajari ilmu adalah suatu kewajiban,
karena ilmu adalah cahaya penerang kita dalam mencapai kebenaran. Saking cintanya
Allah swt terhadap orang yang berilmu dan mau mencari ilmu, maka menyatakan
bahwa Ia akan mengangkat derajatnya baik di dunia maupun di akhirat dengan
beberapa derajat tingkatan,
يَرْفَعِ
اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Artinya
: Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmupengetahuan beberapa derajat (Q.s. al-Mujadalah
: 11)
Dengan ilmulah, alat yang yang bisa kita gunakan jika ingin
mendapatkan kebahagiaan, keberhasilah baik di dunia maupun nanti di akhirat.
Sebagaimana sabda nabi saw:
مَنْ
اَرَادَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَالاَخِرَةَ فَعَلَيْهِ
بِالْعِلْمِ وَمَنْ اَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالَعِلْمِ
Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan
dunia maka dengan ilmu, dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat maka
dengan ilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya (kehidupan dunia dan
akhirat) maka dengan ilmu.”
3)
Berakhlak
mulia
Berkenaan dengan akhlak mulia sebagai tujuan pendidikan Islam,
dapat dilihat dari hadits berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمَّمَ
مَكَرِمَ الْأَخْلَاقِ
Artinya : “Sesungguhnya aku diutus, (tiada lain,) untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia”. (HR. Al-Baihaqi)
عَنْ جَابِرِ بنِ
عَبْدُاللهِ قَالَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم إِنَّ اللهَ بُعِثْنِيْ بِتَمَامِ مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ
ؤ كَمَالِ مَحَاسِنِ الْأَفْعَالِ
Artinya
: sesungguhnya Allah mengutusku dengan tugas membina kesempurnaan akhlak dan
kebaikan pekerjaan. (HR. Ath-Thabrani)
عَنْ عَبْدُالله بنِ عَمْرِو قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فَاحِشَا وَلاَمَتَفَحَّشَا وَإِنَّهُ كَانَ
يَقُوْلُ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلَاقَا
Artinya
: Nabi bukam seorang yang keji, Beliau bersabda, “sesungguhnya yang terbaik
diantara kamu adalah yang paling baik akhlaknya”. (HR. Al-Bukhari)
Ketiga hadits di atas menunjukkan dengan tegas bahwa misi utama
Rasulullah SAW adalah memperbaiki akhlak manusia. Beliau melaksanakan misi
tersebut dengan cara menghiasi dirinya dengan berbagai akhlak yang mulia dan
mendapatkan sertifikat langsung dari Allah swt sebagai “khuluqil adhim” yang
berakhlak mulia, sebagaimana dalam (QS. Al Qalam : 4). Rasulullah saw telah
memperlihatkan akhlak yang mulia sepanjang hidupnya, Oleh kerana itulah
kemudian beliau menjadi contoh “suri tauladan” (QS. Al Ahzab: 21) karena kualitas
iman seseorang itu dapat diukur dengan akhlak yang ditampilkannya. itu berarti
bahwa semakin bagus kualitas iman seseorang akan semakin baik pula akhlaknya.
Dengan kata lain, akhlak seseorang yang buruk merupakan pertanda bahwa imannya
juga buruk.[46]
Dari tiga tujuan pokok pendidikan Islam di atas maka, dapat
difahami bahwa pendidikan memang sudah seharusnya bertujuan mencapai
pertumbuhan yang seimbang dalam kepribadian manusia secara total melalui
pelatihan spiritual, kecerdasan, rasio, perasaan dan pancaindera. Oleh karena
itu, pendidikan seharusnya melayani pertumbuhan manusia dalam segala aspek yang
meliputi aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah, serta
linguistik, baik secara individu maupun kolektif, sekaligus memotivasi semua
aspek tersebut menuju kebaikan dan kesempurnaan. Adapun tujuan akhir pendidikan
Islam bertumpu pada terealisasinya ketundukan kepada Allah swt baik dalam
tingkat individu, komunitas maupun manusia secara luas.[47]
b.
