Kamis, 19 April 2018

Konsep Teologis, kosmologis, antropologis filsafat keagamaan islam


A.  Latar Belakang
Filsafat merupakan ilmu yang sangat istimewa, yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak mampu dijawab oleh pengetahuan biasa. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah hasil usaha pemahaman manusia yang disusun dalam suatu sistem yang meliputi kenyataan, struktur, membedakan bagian-bagian dan hukum-hukum tentang obyek kajian yang diteliti yaitu alam, manusia, dan agama sejauh yang dapat dijangkau oleh akal manusia dengan dibantu oleh panca indera yang kebenarannya diuji secara emperis, riset dan eksperimental.
Tema sentral dari filsafat Islam adalah pemahaman hubungan antara Tuhan, Manusia, dan Alam. startnya adalah Tuhan dan berakhir pula pada Tuhan. Manusia merupakan actor penerima atau pengelola ciptaan Tuhan, sedangkan alam sebagai sarana manusisa berbuat untuk menuju kembali pada Tuhan. Ketiganya memuat hubungan yang sinergis, masing-masing ketiga actor tersebut memiliki peran yang saling kait mengait antara yang menguntungkan atau merugikan. Kemampuan manusia untuk mengelola alam dan menerjemahkan wahyu Tuhan adalah wujud dari sikap yang harmonis.
Kemampuan manusia mengelola alam akan tetapi tidak mampu menerjemahkan wahyu Tuhan dianggap sebagai bentuk penyimpangan karena manusia mengabaikan penciptanya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia menerjemahkan wahyu Tuhan akan tetapi tidak mampu menerjemahkan alam dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap fasilitas yang diberikan kepada manusia oleh Tuhan. Oleh karenanya diperlukan pemahaman komplit antara ketiganya.
Oleh karena itu, Pada makalah yang sederhana ini, penulis mencoba mengkaji secara mendalam tentang konsep ketuhanan (teologis), alam (kosmologis) dan manusian (antropologis) sebagai obyek kajian filsafat keislaman.  Sehingga kita dapat dengan baik memposisikan diri dan bertindak sebagai manusia dalam berketuhanan dan berinteraksi dengan alam.

B.  Fokus Kajian
1.      Kajian Tentang Konsep Ketuhanan (Teologis) dalam Filsafat Keagamaan Islam.
2.      Kajian Tentang Konsep Alam (Kosmolgis) dalam Filsafat Keagamaan Islam.
3.      Kajian Tentang Konsep Manusia (Antropogis) dalam Filsafat Keagamaan Islam.

C.   Diskripsi Singkat Filsafat Keagamaan Islam
Kata filsafat, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah falsafah dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah philosophy, berasal dari bahasa Yunani yakni Philosophia. Terdiri dari dua kata, yaitu Philos yang berarti cinta (loving) dan Sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom).[1] Sehingga secara etimologi, istilah filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan (love of wisdom) dalam arti yang sedalam-dalamnya. Dengan demikian, seorang filsuf adalah pencinta atau pencari kebijaksanaan.[2] Filsafat ialah keinginan yang mendalam untuk mendapat kebijakan, atau keinginan yang mendalam untuk menjadi bijak.[3] Pengertian filsafat menurut istilah yang disampaiakan oleh beberapa ahli yang terkadang jauh lebih luas dibandingkan dengan arti menurut bahasa. Plato (427 – 347 SM), filsuf Yunani yang termashur, murid Socrates, menyatakan bahwa: Filsafat itu tidak lain dari pada pengetahuan tentang segala yang ada.[4] Sementara Al-Farabi (wafat 950 M) filsuf muslim terbesar sebelum Ibn Sina berkata: “Filsafat itu ialah ilmu pengetahuan tentang alam yang maujud dan bertujuan menyelidiki hakekatnya yang sebenarnya”[5] Menurut Aristoteles (384-322 SM) filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang didalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat keindahan).[6] Sedangkan Thomas Hobbes (1588–1679 M), seorang filosof Inggris mengemukakan: “Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang menerangkan perhubungan hasil dan sebab atau sebab dari hasilnya, dan oleh karena itu senantiasa menuju suatu perubahan”.[7]
Dari definisi di atas terlihat adanya perbedaan dalam mendefinisikan filsafat antara tokoh yang satu dengan tokoh yang lain. Perbedaan definisi ini menurut Abu Bakar Atjeh disebabkan oleh berbedaan konotasi filsafat pada tokoh-tokoh tersebut karena perbedaan keyakinan hidup yang mereka anut.[8] Secara umum filsafat berarti upaya manusia untuk memahami sesuatu secara mendalam, sistematis, radikal dan kritis. Filsafat di sini bukanlah suatu produk, melainkan proses, cara berfikir yang dilakukan secara reflektif atau mendalam untuk menyelidiki fenomena-fenomena yang terjadi dalam kehidupan dengan menggunakan alasan yang diperoleh dari pemikiran kritis yang penuh dengan kehati-hatian. Filsafat didalami tidak dengan melakukan eksperimen-eksperimen, tetapi dengan menggunakan pemikiran yang mendalam untuk menggungkapkan masalah secara jelas, mencari solusi dengan memberi argumen dan alasan yang tepat.
Berangkat dari definisi tentang filsafat di atas, jika disandingkan dengan kata “Islam”, yang kemudian menjadi “filsafat Islam”, terdapat beberapa diskusi tentang pendefinisian ini, diantaranya adalah muncul beberapa istilah yakni, filsafat arab, filsafat Muslim, filsafat dunia Islam, dan filsafat Islam.[9] Dari berbagai diskusi tentang istilah-istilah filsafat Islam tersebut, Endang Saifuddin Anshari memberikan formulasi yang lebih mudah dimengerti dan lebih jelas, sehingga dapat dijadikan rujukan dalam melihat istilah mana yang cocok sebagai definisi formal, secara singkat dijelaskan sebagai berikut;
1.    Filsafat arab, adalah usaha dan sikap falsafiah orang-orang arab, baik ia itu Muslim maupun non Muslim, Filsafat arab belum tentu filsafat Muslim, karena orang arab itu ada yang Muslim ada jugan yang non Muslim.
2.    Filsafat Muslim, adalah usaha dan sikap falsafiah orang-orang Muslim, baik dia itu orang Arab maupun bukan orang arab. Filsafat Muslim belum tentu filsafat Islam, karena ada kalanya filsuf Muslim berorientasi pada filsafat Yunani di dalam beberapa hal tertentu, seperti al Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd.
3.    Filsafat Islam, adalah usaha dan sikap falsafiah Muslim yang setia kepada Islam, dengan demikian filsafat Islam seharusnya adalah falsafah Qur’aniyah (berorientasi pada al-Qur’an), yaitu: usaha filsuf Muslim dengan akal budinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan integral jawaban al-Qur’an terhadap tiga masalah asasi filsafat: hakikat Tuhan, hakikat alam semesta, dan hakikat manusia.[10]  
D.  Obyek Kajian Filsafat Keagamaan Islam
Isi filsafat ditentukan oleh objek apa yang dipikirkan. Objek yang dipikirkan dalam filsafat ialah segala yang ada dan mungkin ada. ”Objek filsafat itu bukan main luasnya”, meliputi segala pengetahuan manusia serta segala sesuatu yang ingin diketahui manusia. Para ahli menerangkan bahwa objek filsafat itu dibedakan menjadi dua, yaitu objek material dan objek formal.[11] Objek material ini banyak yang sama dengan objek material sains. Bedanya adalah dalam dua hal, pertama, sains menyelidiki objek material yang empiris, filsafat menyelidiki objek itu juga, tetapi bukan bagian yang empiris melainkan bagian yang abstraknya. Kedua, ada objek material filsafat yang memang tidak dapat diteliti oleh sains, seperti Tuhan, hari akhir, yaitu objek material yang selama-lamanya tidak empiris. Jadi objek material filsafat tetap saja lebih luas dari objek materi sains.[12] Sedangkan objek formal filsafat tiada lain ialah mencari keterangan yang sedalam-dalamnya tentang objek materi filsafat (yakni segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada).[13]
Tuhan, alam dan manusia adalah tiga term yang berbeda, akan tetapi di antara ketiganya memiliki kaitan yang sangat erat satu dengan lainnya. Tuhan oleh manusia disepakati sebagai pencipta alam. Dan alam adalah sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan. Sedangkan manusia adalah termasuk bagian dari alam itu sendiri. Hubungan yang demikian ini, dalam dunia keilmuan dikenal dengan circle di antara ketiga pihak, baik Tuhan, alam maupun manusia memiliki kedudukan dan posisi yang berbeda.[14]
Uraian dalam kajian makalah ini akan difokuskan pada Objek materia filsafat yaitu obyek kajian filsafat yang terdiri atas tiga persoalan pokok, sebagai berikut:

1.    Hakekat Ketuhanan (Teologis)
Teologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mempelajari pengetahuan tentang hakekat ketuhanan, pendekatan teologi dalam penelitian agama yang dimaksud disini adalah pembahasan materi tentang ekisistensi Tuhan. Istilah teologi lahir pertama kali dalam tradisi Kristiani,[15] yang secara harfiah, teologi berasal dari bahasa Yunani, yakni theos dan logos.[16] Dimana theos berarti Tuhan atau dewa dan logos artinya ilmu, Sehingga teologi adalah pengetahuan tentang ketuhanan.[17] Dalam versi yang agak berbeda, teologi berasal dari kata theos dan ology, yang kemudian dialihkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi teologi atau theology dalam bahasa Inggris. Ology berasal dari akar kata Yunani logos yang memiliki arti percakapan, pengkajian, dan penelitian, atau struktur rasional yang dapat dipahami melalui pembicaraan dan pemikiran manusia. Sedangkan theos dalam bahasa Yunani berarti Tuhan (God), yang berkenaan dengan Tuhan, atau sesuatu yang berkenaan dengan Tuhan. Jadi, teologi dalam bahasa Yunani berarti penelitian rasional tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan Tuhan.[18]
Istilah teologi dalam tradisi Islam dikenal dengan nama “ilmu kalam” yang berarti perkataan-perkataan manusia tentang Allah swt, yang juga menempati kedudukan yang tinggi.[19] Namun, pengertian ini menurut Steenbrink dianggap kurang tepat karena teologi tidak bermaksud membicarakan problematika mengenai ketuhanan, baik wujud, sifat dan perbuatan-Nya. Pendapat Steenbrink tersebut juga diamini oleh Al-Ahwani. Ia mengatakan bahwa teologi tidak identik dengan ilmu kalam atau ilmu luhut. Maksud dari pernyataan Al-Ahwani adalah bahwa teologi diartikan sebagai rangkaian argumentasi rasional yang disusun secara sistematik untuk memperkokoh kebenaran akidah agama Islam.[20]
Sementara menurut Harun Nasution, teologi adalah ilmu yang membahas tentang ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Dalam terminologi Islam, istilah teologi kerap kali disebut ushuluddin, juga disebut ilmu tauhid. Teologi sebagaimana penulis telah kemukakan di atas juga kerap dinamakan ilmu kalam.[21] Selain itu, teologi juga disebut sebagai Aqa’id, yakni ilmu yang berkenaan dengan iman kepada Allah swt, Rasul, dan seterusnya.[22] Teologi di Indonesia, teologi Islam yang diajarkan adalah teologi dalam bentuk ilmu tauhid. Sama seperti penjelasan mengenai teologi secara umum, ilmu tauhid biasanya memberikan pemahaman sepihak dan tidak menyuguhkan pendapat dan paham dari aliran-aliran atau golongan-golongan lain yang ada dalam teologi Islam. Hal ini dapat dilihat dalam teologi yang diajarkan di Indonesia yang bercorak Asy’ariah.[23]
Menurut Gerdon D. Kaufman sebagaimana dikutip Juhaya S. Praja, analisis teologis bertujuan untuk mengadakan penilaian terhadap bentuk-bentuk ekspresi yang baik dari ekspresi yang buruk dan mencari definisi yang sepatutnya (adequate) tentang Tuhan. Teologi sebagai suatu kegiatan dan disiplin tampak manakala perhatian dicurahkan kepada dunia ini. Urusan utama teologi adalah suatu refleksi atas makna yang terkandung dalam istilah “Tuhan” untuk menentukan secara jelas dan koheren apa arti dan implikasi dari makna-makna yang terkandung dalam istilah “Tuhan” tersebut.[24]



a)   Pro Kontra Pandangan Tentang Eksistensi Teologis (Ilmu Kalam)
Hadirnya teologi (ilmu kalam) tidaklah sepenuhnya mendapat dukungan dari ulama’-ulama’ dan kaum intelektual Islam lainnya, bahkan ada pula yang menolak dengan keras. Hal ini terlihat dalam sejarah perkembangan teologi, telah menimbulkan diskusi dan bahkan menjadi polemik yang berkepanjangan dikalangan ulama’ dan intelektual Islam, yang kemudian menurut imam al-ghazali, digolongkan kedalam dua kelompok besar, yakni, pertama; golongan yang berpendapat bahwa teologi sama sekali tidak berguna bahkan merupakan bid’ah dalam agama, sehingga dihukumi haram.[25] Kedua, golongan yang berpendapat bahwa teologi adalah ilmu yang paling penting untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, sehingga ia dihukumi fardlu ‘ain.[26] Dalam prakteknya, sekurang-kurangnya ada dua masalah paling menonjol, yang dipersoalkan oleh mereka, yaitu menyangkut segi aksiologi dan segi validitas. Dari sudut aksiologi, mereka mempersoalkan manfaat teologi (ilmu kalam) bagi umat. Sedangkan dari segi validitas, mempersoalkan sejauh mana teologi (ilmu kalam) dapat dipandang sah mengantarkan umat pada tingkat keyakinan (akidah) yang benar.[27]  
Berikut kemi uraikan secara singkat, bagaimana diskusi tentang eksistensi teologi (ilmu kalam) dikalangan ulama’ dan intelektual, kemudian juga bagaimana konsep ketuhanan dan aliran-aliran yang muncul karenanya, sebagai berikut;    
1)   Golongan Yang Menolak Teologi (Ilmu Kalam)
Secara historis dapat diketahui bahwa kaum Hanbaliah merupakan kelompok yang paling keras menolak kehadiran teologi (ilmu kalam) dalam sistem ajaran Islam.[28]  Serangan kaum Hanbaliah terhadap kalam (teologi) pada awalnya memang dipelopori oleh Ahmad bin Hanbal (w.241/855M), tokoh pendiri madzhab tersebut. Ahmad bin hanbal mengatakan ia bukan penganut madzhab kalam tetapi madzhab Ahl al-Hadits. Ia juga pernah mengatakan bahwa penganut kalam tidak akan pernah beruntung dalam hidupnya kecuali hatinya penuh dengan kedengkian.[29] Pernyataan ini mungkin sekali berkaitan erat dengan tragedi yang menimpa dirinya serta ulama’-ulama’ lainnya berupa inkuisisi (mihnah)[30] yang dilancarkan khalifah al-Makmun saat itu.[31]
  Setelah itu, kritik terhadap ilmu kalam (teologi) dan Mutakallimin semakin tampak dengan jelas karena menjadi bahan berbagai karya tulis ulama’-ulama Hanbaliah dan Ahl al-Hadits yang datang kemudian.[32] Pada umumnya kaum hanbaliah melihat problematika ilmu kalam (teologi) yang utama adalah terletak pada metode argumentasinya yang tidak sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah karena menggunakan metode dialektis dan rasional, yang pada dasarnya pinjaman dari luar, khususnya filsafat Yunani.[33] Hal ini sebagaimana diketahui bahwa hanbaliah dikenal sebagai pembela tradisionalisme, dan sangat anti terhadap apa saja yang datang dari luar Islam, oleh karena itu mereka sangat anti terhadap filsafat Yunani.[34]
Pada sisi yang lain, Ibn Taimiyah (1263-1328), seorang pemikir Islam abad pertengahan yang terkenal sangat reaksiner terhadap hampir semua aliran pemikiran yang berkembang sebelumnya. Pandangan kaum mutakallim yang menganggap bahwa metode dan teori rasionallah yang dapat menghasilkan pengetahuan yang benar, maka mempelajarinya merupakan suatu keharusan. Pandangan dan anggapan inilah, kata ibn taimiyah yang membuat kaum Mutakallimin mengkalim bahwa metode kalam yang mereka sodorkan adalah satu-satunya metode yang absah, tepat untuk menjelaskan ushul al-din.[35] Pangkal kekeliruan kaum Mutakallim, menurut Ibnu Taimiyah, terletak pada anggapan dan pandangan bahwa argumen-argumen nagliyyah (teks suci) tidak cukup bagi keperluan pembuktian terhadap masalah-masalah ketuhanan sehingga diperlukan pembuktian melalui argumen-argumen rasional.[36]
Ulama’ lain yang mempunyai sikap anti kalam yang cukup ekstrim adalah Fakhr al-Din al-Razi. Kalam (teologi) menurutnya lebih banyak memberikan keraguan dari pada kepastian. Ia melakukan perenungan yang mendalam tentang metodologi kalam dan prosesdur-prosedur yang dilalui filsafat, dan ia menemukan bahwa kedua-duanya tidak pernah menyembuhkan lapar dan dahaga iman.[37] Metodologi yang terbaik menurutnya adalah apa yang ada dalam Al-Qur’an. Didalam Al-Qur’an terdapat argumen affirmatif,[38] juga argumen negasi[39] tentang persoalan ushul ad-ddin.
Golongan pertama ini, menurut al-Ghazali, berargumentasi dengan sikap para sahabat dan pengikutnya yang tidak mau membicarakan masalah-masalah aqidah seperti pembicaraan kaum teolog. Keengganan tersebut bukan dikarenakan mereka tidak tahu, tetapi  untuk menghindari dampak buruknya, mereka juga beralasan bahwa jika teologi termasuk dalam ilmu keagamaan niscaya Rasul saw akan memberi perintah untuk mempelajarinya sebagaimana beliau memerintahkan para sahabat untuk mempelajari masalah istinja’ (bersuci) dan faraidh (pembagian warisan).[40]
Perlu dicatat disini bahwa meskipun ulama’-ulama yang disinggung di atas tampak begitu keras mengkritik dan menolak ilmu kalam (teologi), namun tidaklah berarti mereka sama sekali meninggalkan pembahasan-pembahasan teologis dalam kerja intelektual keagamaan mereka. Ibn Taimiyah misalnya, di dalam berbagai karya tulisnya mengkritik dan menolak ilmu kalam (teologi), namun dengan itu pula ia sebenarnya telah terlibat secara langsung membicarakan persoalan-persoalan teologis, walaupun ia sendiri tidak menggunakan istilah kalam untuk teologinya. Begitu pula Fahkhr al-Din al-Razi (w.606H/1209M), menurut Fazlur Rahman, justru dianggap sebagai orang yang berjasa dalam merumuskan bentuk teologis sistematis yang kemudian berhasil disuguhkan secara cemerlang oleh al-Iji (w.756 H/ 1355 M) melalui karya monumentalnya berjudul, al-mawaqif.[41]