Materi
/ isi pendidikan Islam
Materi pendidikan Islam terkait dengan konsep kurikulum. Kurikulum
ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta
didik untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.[48]
Menurut pandangan modern, kurikulum
adalah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di
sekolah. Dalam artian bahwa semua pengalaman belajar itulah kurikulum.[49]
Kurikulum tersebut dirancang sedemikian rupa agar dapat mencapai tujuan yang
telah ditentukan.
Dalam pendidikan Islam, materi pelajaran adalah sumber normative
Islam, yaitu Al-Qur’an dan al-Sunnah. Secara filosofis, rumusan materi
pendidikan Islam adalah seperangkat bahan yang dijadikan sajian dalam upaya
mengembangkan kepribadian yang selaras dengan Al-Qur’an dan sunnah, yaitu
manusia yang bertakwa.[50]
Selanjutnya, materi pendidikan Islam dapat disesuaikan dengan
landasan, dasar, fungsi, dan tujuan yang termaktup dalam ilmu pendidikan
teoritis. Dalam hal ini penulis akan fokus membahas materi pendidikan yang
disampaikan oleh Luqman al-Hakim kepada anaknya, yang diabadikan oleh Allah swt
dalam QS. Lukman; 12-19 sebagai sebuah contoh keberhasilan pendidikan, yaitu:
1)
Tauhid
(Akidah/keimanan)
Firman Allah swt :
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ
لِا بْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗ اِنَّ الشِّرْكَ
لَـظُلْمٌ عَظِيْمٌ
Artinya
: “Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi
pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah,
Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang
besar". (Q.S. Lukman : 13)
Nasehat pertama yang diberikan lukman terhadap anaknya ialah ”wahai
anakku! Janganlah menyekutukan Allah, karena menyekutukan Allah adalah
kedzaliman yang besar.” Maka seorang pendidik wajib mendidik peserta didiknya
agar mengesakan Allah SWT dari lainnya dengan sifat wahdaniyah (Ke-Esaan
Tuhan) dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun.[51]
Islam menempatkan pendidikan akidah (tauhid) pada posisi yang
paling mendasar, yakni terposisikan sebagai rukun yang pertama dalam rukun
Islam, sekaligus sebagai kunci yang membedakan antara orang Islam dengan
non-Islam. Lamanya waktu dakwah Rasulullah dalam rangka mengajak umat agar
bersedia menauhidkan Allah swt menunjukkan betapa penting dan mendasarnya
pendidikan akidah Islamiah bagi setiap umat muslim pada umumnya. Terlebih pada
kehidupan anak, dasar-dasar akidah harus terus-menerus ditanamkan agar setiap
perkembangan dan pertumbuhannya senantiasa dilandasi oleh akidah yang benar.
2)
Syari’ah/
ibadah (Islam)
Ibadah merupakan salah satu kewajiban dasar yang harus diberikan
kepada peserta didik. Kewajiban beribadah ini merupakan nilai-nilai spiritual,
menjalin hubungan batin dengan sang Khaliq.[52]
Sebagaimana
dalam firman-Nya :
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ
إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ
Artinya
: “Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang
baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap
apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang
diwajibkan (oleh Allah).” (Q.S. Lukman : 17)
Pengertian secara etimologis dari ibadah adalah pengabdian.
Sedangkan terminologis ibadah yaitu pengabdian yang dimaksud oleh agama
Islam yaitu berserah diri kepada kehendak Allah dan ketentuan Allah swt. untuk
memperoleh ridha-Nya (mardhatillah).[53]
Ibadah ini dilakukan dengan melaksanakan rukun Islam yakni sahadat, sholat,
zakat, puasa, serta haji.
3)
Akhlak
(Ihsan)
Materi ketiga yang terkandung dalam kisah lukman hakim adalah
tentang akhlak,
وَلا تُصَعِّرْ
خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ
كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Artinya : “Dan janganlah kamu memalingkan
mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi
dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri.” (Q.S. Lukman : 18)
Dari kisah Luqman al-Hakim, terdapat beberapa bentuk akhlak yang
dijadikan kerangka dasar pembentukan sikap, baik secara Lahir maupun batin.
Bentuk akhlak atau sasaran akhlak itu adalah Akhlak terhadap Allah. akhlak
terhadap orang tua, akhlak terhadap sesama manusia dan akhlak terhadap lingkungan.
Pendidikan akhlak sendiri adalah proses pembinaan budi pekerti anak sehingga
menjadi budi pekerti yang mulia (akhlak karimah). proses tersebut tidak
terlepas dari pembinaan kehiduan beragama peserta didik secara formal.
C.
KESIMPULAN
Berbicara tentang pendidikan Islam
maka sebenarnya kita sedang membicarakan tentang Islam itu sendiri. Karena
salah satu cara mendakwakan Islam yang paling efektif adalah melalui dunia
pendidikan. Telah banyak pakar pendidikan yang mendefinisikan apa dan bagaimana
pendidikan Islam itu. Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa
pendidikan Islam adalah suatu aktivitas atau usaha-usaha, tindakan, pelatihan,
pengajaran dan bimbingan yang dilakukan secara sadar, sengaja serta terencana
untuk mengejahwentahkan ajaran dan nila-nilai keislaman yang mengarah pada
terbentuknya kepribadian peserta didik yang sesuai dengan norma-norma ajaran
agama Islam. Karena setiap manusia (peserta didik) membawa potensinya
masing-masing, maka fungsi dari pendidikan Islam disini adalah mengembangkan
potensi tersebut agar sesuai dengan misi Islam itu diturunkan.
Segala sesuatu yang dirancang dan
memiliki tujuan haruslah mempunyai dasar
atau landasan. Karena landasan berfungsi sebagai rujukan, pijakan atau titik tolak
dimulainya sebuah aktifitas. Sebagaimana sebuah bangunan jika dasar (fondasi)
nya kuat maka akan mampu berdiri tegak dan kokoh, tapi jika sebaliknya, maka
bangunan tersebut akan mudah roboh bahkan hancur berantakan. Begitu juga dengan
pendidikan Islam, karena pendidikan Islam adalah proses pendidikan bernuansa
Islam maka landasan atau dasar yang digunakan pun berasal dari sumber pokok
ajaran Islam yakni Al’Qur’an dan Hadits nabi;
1.
Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber ajaran Islam yang pertama dan utama,
karena di dalamnya berisi banyak nilai dan norma berkehidupan dan berketuhanan.
Di dalamnya juga berisi tentang konsep-konsep pendidikan, ada yang difirmankan
dalam bentuk kisah-kisah (para nabi dan orang soleh), berisi nilai-nilai normatif,
juga tentang dimensi kehidupan manusia.
2.
Hadits
Nabi
Hadits atau as-sunnah merupakan jalan atau cara yang pernah
dicontohkan Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan kehidupannya melaksanakan dakwah
Islam. Baik secara qauliyah (ucapan), fi’li (tindakan), Taqririyah
(persetujuan) yang berfungsi sebagai pendukung, penegas, penjelas, dan
perinci hukum yang ada dalam Al-Qur’an dan juga menetapkan hukum yang tidak ada
di dalamnya.
Untuk melihat bagaimana
operasional Pendidikan Islam maka dapat dilihat dari komponen-komponen apa saja
yang ada didalamnya, dalam beberapa refrensi dijelaskan bahwa komponen
pendidikan Islam diantaranya adalah (a) tujuan pendidikan (b) materi/isi (c)
pendidik (d) peserta didik (e) media (f) lingkungan, dan (g) evaluasi. Yang secara
otomatif kesemua komponen tersebut berpedoman pada landasan Al-Qur’an dan
hadits, sehingga dalam pelaksanaan dilapangan landasan tersebut menjadi ruh dan
warna pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Azra. Azyumardi, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi di
tengah tantangan Milenium, Jakarta: Kencana, 2012.