2)        Golongan Yang Mendukung Teologi (Ilmu Kalam)
Pada dasarnya disiplin ilmu ini, sebagaimana diakui oleh Mutakallimin, menyodorkan bahasan-bahasan yang sistematis tentang prinsip-prinsip pokok agama (ushul ad-din) melalui argumen-argumen relevansional dan rasional. Karena pembahasan mengenai hal itu dianggap dapat memberikan pemahaman tertentu kepada umat akan kandungan ajaran penting dalam sistem kepercayaan dan keyakinan keagamaan (aqidah al-islamiyah) maka wajar saja ulama-ulama Mutakallim mengklaim bahwa ilmu kalam (teologi) yang mereka kembangkan itu memegang peranan penting dalam sistem ajaran Islam.[42]
Kritik-kritik yang disampaikan oleh golongan yang tidak setuju dengan konsep teologi, kemudian segera mendapat sanggahan balik, diantara ahl-kalam yang paling bersemangat menanggapi kritik-kritik tersebut adalah Abu al-Hasan al-Asy’ari.[43] Ia berusaha menanggapi setiap argumen dan alasan yang dikemukakan oleh para pengkritik kalam itu dengan cara yang cukup spektakuler, yang sekaligus mencerminkan dukungannya yang kuat bagi orang-orang yang ingin mempelajari dan mendalami ilmu kalam (teologi). Untuk itulah ia secara khusus menulis sebuah buku yang berjudul, Risalah fi Istihsan al-Khawdh fi ilm al-Kalam.[44] 
Al Asy’ari melihat argumen-argumen yang dikemukakan oleh pengkritik kalam adalah argumen-argumen yang tidak mempunyai dasar sama sekali. Begitu pula tuduhan mereka terhadap kaum Mutakallim sebagai pembawa bid’ah dan kesesatan adalah tuduhan yang tidak masuk akal. Dalam upaya menolak tuduhan dan argumen-argumen mereka itu, al-Asy’ari mengemukakan tiga argumen penting, sebagai berikut:
(1)     Benar bahwa Rasul saw, memang tidak pernah membahas teologi tetapi beliau juga tidak pernah mengecam atau menganggap sesat terhadap orang-orang yang mendiskusikan teologi. Artinya, tuduhan bid’ah pada kaum teolog yang dilontarkan para penentangnya juga berlaku pada para penentangnya sendiri, karena mereka menganggap sesat terhadap orang-orang yang tidak dianggap oleh Rasul saw.
(2)     Anggapan pengkritik kalam bahwa persoalan yang dibahas bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah, menurut al-Ash’ary adalah anggapan yang keliru sebab nyata sekali bahwa pembahasan teologi berakar dari al-Qur’an dan sunnah, sebagaimana dalam al-Qur’an QS. Al-An’am : 76-77, tentang kisah ibrahim dalam pencarian tuhan. Ayat ini menurut al-ash’ary mengandung teori tentang gerak dan dan untuk membuktikan tuhan. Demikian pula teori kalam tentang tauhid, menurut al-ash’ary jelas sekali didasarkan atas prinsip yang dibawa oleh al-qur’an, dalam QS. Al-anbiya’: 22. Dimana ayat ini mendukung argumen kalam tentang wahdaniyyat al-ilah.
(3)     Bahwa tidak adanya pembahasan teologi dari Rasul dan sahabatnya tidak berarti mereka meninggalkan pembahasan tersebut, melainkan semata karena tidak adanya kebutuhan mendesak meski prinsip-prinsip dasarnya sendiri telah ada dalam Al-Qur’an.[45]

Demikianlah pembelaan al-ash’ary terhadap ilmu kalam yang pada prinsipnya merupakan sanggahan balik terhadap keberatan kaum hanbaliah terhadap disiplin ilmu tersebut. Sebenarnya bukan hanya al-ash’ari yang merasa berkepentingan mempertahankan dan membela kalam, tetapi boleh dikatakansemua Mutakallimin pada hakekatnya merupakan pembela kalam yang setia. Mereka pada umumnya berpendapat bahwa kerja kalam dalam ilmu kalam tidak bertentangan dengan al-Qur’an, bahkan dalam al-Qur’an sendiri, menurut mereka banyak terdapat ayat-ayat yang mendorong manusia agar menggunakan daya nalarnya.[46] Abu Ma’in dari kubu ahl al-sunnah berpendapat bahwa setiap orang yang sudah baligh harus sanggup membuktikan adanya tuhan, penciptaan alam semesta, melalui argumen rasional, sebagaimana berpedoman pada al-Qur’an yang menjelaskan bahwa nabi Ibrahim mengenal tuhan melalui argumentasi demikian.[47] Pendapat senada oleh al-Nasafi,al-Baqillani yang menyatakan bahwa yang pertama kali diwajibkan Allah atas hambaNya adalah memikirkan ayat-ayatNya, dan beragumen secara rasional dengan bukti kekuasaanNya sebab Allah tidak dapat diketahui begitu saja dan tidak dapat dicapai dengan pandangan empiris, wujud dan sifatnya dapat diketahui dengan menggunakan dalil-dalil aqliyah yang tepat dan kuat.[48]

Diakhir ketegangan antara kedua golongan yang menolak dan mendukung di atas, kemudian Al-Ghazali memberikan pendapatnya, ia menilai bahwa teologi sebagai sesuatu yang tidak berguna dan tercela dalam segala kondisi atau menilai teologi sebagai ilmu yang sangat penting dan utama dalam segala setuasi adalah penilaian yang tidak tepat. Ia berpendapat bahwa kegunaan teologi berkaitan erat dengan kondisi aqidah masing-masing orang dan masyarakat. Al Ghazali menggambarkan empat golongan manusia dengan situasi aqidah tertentu dan sikap yang berbeda, pertama, mereka sudah beriman kepada Allah dan RasulNya dengan akidah yang benar, sementara hari-harinya disibukkan untuk beribadah dan bekerja. Kedua, mereka yang cenderung menolak aqidah yang benar karena kufur. Ketiga, mereka yang sudah beraqidah yang benar, baik dengan taqlid atau bersandar argumen tekstual, tetapi kemudian menjadi ragu karena pengaruh argumen-argumen rasional yang dibawa kaum bid’ah. Keempat, masyarakat awam yang beraqidah sesat dan menunggu bimbingan yang benar dari kaum cendekiawan.
Dalam empat golongan manusia tersebut, menurut al-Ghazali, teologi hanya bisa dimanfaatkan untuk golongan ketiga, itupun sebatas yang diperlukan untuk membuat mereka sadar tentang aqidah yang benar. Dengan uraian tersebut, alGhazali menyatakan bahwa teologi tidak bisa dianggap sebagai ilmu yang sangat penting dan utama dalam segala situasi atau masuk dalam kategori ”fardlu ain” (wajib setiap orang) melainkan hanya penting dalam kadar dan kepentingan tertentu, serta masuk dalam kategori “fardlu kifayah”. Penilaian ini dikuatkan dalam kitab Ihya’ yang bahkan lebih terinci karena menyangkut operasionalnya. Menurut al-Ghazali karena termasuk ”fardlu kifayah” maka setiap negeri harus memiliki ahli teologi dan karena itu pula teologi harus diajarkan secara khusus dalam rangka pengkaderan, tidak secara umum kepada masyarakat.[49]

b)        Konsep Ketuhanan Dalam Pandangan Barat Dan Islam
Sebelum membahas tentang bagaimana aliran barat dan Islam memandang konsep ketuhanan, perlu diketahui bahwa dalam Islam konsep Tauhid dibagi menjadi tiga, yakni; pertama, tauhid Rubbubiyah, yakni meyakini dan mempercayai bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak menciptakan, mengatur, menguasai, memberi rezeki, mengangkat dan menurunkan, serta menghidupkan dan mematikan makhluk-Nya. Dialah Allah swt, yang maha kuasa atas segala alam semesta ini. Misalnya dalam QS. Az-Zumar:62, QS. Ali Imran: 26-27, QS. Al-Mukmin: 86-89, QS. Al-A’raf:172. Kedua, Tauhid Uluhiyah, yakni menjadikan Allah sebagai tujuan tunggal dalam menjalankan berbagai aktifitas ubudiyah. Misalnya, QS.An-Nahl: 36, QS. Al-An’am: 162, QS. Al-Kautsar: 2. Ketiga, tauhid Asma’ dan sifat, menetapkan dan meyakini nama-nama dan sifat-sifat yang sudah ditetapkan Allah untuk diri-Nya dalam kitab Al-Qur’an dan rasulNya. Serta menolak semua sifat yang dinafikan Allah pada diri-Nya. Seperti, QS. Al-Isra’:110, QS. Al-Fatihah: 1.[50]
Untuk menambah khazanah dalam kajian makalah ini, sedikit akan dipaparkan bagaimana pandangan aliran-aliran barat maupun Islam tentang konsep ketuhanan, secara singkat sebagaiberikut:


1)        Aliran Pemikiran Barat
Yang dimaksud konsep Ketuhanan menurut pemikiran manusia adalah konsep yang didasarkan atas hasil pemikiran baik melalui pengalaman lahiriah maupun batiniah, baik yang bersifat penelitian rasional maupun pengalaman batin. Dalam literatur sejarah agama, dikenal teori evolusionisme, yaitu teori yang menyatakan adanya proses dari kepercayaan yang amat sederhana, lama kelamaan meningkat menjadi sempurna. Teori tersebut mula-mula dikemukakan oleh Max Muller, kemudian dikemukakan oleh EB Taylor, Robertson Smith, Lubbock dan Javens. Proses perkembangan pemikiran tentang Tuhan menurut teori evolusionisme adalah sebagai berikut:
(a)      Dinamisme
Paham ini mengaku adanya kekuatan (making power) yang berpengaruh dalam kehidupan manusia, kekuatan ini terbentuk dalam kepercayaan hayati yang ditunjukkan pada benda-benda (dianggap keramat). Setiap benda mempunyai pengaruh pada manusia, ada yang berpengaruh positif dan ada pula yang berpengaruh negatif. Kekuatan yang ada pada benda disebut dengan nama yang berbeda-beda.[51]
(b)     Animisme
Paham ini mempercayai adanya peranan roh dalam kehidupan manusia, roh dianggap selalu aktif walaupun sudah mati. Paham ini membagi roh atas dua yaitu roh baik dan roh jahat. Oleh karena itu, roh dianggap sebagai sesuatu yang selalu hidup, mempunyai rasa senang apabila kebutuhannya dipenuhi. Menurut kepercayaan ini, agar manusia tidak terkena efek negatif dari roh-roh tersebut, manusia harus menyediakan kebutuhan roh. Saji-sajian yang sesuai dengan saran dukun adalah salah satu usaha untuk memenuhi kebutuhan roh.[52]

(c)      Politeisme
Paham ini mempercayai dan menganggap banyak dewa sebagai Tuhan sehingga dewa tersebut dipuja dan disembah oleh manusia. Dewa mempunyai tugas dan kekuasaan tertentu sesuai dengan bidangnya. Ada dewa yang bertanggung jawab terhadap cahaya, ada yang membidangi masalah air, ada yang membidangi angin dan lain sebagainya.[53]
(d)     Henoteisme
Dari banyak dewa, selanjutnya manusia menyeleksi satu dewa yang dianggap mempunyai kekuatan lebih yang kemudian mereka anggap sebagai Tuhan, namun manusia masih mengakui tuhan (dewa) bangsa lain. Kepercayaan satu tuhan untuk satu bangsa disebut dengan Henoteisme (Tuhan Tingkat Nasional).[54]
(e)      Monoteisme
Kepercayaan dalam bentuk Henoteisme melangkah menjadi Monoteisme. Dalam Monoteisme hanya mengakui satu Tuhan untuk seluruh bangsa dan bersifat internasional. Bentuk Monoteisme ditinjau dari filsafat Ketuhanan terbagi dalam tiga paham, yaitu[55]: deisme,[56] panteisme,[57] dan theisme.[58]

2)   Aliran Pemikiran Islam
Pemikiran terhadap Tuhan yang melahirkan Ilmu Tauhid, Ilmu Kalam, atau Ilmu Ushuluddin di kalangan umat Islam, timbul beberapa periode setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Yakni pada saat terjadinya peristiwa tahkim antara kelompok Ali bin Abi Thalib dengan kelompok Mu’awiyyah. Secara garis besar, ada aliran yang bersifat liberal, tradisional, dan ada pula yang bersifat di antara keduanya. Sebab timbulnya aliran tersebut adalah karena adanya perbedaan metodologi dalam memahami Al-Quran dan Hadis dengan pendekatan kontekstual sehingga lahir aliran yang bersifat tradisional. Sedang sebagian umat Islam yang lain memahami dengan pendekatan antara kontektual dengan tektual sehingga lahir aliran yang bersifat antara liberal dengan tradisional.[59] Aliran-aliran tersebut yaitu:
(a)      Jabariah
Berteori bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam berkehendak dan berbuat. Semua tingkah laku manusia ditentukan dan dipaksa oleh Tuhan. Istilah “jabara” mengandung arti “memaksa”, yang berarti menghilangkan adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan tersebut kepada Allah swt.[60]
(b)     Qodariah
Aliran yang berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak dan berbuat. Manusia sendiri yang menghendaki apakah ia akan kafir atau mukmin dan hal itu yang menyebabkan manusia harus bertanggung jawab atas perbuatannya.[61] Aliran ini berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan.[62]
(c)      Mu’tazilah
Merupakan kaum rasionalis di kalangan muslim, serta menekankan pemakaian akal pikiran dalam memahami semua ajaran dan keimanan dalam Islam. Dalam menganalisis ketuhanan, mereka memakai bantuan ilmu logika Yunani, satu sistem teologi untuk mempertahankan kedudukan keimanan. Mu’tazilah lahir sebagai pecahan dari kelompok Qadariah.[63]
(d)      Al-Asy’ariyah
Nama aliran ini dinisbahkan kepada nama pendirinya yaitu Abu Hasan Ali bin Ismail al-Ash’ari.[64] Merupakan sinkretis yang berusaha mengambil sikap tengah-tengah antara dua kubu akal dan naql (Qadariah dan Jabariah).[65]