_______________, Esai-esai intelektual Muslim dan pendidikan
Islam (Jakarta: PT Logos wacana ilmu, cet.ke-1, 1998.
Al Abrasy, Moh.Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam,
Jakarta : Bulanbintang, 1980.
An Nahlawi. Abdurrrahman, Prinsip-prinsip dan metode pendidikan
Islam, Bandung: CV. Diponegoro, 1992.
al Attas. M naquib,. Konsep pendidikan dalam Islam, Terj. Haidar Baqir, Bandung: Mizan, 1994.
Abdul Chalik. A. Chaerudji, Ulum Al-Qur’an, Jakarta: Diadit
media, cet.ke-1, 2007.
al Qattan. Manna Khalil, Alih Bahasa Mudzakir AS, Studi Ilmu Al Qur’an, Jakarta: PT
Pustaka Litera AntarNusa, cet ke 5, 2006.
Ali. Mohammad Daud, Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Raja
Grafindo, 2006.
Darajad. Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan, Jakarta : Bumi
Aksara, 1996.
_____________, et.al, Ilmu pendidikan Islam, Jakarta: Bumi
Aksara , cet. Ke 2, 1992.
Daulay.
Haidar Putra, Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana, 2004.
Emang. Muh. Ruddin, Pendidikan Agama Islam, Cet.1; Makassar:
Yayasan Fatiya, 2002
Hamalik. Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, Cet, 4; Jakarta:
PT. Bumi Aksara, 2003
Himpunan UU RI,
Badan Pendidikan Nasional. Bandung: Media Purana, 2009.
HM. Djumransjah
& Abdul Malik Karim Amrullah, Pendidikan Islam, Menggali tradisi,
mengukuhkan eksistensi, Malang: UIN Press, 2007.
Ishaq Alu Syaikh. Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin, Tafsir
Ibnu Katsir, Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i, 2007.
Kementerian Agama RI, Modul pengembangan pendidikan agama Islam, Jakarta, Kementerian Agama
RI, 2010.
Muhaimin, et,
al,. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001.
_____________, Nuansa baru pendidikan Islam: mengurai benang
kusut dunia pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.
Marimba. Ahmad D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,
Bandung: al-Ma’arif, 1980.
________________, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam ,
Bandung: Al-Ma`Arif, 1989
Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubiy. Ibn Addullah, Tafsir al Qurtuby, Juz I, Kairo: Dar al
Sya’biy,tt
Majid. Abdul,
dkk, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi
Kurikulum 2004, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.
Nizar. Samsul, Filsafat pendidikan Islam, pendekatan
historis, teoritis dan praktis, Jakarta: Ciputat perss, 2002.
Ridha. M rasyid, Tafsir al qur’an al Hakim; tafsir al-manar Juz
VII, Beirut: Dar al-fikr,tt
Shihab. M. Quraish, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan
Keserasian al-Qur’an, volume I, cet. Ke-2, Jakarta: Lentera Hati, 2004.
Sudiyono, Ilmu
Pendidikan Islam Jilid 1, Jakarta : Rineka Cipta, 2009.
Sasono. Adi, Solusi Islam
Atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah), Jakarta: Gema
Insani Press, 1998.
Tim penyusun kamus, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
Syafaat. H.TB. Aat, et.al, Penanan pendidikan agama Islam dalam
mencegah kenakalan remaja (juvenile delinquency), Jakarta: Rajawali Press,
2008.
Soleha
dan Rada, Ilmu pendidikan Islam, Bandung: Shiddiq Press, 2011.
Tafsir. Ahmad, Ilmu
pendidikan dalam perspektif Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992.
Tim penyusun
kamus, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
Uwes. Sunasi,.Visi dan Pondasi Pendidikan (Dalam Perspektif
Islam). Jakarta: Logos, 2001
Umar.