2.    Hakekat Alam (Kosmologis).
Menurut Al-Jurjani, dalam kitab at-Ta’rifat, tema “alam” secara etimologi berarti segala hal yang menjadi tanda bagi suatu perkara sehingga dapat dikenali, sedangkan secara terminologi berarti segala sesuatu yang maujud (maufudat) selain Allah, yang dengan ini Allah swt dapat dikenali, baik dari segi nama maupun sifat-Nya.[66] Segala sesuatu selain Allah, itulah alam secara sederhana. Pengertian ini merupakan pengertian teologis, dalam arti berdasarkan yang dikemukakan oleh para teolog Islam. Adapun secara filosofis, “alam” adalah sekumpulan jaubar (subtansi) yang tersusun dari materi (maddah) dan bentuk (shurah) yang ada di langit dan bumi.[67] Segala sesuatu yang ada di langit dan bumi, itulah alam berdasarkan rumusan filsafat. Alam dalam pengertian ini merupakan alam semesta atau jagat raya, yang dalam bahasa Inggris disebut universe.[68]
Al-Qur’an tidak secara khusus mengungkapkan alam semesta dengan tema ‘alam dalam bentuk tunggal, tapi menyebutnya dalam bentuk jamak, yaitu ‘alamin yang diungkapkan sebanyak 73 kali dalam Al-Qur’an. Menurut Muhammad Abduh, orang Arab sepakat bahwa kata ‘alamin tidak digunakan untuk merujuk kepada segala seuatu yang ada, seperti alam batu dan tanah. Akan tetapi, mereka memakai ‘alamin untuk merujuk kepada setiap makhluk Tuhan yang berakal, atau mendekati sifat-sifat berakal, seperti alam manusia, hewan, dan tumbuhan.[69] Dengan ini, Sirajuddin Zar menawarkan bahwa Al-Qur’an, untuk merujuk pada alam dengan pengertian semesta (universe) itu, menggunakan kata al-samawati wa al-ardh wa ma bainahuma, yang disebutkan Al-Qur’an sebanyak 20 kali. Kata ini mengacu kepada dua alam, yaitu alam fisik seperti manusia, tumbuhan dan hewan, dan alam nonfisik atau alam gaib, seperti alam malaikat, alam jin, dan alam ruh.[70]
Untuk mempermudah kajian, Abu Al-Ainain menyebutkan alam semesta dalam filsafat dengan istilah al-kaun, yang berarti segala sesuatu yang diciptakan Allah swt, yang mencakup nama segala jenis makhluk, baik yang dapat dihitung maupun yang hanya dapat dideskripsikan saja. Al-Kaun sebagai wujud makhluk Allah dapat dibagi dalam dua kategori; alam al-syahadah yang dapat dikenal melalui pancaindera, seperti langit dan bumi, dan alam al-ghoib yang hanya dapat dikenal melalui wahyu Ilahi, seperti alam malaikat dan jin.[71]
Apa yang diungkapkan Zar dan Abu Al-Ainain sebenarnya sama, yaitu bahwa alam semesta adalah segala ciptaan Allah swt, baik yang fisik yang dapat diketahui melalui pancaindera, maupun yang non fisik yang hanya dapat dipahami melalui wahyu Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Alam semesta dalam pengertian ini merupakan obyek kajian Islam, yang dapat dikaji baik melalui perspektif teologi, filsafat, maupun tasawuf. Menurut Mulyadi kartanegara, alam semesta dalam tinjauan filsafat Islam diciptakan melalui kehendak bebas dari Tuhan, bukan melalui keniscayaan. Alam semesta diciptakan diciptakan secara sengaja dan terencana, bukan secara kebetulan. Alam semesta tidak bersifat abadi, tetapi tercipta dalam waktu dengan sebuah titik awal. Alam diciptakan dari tiada (creato ex nihilo), meskipun ketiadaan ini tidak harus selalu dipahami dalam arti ketiadaan yang mutlak, tetapi ada sebagai kemungkinan (potensi).[72]
Bila Allah swt menciptakan sesuatu, maka kepadanya Allah swt memberikan kekuatan atau hukum tingkah laku yang Al-Qur’an sebut dengan “petunjuk”, “perintah” atau “ukuran”. Dengan hukum inilah segala ciptaan Allah dapat selaras dengan ciptaan-ciptaan lainnya di alam semesta ini. Jika ciptaan Allah melanggar hukumnya dan melampaui ukurannya, maka alam semesta menjadi kacau. Inilah maksud Al-Qur’an bahwa tata alam semesta yang sempurna ini, selain sebagai bukti bagi adanya Allah, juga merupakan bukti bagi keesaan-Nya.[73] Alam semesta beserta keluasan dan keteraturannya yang tak terjangkau ini harus dipandang manusia sebagai pertanda Allah swt. Hanya Allah lah yang tak terhingga yang dapat menciptakan alam semesta. Pertanda ini dapat dikatakan sebagai pertanda alamiah.[74]
Al-Qur’an surat Fushilat [41] ayat 53 mengungkapkan; “ .... akan Kami tunjukkan tanda-tanda Kami di jagad raya, dan di dalam diri (manusia) sendiri.....” ayat ini dengan jelas mengyatakan bahwa alam semesta merupakan tanda-tanda Tuhan. Alam sebagai sebuah tanda tentunya akan memberi petunjuk kepada yang ditandai, yaitu Tuhan. Dari sini, banyak filosof mengatakan bahwa alam merupakan pantulan atau cermin sifat-sifat Tuhan. Alam semesta merupakan cermin universal, yang dengannya Tuhan dapat dikenali.[75]
Dalam Al-Qur’an, ditemukan 750 lebih ayat yang menunjuk kepada fenomena alam semesta. Manusia dalam hal ini diminta untuk dapat memikirkannya agar dapat mengenal Tuhan melalui tanda-tanda-Nya. Mahdi Al-Ghulyani dalam The Holy Qur’an And the Sciences of Nature, membagi ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang alam semesta ini dalam delapan kategori, yaitu:[76]
1)        Ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan elemen-elemen pokok alam semesta dan menyuruh manusia untuk menyingkapnya. Q.S. Ath Thaariq: 5, QS. An Nuur : 45.
2)        Ayat-ayat Al-Qur’an yang mencakup masalah cara penciptaan alam semesta dan menyuruh manusia untuk menyingkap asal-usulnya.  Q.S. Huud: 7,  QS. Al-Mu’minun : 12-14, QS.Al Anbiyaa’ : 30, QS. Luqman: 10, QS. Al-Ghasiyah: 17-20.
3)        Ayat-ayat Al-Qur’an yang menyuruh manusia untuk menyingkap bagaimana alam semesta ini berwujud. Q.S. Al-Ankabut : 20 dan Q.S. Al-Ankabut : 19.
4)        Ayat-ayat Al-Qur’an yang menyuruh manusia mempelajari fenomena alam. Q.S. Az-Zumar : 21, QS. Ar-Ruum: 48, QS. Al Baqarah : 164.
5)        Ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa Allah bersumpah atas berbagai macam obyek alam. Q.S. Asy Syams : 1-6, QS. Al-Waqi’ah: 75-76, dan QS. Ath Thaariq : 1-3.
6)        Ayat-ayat Al-Qur’an yang merujuk kepada kemungkinan terjadinya beberapa fenomena alam. Q.S. Al-Hajj : 5, QS. Yaasin: 81 dan  QS. Ar-Ruum: 19.
7)        Ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan kelangsungan dan keteraturan penciptaan alam semesta oleh Allah. Q.S. An Naml : 88, QS.Al-Mulk: 3-4,  QS. Al Furqan : 2, QS. Az-Zumar: 5 dan QS. Al Anbiyaa’ : 16.
8)        Ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan keharmonisan keberadaan manusia dengan alam semesta, dan ketundukan apa yang ada di langit dan bumi kepada manusia. Q.S. Al-Baqarah : 29, QS. Al Jaatsiyah: 13, QS. Al-Mulk : 15, QS. An-Nahl : 5, QS. Al-Hadiid: 25 dan  QS. Al-An’am: 97.


Di dalam delapan kategori ayat-ayat Al-Qur’an tersebut, Allah yang Maha Kuasa menganjurkan kepada hamba-hamba-Nya untuk melihat dan memikirkan fenomena alam semesta. Dengan melihat dan memikirkannya, akan tampak keteraturan dan koordinasi sistem penciptaan alam ini yang merupakan keajaiban-keajaiban Allah bagi hamba-hamba-Nya. Dari segi ini kedudukan alam semesta merupakan motivasi para ilmuan Muslim untuk mempelajarinya, karena mereka beranggapan bahwa mengkaji alam semesta dan fenomenanya merupakan salah satu cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mereka yakin bahwa mempelajari tanda-tanda Allah di alam semesta dapat membuat mereka mampu menyingkap kesalinghubungan seluruh bagian alam semesta dan kesatuan yang tersembunyi dibalik dunia yang penuh keragaman ini.

3.    Hakekat Manusia (Antropologis)

     What is a man?, demikianlah sebuah pertanyaan yang dikemukakan Jujun S. Suriasumantri ketika mulai membahas bidang telaah filsafat.[77] Maksud pertanyaan ini adalah bahwa pada tahap permulaan, filsafat mempersoalkan siapakah manusia itu. Jika pada tahap awal filsafat mempersoalkan masalah manusia, demikian pula halnya dengan pendidikan Islam. Ia tidak akan memiliki paradigma yang sempurna tanpa menentukan sikap konseptual filosofis tentang hakikat manusia.[78] Sebab bagaimanapun juga manusia adalah bagian dari alam ini. Perlunya penentuan sikap dan tanggapan tentang manusia dalam filsafat Islam, pada hakekatnya didasarkan pada asumsi bahwa manusia adalah subjek sekaligus objek dalam keagamaan Islam.
a)   Hakikat Manusia Menurut Aliran Filsafat
Beberapa pendapat tentang hakikat manusia jika dilihat dari sudut pandang aliran-aliran filsafat, dapat di uraikan secara singkat sebagai berikut:[79]
1)   Pandangan Aliran Materialisme
Aliran ini memandang manusia sebagai kumpulan dari organ tubuh, zat kimia, dan unsur biologis yang semuanya itu terdiri dari zat dan materi. Manusia berasal dari materi, makan, minum, memenuhi kebutuhan fisik biologis dan sexual dari materi, dan bilamana mati, manusia akan terkapar dalam tanah lalu diuraikan oleh benda renik  hingga menjadi humus yang akan menyuburkan tanaman, sedang tanaman dikonsumsi oleh manusia lain yang yang hidup dan dapat memproduksi fertilasi sperma dan ovum, dimana hal itu merupakan bibit untuk menghasilkan keturunan dan kelahiran anak manusia baru. Demikianlah pandangan ini, bahwa manusia berasal dari materi da akan berakhir menjadi menjadi materi kembali. Aliran ini berpendapat bahwa orang tidak perlu berpikir lebih lanjut, karena yang ada adalah badan, habis perkara. Sebab itu aliran ini dikenal juga dengan aliran serba zat atau serba materi.
Orang yang berpandangan meterialistik tentang manusia dapat berimplikasi pada gaya hidupnya yang juga materialistik, tujuan hidupnya tak lain demi materi, dan kebahagiaan hidupnya pun diukur dari seberapa banyak materi yang dapat dikumpulkan. Gaya hidup material-hedonistik ini tercermin dari sikap hidup pestafora, hura-hura atau glamor dalam menikmati hidup yang katanya singkat dan Cuma sekali tersebut. Bagi mereka, tidak ada kelanjutan hidup di alam immateri atau akhirat. Itu sebabnya, dalam perkembangannya, aliran materialistik ini dapat berubah menjadi atheistik.

2)   Pandangan Aliran Spiritualisme
Bagi mereka hakikat manusia adalah roh atau jiwa (spirit and soul), sedang zat atau materi adalah manifestasi roh atau jiwa. Dasar pemikiran aliran ini adalah bahwa roh itu lebih berharga, lebih tinggi nilainya daripada materi. Kita mencintai satu sama lain itu karena dalam badannya ada roh yang masih hidup, tetapi apabila roh tersebut tidak ada dalam badannya, berarti dia telah meninggal dunia dan akan di bawa ke kuburan. Implikasi pandangan spiritualistik atau serba roh terhadap manusia bagi penganut aliran ini bisa sama ekstrimnya dengan aliran pertama. Gaya hidup seseorang akan diisi penuh dengan dimensi rohani, pembersihan jiwa dan keterkaitan dengan unsur-unsur materi meskipun hal itu harus dilaluinya dengan penderitaan, dan hidup sederhana.
3)   Pandangan Aliran Dualisme
Aliran ini menganggap bahwa manusia itu pada hakikatnya terdiri dari dua subtansi, yaitu jasmani dan rohani, badan dan roh. Kedua subtansi ini masing-masing merupakan unsur asal yang adanya tidak tergantung satu sama lain. Jadi, badan tidak berasal dari roh, juga sebaliknya roh tidak berasal dari badan. Hanya dalam perwujudannya, manusia itu serba dua, jasad dan roh, di mana keduanya berintegrasi membentuk yang disebut manusi. Antara badan dan roh terjalin hubungan yang bersifat kausal, sebab-akibat. Artinya, antara keduanya saling pengaruh-mempengaruhi. Apa yang terjadi di satu pihak akan mempengaruhi pihak yang lain. Sebagai contoh, jika ada orang cacat jasmaninya akan berpengaruh pada perkembangan jiwanya. Sebaliknya, orang yang jiwanya terganggu atau kacau akan berpengaruh pada fisiknya, mens sana in corpore sano.

4)   Pandangan Aliran Eksistensialisme
Eksistensilisme yang disebut juga dengan falsafah eksistensi atau falsafah eksistensialisme, merupakan filsafat yang relatif modern. Banyak variasi eksistensialisme, berikut ini merupakan tema pokok atau karaktersistik utama eksistensialisme, yang oleh Peter A. Angeler diklasifikasikan menjadi beberapa bagian, antara lain : pertama, eksistensi mendahuli esensi; kedua, kebenaran itu subjektif; ketiga, alam tidak menyediakan aturan moral. Prinsip-prinsip moral dikonstruksi oleh manusia dalam konteks bertanggung jawab atas perbuatan mereka dan perbuatan selainnya; keempat, perbuatan individu tidak dapat diprediksi; kelima, individu mempunyai kebebasan berkehendak secara sempurna; keenam, individu tidak dapat membantu melainkan sekedar membuat pilihan; ketujuh, individu dapat secara sempurna menjadi selain daripada keberadaannya.
Lebih lanjut, Harold H. Titus mencoba mencari sifat umum eksistensialisme, yang antara lain tampak pada klasifikasi berikut: pertama, eksistensialisme menekankan kesadaran ada (being), daneksistensi. Nilai kehidupan tampak melalui pengakuan terhadap individual, yakni “I” (aku) dan bukan “it”; kedua, eksistensialisme percaya bahwa tak ada pengetahuan terpisah dari subjek yang mengathui. Kita mengalami kebenaran dalam diri subjek sendiri. kebenaran tak dapat dicapai secara abstrak. Oleh sebab itu, kaum eksistensialis menggunakan bentuk-bentuk santra dan seni untuk mengekspresikan perasaan dan hati; ketiga, eksistensialisme menekankan individual, kebebasan, dan pertanggungjawabannya; keempat, eksistensialis menekankan keputusan dan tindakan, pemikiran dan analisis saja tidaklah cukup. Implikasi eksistensialisme dalam kehidupan manusia pada intinya terletak pada sikap sebjektivitas dan individualitas manusia. Dengan demikian, orang cenderung bebas berbuat menurut jati dirinya dengan slogan be your self. Dalam hal ini  

b)       Hakikat Manusia Menurut Pandangan Islam
Sekarang bagaimana konsep Islam memandang manusia? Meskipun Islam memandang manusia dalam dua dimensi, yakni jasad dan roh atau materil dan spiritual,[80] namun hal ini tidak berarti identik dengan pandangan dualisme, karena aliran ini menihilkan proses penciptaan, fungsi dan tujuan manusia hidup di dunia yang bersifat transendental. Lebih dari itu, Islam secara tegas mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT. yang mempunyai beberapa karakteristik, diantaranya yang disebutkan oleh Al-Syaibany, sebagai berikut:[81]
1)   Manusia adalah mahkluk (hamda Allah atau “adb Allah”) paling mulia di alam ini, Allah telah membekalinya dengan beberapa keistimewaan yang menyebabkan ia berhak mengungguli makhluk lain.[82]
2)   Kemulyaan menusia atas makhluk lain adalah karena manusia diangkat sebagai khalifah (wakil) Allah yang bertugas memakmurkan bumi atas dasar ketakwaan.[83]
3)   Manusia adalah makhluk berpikir (rasional) yang menggunakan bahasa sebagai media.[84]
4)   Manusia adalah makhlauk tiga dimensi, yakni terdiri dari tubuh, akal dan ruh.[85]
5)   Lahir dalam keadaan fitrah, kemudian pertumbuhan dan perkembangannya dipengaruhi oleh faktor keturunan dan lingkungan.[86]
6)   Manusia mempunyai motivasi dan kebutuhan.[87]
7)   Manusia sebagai individu berbeda dengan manusia lainnya, karena faktor keturunan dan lingkungan.
8)   Menusia dapat dididik dan mendidik (homo educabile).
 Jika dilihat secara terminologi, terdapat beberapa term penamaan manusia dalam Al-Qur’an, diantaranya sebagai berikut :