Bukhari, Ilmu pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2010.
____________, Hadis Tarbawi, pendidikan dalam perpektif hadits, Jakarta:
Amzah, 2012.
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus umum bahasa Indonesia,
(Jakarta: PT Balai Pustaka, 1976, Cet: V,
Wiyani. Novan Ardy & Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam, rancang
bangun konsep pendidikan monokotomik holistik, Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2012.
Yasin. Fatah, Dimensi-dimensi pendidikan Islam, Malang: UIN Press, 2008.
Zuhaili.Wahbah, Ushul al fiqh Al-Islami, jilid 1, Damaskus:
Dar al fikr, 1986.
Setiawan.
Rahmat, Makna Khalifah Dan ‘Abid Sebagai Destinasi Manusia Di Bumi (Aplikasi
Hermenetika Gadamer), jurnal didaktika islamika, vol 6 Nomor 2 – Agustus 2015.
Umum B. Karyanto, “Makna Dasar
Pendidikan Islam (Kajian Semantik),” Edukasia Islamika 9, no. 2
(Desember 2011): 158–63,
https://www.neliti.com/id/publications/70310/makna-dasar-pendidikan-islam-kajian-semantik.
[1] Zakiah
Darajad, dkk., Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1996), hlm.
19
[2] Ahmad D.
Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung:
al-Ma’arif,1980), hal. 41.
[3] Azyumardi
Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi di tengah tantangan
Millenium, (Jakarta: Kencana, 2012), hal. 9.
[4] Azyumadi Azra,
Eseai-Eseai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos
Wacana Ilmu, 1998), hal. 76-77.
[5] Adi Sasono, Solusi
Islam Atas Problematika Umat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah), (Jakarta:
Gema Insani Press, 1998), hal. 90
[6] W.J.S.
Poerwadarminta, Kamus umum bahasa Indonesia, (Jakarta: PT Balai Pustaka,
1976) , hlm. 250.
[7] Kementerian Agama RI, Modul
pengembangan pendidikan agama Islam, (Jakarta, Kementerian Agama RI, 2010)
Modul 02, hlm. 2
[8] Ahmad tafsir, Ilmu
pendidikan dalam perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), h.
24
[9] Umum B. Karyanto, “Makna Dasar Pendidikan Islam (Kajian Semantik),”
Edukasia Islamika 9, no. 2 (Desember 2011): 158–63,
https://www.neliti.com/id/publications/70310/makna-dasar-pendidikan-islam-kajian-semantik.
[10] Kata ini
memiliki banyak arti, akan tetapi pengertian dasarnya menunjukkan makna tumbuh,
berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan menjaga kelestarian dan
eksistensi, Lihat : (Ibn Addullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubiy, Tafsir al Qurtuby, Juz I, (Kairo: Dar al
Sya’biy,tt) hlm. 120). Dalam konteks yang luas term ini terdiri dari
empat unsur: (1) memelihara dan menjaga fitrah, (2) mengembangkan seluruh
potensi, (3) mengarahkan seluruh potensi (4) pendidikan secara bertahap, Lihat
: (Abdurrrahman An Nahlawi, Prinsip-prinsip dan metode pendidikan Islam (Bandung:
CV. Diponegoro, 1992), hlm. 32) sebagaimana dalam QS. Al Isra’ : 24, رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبّيَنِيْ صَغِيْرًا
[11] Kata ini
mengandung makna yang luas, sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan
pada jiwa individu, Lihat (M rasyid ridha, Tafsir al qur’an al Hakim; tafsir
al-manar Juz VII, (Beirut: Dar al-fikr,tt) hlm. 262 hal ini merujuk pada