1)    Al-Insan
Kata الإنس al-Ins memiliki makna yang serupa dengan kata al-Insân, namun akar kata Al-Ins lebih ditekankan pada kata أَنَّسَ (annasa) mempunyai arti jinak, tidak liar, senang hati, tampak atau terlihat.[88] Dinyatakan dalam al-Qur’an sebanyak 73 kali dan tersebar dalam 43 surat. Sebagaimana dalam QS. At Tiin, [95]: 4. Kesempurnaan manusia itu dapat terlihat pada asal kata “Ins” berarti seorang manusia. Sedangkan “Insani” berarti dua orang manusia. Dari kata “Insan” itu tersirat bahwa manusia mempunyai dua unsur kemanusiaannya, yaitu aspek lahiriyah dan aspek bathiniyah. Firmah Allah yang mengandung kata “Ins” seperti, dalam QS. Adz-Dzariyat [51] : 56. Sedangkan kata-kata Ins dan Unas, hal itupun menunjukkan makna bahwa sifat dasar manusia adalah fitri yag terpancar dari alam rohaninya, yaitu gemar bersahabat, ramah, lemah lembut dan sopan santun serta taat kepada Allah SWT, sebagaimana dalam firmannya, QS. Al-Q’raaf [7]: 172.
Dalam Al Qur’an istilah “Insan” digunakan untuk diperbandingkan dengan istilah jin atau jan. Jin merupakan makhluk yang tidak tampak, sementara manusia adalah makluk yang tampak. Makhluk jenis lain yang tidak tampak adalah malaikat. Menurut Rifaat Syauqi Nawawi, istilah insan digunakan untuk menunjukkan manusia dengan seluruh totalitasnya, lahir dan bathin. Bila Allah SWT menyeru dengan sapaan “Wahai Manusia”, maka yang dimaksud addalah manusia sebagai totalitas lahir dan batin.[89]
2)   Basyar
Kata البَشَرٌ (al-Basyar) berasal dari kata ba’, syin, dan ra’ بشر mempunyai makna kulit luar yang dapat dilhat dengan mata kasar, bersifat indah dan cantik. Dan dapat menimbulkan rasa senang, bahagia dan gembira bagi siapa saja yang melihatnya.[90] Disebutkan 36 kali dan tersebar dalam 26 surat. Misalnya  dalam QS. Ali Imran [3]: 79. Dijelakan juga bahwa basyar berarti penampakan sesuatu secara baik dan indah. Manusia disebut Basyar karena kulitnya tampak jelas,[91] QS. Al Kahfi [18] : 110. Istilah basyar digunakan untuk menggambarkna manusia yang merupakan makhluk yang telah memiliki kedewasaan. Karena basyar menunjukkan pada manusia yang sudah dewasa, maka ia mampu bertanggung jawab atau mengemban amanat. Karena itulah setiap basyar ditugasi menjadi khalifah, sebagaimana QS. Ar-Ruum [30]: 20.

3)   Bani Adam atau anak cucu adam
Kata بني أدم (Banî Ȃdam) atau ذرّية أدم (Dzurriyat Ȃdam) menunjukkan bahwa seluruh manusia adalah anak cucu atau keturunan dari manusia ciptaan Allah yang pertama bernama Adam.[92] Disebutkan sebanyak 9 kali, misalnya,  QS. Al-A’raf [7]: 172, dan 27, QS. Yasin : 60. Penggunaan Istilah bani Adam dan Dzurriyati Adam dimaksudkan untuk menegaskan tentang asal usul yang jelas tentang manusia. Manusia bukanlah makhluk yang merupakan anak turun dari kera ataupun yang lain sebagaimana yang diungkapkan oleh ilmuwan yang menganut paham evolusionisme.[93] Sebagaimana QS. Maryam [19]:58.
4)   Al Nas
Kata al-Nâs النَاس merupakan bentuk jamak dari kata al-Insân إنسان, Dinyatakan dalam al-Qur’an sebanyak 240 kali dan tersebar dalam 53 surat. Kata al-nas menunjukkan pada eksistensi manusia sebagai makhluk hidup dan sosial, secara keseluruhan, tanpa melihat status keimanan atau kekafirannya Kata al-Nas dipakai al-Qur’an untuk menyatakan adanya sekelompok orang atau masyarakat yang mempunyai berbagai kegiatan (aktivitas) untuk mengembangkan kehidupannya. Dalam menunjuk makna manusia, kata al-nas lebih bersifat umum bila dibandingkan dengan kata al-Insan. Misalnya dalam QS. Al-Hujarat : 13.

Berbagai devinisi tentang manusia diatas dikuatkan dengan rincian dalam Alqur’an, tentang kedudukan manusia dalam hak dan kewajibannya, dapat diuraikan sebagai berikuk:[94]
a)    Manusia adalah makhluk berpendidikan, (belajar dan mengajar)
Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hakikat manusia. Firman Allah SWT, yang pertama kali diturunkan justru mengawali karakter manusia untuk berpendidikan, melalui proses membaca, sebagaimana dalam QS. Al-Alaq: 1-5 , proses belajar ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh nabi Adam, ketika Allah swt mengajarkan kepadanya nama-nama segala benda (QS. Al-Baqarah [2]: 31), lantas, ibarat gayung bersambut, manusia pun merespons proses pendidikan ini dengan mengajar, sebagaimana kisah Luqman yang dengan sabar mendidik dan mengajari anaknya (QS. Lukman: 12-19). Dan lainnya.
b)   Manusia adalah makhluk yang sempurna, sebagaimana dalam QS. Al-Tiin [95]: 4), terdiri dari komponen jasmani, tercipta dari tanah (QS. Al-Sajdah [32]: 7), dan komponen rohani yang ditiup oleh Allah swt, (QS. Al-Hijr [15]: 29), potensi rohani manusia adalah; fitrah (QS. Al-Ruum [30] : 30), qalb (QS. Al-Hajj [22]: 46), dan aql (QS. Ali-Imran [3]: 190-191), apabila potensi rohani tersebut tidak digunakan, manusia tak ubahnya seperti binatang, bahkan lebih hina dari itu (QS. Al-A’raaf [7] : 179) dan (QS. Al-Furqan [25]: 44), sedangkan bentuk insaniyah terletak pada iman dan amalnya (QS. Al-Tiin [95]: 6).

c)    Sebagai makhluk liberal, manusia tidak dipaksa memasuki agama (QS. Al-Baqarah [2]: 256), tidak dipaksa menjadi orang yang beriman (QS. Yunus [10]: 99), dan bebas menentukan pilihan untuk mendapat petunjuk demi kebaikan dirinya sendiri atau kesesatan yang mencelakakannya, (QS. Yunus [10]: 108). Manusia bebas berbuat, tidak memikul dosa orang lain (QS. Faathir [35]: 18), tapi, bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri (QS. Al-Muddatsir [74]: 38), manusia akan datang kepada Allah swt, mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sendiri pada hari kiamat nanti (QS. Maryam [18] : 93-95).