QS. Al Baqarah : 151, وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَبَ
وَالحِكْمَة
[12] Konsep ini
didasarkan pada hadits nabi اَدَبَنِيْ رَبَّيْ
فَاَحْسَنَ تَأْدِيْبِيْ,
menurut Al Attas, istilah yang paling tepat untuk menunjukkan pendidikan Islam
adalah al ta’dib. Lihat (M naquib al
Attas, Konsep pendidikan dalam Islam, Terj. Haidar Baqir, (Bandung:
Mizan, 1994) hlm. 60
[13] Himpunan UU
RI, Badan Pendidikan Nasional. (Bandung: Media Purana, 2009). hlm. 2. Jika di
teliti lebih lanjut term pendidikan Islam telah masuk dalam rumusan UU
sisdiknas, walau dengan kosa kata yang berbeda-beda, seperti: (a) pasal 1 ayat
(2) : “nilai-nilai agama”, (b) pasal 4 ayat (1) : “nilai keagamaan”, (c) pasal
12 ayat (1) : “pendidikan agama”, (d) pasal 15 : “keagamaan”, (e) pasal 17 ayat
(2) : “Madrasah”, (f) pasal 18 ayat (3) : “madrasah aliyah”, (g) pasal 30 :
“pendidikan keagamaan”, (h) pasal 36 ayat (3) : “peningkatan iman dan taqwa”, (i)
pasal 37 : “pendidikan agama”, (j) pasal 55 ayat (1) : “kekhasan agama”.
[14] Muhaimin, et,
al,. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 7
[15]Abdul Majid,
dkk, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi
Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 130
[16] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam,
(Jakarta: Kencana, 2004), hlm. 153
[17] Zakiah
daradjat, et.al, Ilmu pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992),
cet. Ke 2, hlm. 28
[18] Ahmad D
Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Al-Ma`Arif, 1989), hlm. 19
[19] Muhaimin, Nuansa
baru pendidikan Islam: mengurai benang kusut dunia pendidikan (Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada, 2006) hlm. 4-6. Tiga konsep pendidikan Islam ini
diperkuat dengan pandangan prof. Azra, bahwa pola kajian kependidikan Islam di
Indonesia banyak berfokus pada tiga kategori, (1) kajian pemikiran dan teori
pendidikan Islam (konsep pertama) yang menghasilkan ilmu “ filsafat pendidikan
Islam”, (2) kajian-kajian sosio-historis pendidikan Islam (konsep ketiga) yang
menghasilkan ilmu “sejarah pendidikan Islam”, (3) kajian metodologis pendidikan
Islam (konsep kedua) yang menghasilkan ilmu “ ilmu pendidikan Islam”. Lebih lanjut,
Lihat, Azumardi Azra, pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi di tengah
tantangan milenium III, (Jakarta: Kencana, 2012), hlm. 108-116.
[21] Tim penyusun
kamus, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia.
(Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm. 493.
[22] Sunasi uwes. Visi
dan Pondasi Pendidikan (Dalam Perspektif Islam). (Jakarta: Logos, 2001)
hlm. 8
[25] H.TB. Aat
Syafaat, et.al, Penanan pendidikan agama Islam dalam mencegah kenakalan
remaja (juvenile delinquency), (Jakarta: Rajawali Press, 2008), hlm. 17
[26] Samsul Nizar, Filsafat pendidikan Islam, pendekatan
historis, teoritis dan praktis, (Jakarta: Ciputat perss, 2002) hlm. 34
[27] A. Chaerudji
Abdul Chalik, Ulum Al-Qur’an (Jakarta:Diadit media,2007, cet.ke-1) hlm.
15
[28] Tim penyusun
kamus, Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia.
(Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm.715.
[29] Manna Khalil al Qattan, Alih Bahasa Mudzakir AS, Studi
Ilmu Al Qur’an, (Jakarta: PT Pustaka Litera AntarNusa, 2006), cet ke 5,
hlm. 16
[31] Penjelasan
menarik menurut penulis tentang konsep ini adalah uraian dari prof. Imam
suprayogo tentang 5 misi Al-Qur’an, yang salah satunya adalah agar umat Islam
itu “kaya Ilmu”. Oleh karena itu ayat pertama yang turun adalah perintah membaca
“اِقْرَأ”, orang yang pandai membaca apa saja (ekonomi, sosial, bisnis,
bahkan politik) maka ia akan jadi orang sukses. Secara makna, “membaca”
memiliki dua arti (1) membaca ayat-ayat qouliyah,
yakni firman Allah dan sunnah nabi yang secara teks tertulis, dan (2) membaca
ayat-ayat kauniyah, yakni membaca alam semesta, itulah mengapa dalam
ayat ini perintah اِقْرَأ (membaca) tidak diikuti dengan obyek “apa yang harus dibaca”.
Tetapi Allah swt menyebutkan خَلَقَ tentang penciptaan, membaca tentang penciptaan
itulah yang ditekankan dalam surat ini, sehingga dengannya kita menjadi faham
siapa diri kita dari mana dan akan menuju kemana. Secara lengkap, Lihat (Imam
Suprayogo, Keindahan dan lima misi Al-Qur’an, https://www.youtube.com/watch?v=y6IAxq7DrI8).
[32] Azyumardi
Azra, Esai-esai intelektual Muslim dan pendidikan Islam (Jakarta: PT
Logos wacana ilmu, 1998), cet.ke-1, hlm. 9
[33] H.TB. Aat
Syafaat, et.al, Penanan pendidikan agama Islam dalam mencegah kenakalan
remaja (juvenile delinquency), . . . hlm.
19-20
[34] Bukhari umar, Ilmu
pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hlm. 33
[36] Wahbah
Zuhaili, Ushul al fiqh Al-Islami, jilid 1, (Damaskus: Dar al fikr,
1986), hlm.438-439
[41]
Bukharri Umar, Hadis
Tarbawi, pendidikan dalam perpektif hadits, (Jakarta: Amzah, 2012),
hlm.28-192
[42] Novan Ardy
Wiyani & Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam, rancang bangun konsep
pendidikan monokotomik holistik (Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2012), hlm. 25-26
[43]
M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, volume
I, cet. Ke-2, (Jakarta: Lentera Hati, 2004), hlm. 142. Allah swt memberi alasan
kenapa tugas berat ini diberikan kepada Manudia, dalam firmannya QS At-tin :
4, لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ
تَقْوِيمٍ
“sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. kelebihan manusia dari makhluk lainnya
terletak pada kemampuan akal dan daya psikologisnya. Lihat, (Rahmat setiawan, Makna Khalifah
Dan ‘Abid Sebagai Destinasi Manusia Di Bumi (Aplikasi Hermenetika Gadamer)
(jurnal didaktika islamika, vol 6 Nomor 2 – Agustus 2015.)
[44]
Abdullah bin
Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir, (Jakarta:
Pustaka Imam Syafi’i, 2007), hlm. 100. Jabatan khalifah Allah dibumi adalah
kedudukan yang sangatlah berat, sebelum Allah menyerahkan kepada manusia (Adam)
Allah menawarkan tugas ini kepada makhluk lain, sebagaimana dalam QS. Al Ahzab
: 72 “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan
amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk
memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah
amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” .
[48] Oemar Hamalik,
Kurikulum dan Pembelajaran (Cet, 4; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2003), hlm.
16
[49] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam
(Cet. 8; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 53
[50] Moh. Chudlori
Umar, http://fahdamjad.Files.wordpres.com/pendidikan-islam-kontemporer.pdf (13 pebruari 2018)
[51] HM.
Djumransjah & Abdul Malik Karim Amrullah, Pendidikan Islam, Menggali
tradisi, mengukuhkan eksistensi, (Malang: UIN Press, 2007), hlm. 49
[52] Moh.Athiyah Al
Abrasy, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulanbintang,
1980), hlm. 78
[53] Muh. Ruddin
Emang, Pendidikan Agama Islam (Cet.1; Makassar: Yayasan Fatiya, 2002), hlm.
71
Tidak ada komentar:
Posting Komentar