d)   Sebagai makhluk rasional, manusia dikarunai akal agar memahami ayat-ayat Allah swt (QS. Al-Baqarah [2] : 242), karena tidak akan memahami perumpamaan-perumpamaan yang dibuat oleh Allah swt, kecuali orang-orang yang alim (berpikir) (QS. Al-Ankabuut [29] : 43), manusia justru diperintahkan untuk memikirkan (melihat) fenomena segala sesuatu yang ada dilangit dan bumi (QS. Yunus [10]: 101), awal kejadian Islam (QS. Al-Ankabut [29] : 20), orang-orang yang berfikir (berilmu) tidaklah sama dengan orang-orang yang tidak berilmu (QS. Az-Zumar [39]: 9), dan orang yang berilmu beserta orang yang beriman diangkat derajatnya oleh Allah swt (QS. Al Mujadalah [58] : 11).
e)    Sebagai makhluk sosial, manusia adalah bagian integral dari umat ini secara keseluruhan, umat yang satu (QS. Al-Anbiya’ [21]: 92). Karenanya di anjurkan agar bersatu, tidak terpecah belah (QS. Ali.Imran [3]: 103), karena sesungguhnya manusia itu bersaudara (QS. Al-Hujarat [49]: 10), manusia diperintahkan untuk bekerja sama dalam kebaikan, bukan perbuatan dosa dan permusuhan (QS. Al-Maidah [5]: 2). Jika terjadi perselisihan, hendaknya saling memaafkan, memohon ampunan, dan bermusyawarah (AQ. Ali Imran [3]: 159). Manusia dianjurkan untuk mengajak yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar (QS. Ali-Imran [3] : 110).

f)    Sebagai makhluk progresif-aktif, manusia selalu berkembang, bergerak maju dan memberantas kebekuan, karena keadaan seseorang (kaum) tidak akan berubah sampai manusia (kaum) itu sendiri mau mengubahnya (QS. Ar-Ra’d [13]: 11), dan manusia akan memperoleh hasil (akibat) dari aktifitasnya sendiri (QS. Najm [53]: 39-41), karena manusia dianjurkan mendatangkan perbaikan (QS. Huud [11]: 88 dan 117) secara aktif. Manusia sebagai khalifatullah dil al-ardi (QS. Al Baqarah [2]: 20) dianjurkan agar secara aktif membangun dunia ini dengan sebaik-baiknya (QS.Al Baqarah [2]: 30) dan (QS Al-An’am [6]: 165).

g)   Sebagai makhluk, etico-religious, manusia mengakui eksistensi dirinya sebagai ciptaan Tuhan, yakni Tuhan yang Esa (QS.Al-Ikhlas [112] : 1), mampu mengakui bahwa tiada tuhan selain Allah swt, yang menciptakan segala sesuatu (QS. Al-An’Am [6] : 102), yang tidak pernah mengantuk atau tidur (QS. Al Baqarah [2] : 255), dan yang menciptakan manusia berpasang-pasangan, tiada sesuatu yang serupa denganNya (QS. Al-Syuura [42]: 11). Manusia yang telah beriman dan menerima agama (Islam), percaya kepada Allah swt, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitabNya dan Rasul-rasulNya (QS. Al Baqarah [2]: 285). Sebagai konsekuensi manusia selaku makhluk etico-religius, harus patuh pada perintah dan larangan Allah swt (QS. Al-Nisaa’ [4]: 59), berbuat baik (QS. Al Baqarah [2]: 195), takwa (QS. Al-Ma’idah [5]: 96), dan bermoral / berakhlak mulia, sebagaimana perbuatan Nabi sebagai suri tauladan (QS. Al-Ahzab [33]: 21), antara lain, sabar (QS. Al-Ashr [103]: 3), berbakti kepada kedua orang tua (QS. Al-Israa’ [17]: 23), memberikan hak kerabat dan membantu orang miskin (QS.Al-Israa’ [17] : 26) tidak mendekati zina (QS. Al Israa’ [17]: 32), tidak boros (QS. Al-Israa’ [17]: 27), tidak membunuh sesama manusia yang terlarang (QS.Al-Israa’ [17]: 33), tidak sombong (QS. Al-Israa’ [17]: 37) dan lain-lain.

Pandangan Islam terhadap manusia sebagaimana dirinci di atas, memberikan keseimbangan antara hak dan kewajiban manusia sebagai makhluk individu, sosial, budaya, dan makhluk Allah swt. pandangan semikian menempatkan manusia secara seimbang antara teosentris dan antroposentris. Keseimbangan semacam ini, pada gilirannya terefleksi dalam penentuan nilai baik-buruknya sifat/perbuatan manusia. Sifat/perbuatan manusia dapat dinilai secara syar’i yang berarti teosentris di mana manusia tidak ikut campur, semisal: pahala dan dosa, halal dan haram atau surga dan neraka. Atau nilai itu ditentukan oleh manusia, yang berarti sosio-Antroposentris, semisal olah raga baik bagi kesehatan, terlalu banyak tidur buruk bagi kesehatan, dan lain-lain.
















E.  Kesimpulan
Sebagaimana dalam definisinya bahwa filsafat pada umumnya adalah upaya manusia untuk memahami sesuatu secara mendalam, sistimatis, radikal dan kritis. cara berfikir yang dilakukan secara reflektif atau mendalam untuk menyelidiki fenomena-fenomena yang terjadi dalam kehidupan. Sedangkan filsafat Islam adalah usaha filsuf Muslim dengan akal budinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan integral jawaban al-Qur’an terhadap tiga masalah asasi filsafat: hakikat Tuhan, hakikat alam semesta, dan hakikat manusia.
Adapun obyek kajian dalam filsafat adalah segala yang ada dan mungkin ada. Yang terdiri objek material dan objek formal. Obyek material yakni, Tema sentral dari filsafat Islam adalah pemahaman hubungan antara Tuhan, Manusia, dan Alam. startnya adalah Tuhan dan berakhir pula pada Tuhan. Manusia merupakan actor penerima atau pengelola ciptaan Tuhan, sedangkan alam sebagai sarana manusisa berbuat untuk menuju kembali pada Tuhan. Kemampuan manusia mengelola alam akan tetapi tidak mampu menerjemahkan wahyu Tuhan dianggap sebagai bentuk penyimpangan karena manusia mengabaikan penciptanya. Di sisi yang lain, kemampuan manusia menerjemahkan wahyu Tuhan akan tetapi tidak mampu menerjemahkan alam dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap fasilitas yang diberikan kepada manusia oleh Tuhan. Oleh karenanya diperlukan pemahaman komplit antara ketiganya.
Pembahasan tentang hakekat ketuhanan dalam Islam disebut dengan teologi atau Ilmu Kalam, dalam ilmu ini terjadi diskusi panjang terkait aksiologi dan validitas keilmuan, yang terbagi menjadi dua golongan yakni golongan yang mendukung dan golongan yang menolak. Adapun konsep ketuhanan menurut pandangan barat, ada beberapa diantaranya; aliran Dinamisme, Animisme, Politeisme, Henoteisme, Monoteisme. Sedangkan dalam Islam terdapat aliran-aliran, diantaranya, Jabariyah, Qodariyah, Mu’tazilah, Al-Asy’ariyah.
Pembahasan tentang hakekat alam (kosmologis) terkait tentang segala sesuatu yang maujud selain Allah swt, yang menjadi tanda keagungan-Nya. Ada banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan posisi alam semesta, kurang lebih ada delapan konsep. motivasi para ilmuan Muslim untuk mempelajarinya, karena mereka beranggapan bahwa mengkaji alam semesta dan fenomenanya merupakan salah satu cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mereka yakin bahwa mempelajari tanda-tanda Allah di alam semesta dapat membuat mereka mampu menyingkap kesalinghubungan seluruh bagian alam semesta dan kesatuan yang tersembunyi dibalik dunia yang penuh keragaman ini.
Pembahasan tentang hakekat manusia (Antropologis) yang terkait tentang siapakah manusia itu. Sebab bagaimanapun juga manusia adalah bagian dari alam ini. Perlunya penentuan sikap dan tanggapan tentang manusia dalam filsafat Islam, pada hakekatnya didasarkan pada asumsi bahwa manusia adalah subjek sekaligus objek dalam keagamaan Islam, dalam pandangan filsafat, terdapat beberapa aliran, diantaranya; Materialisme, Spiritualisme, Dualisme, Eksistensialisme. Sedangkan dalam Islam diterangkan secara jelas bahwa manusia adalah makhluk yang peling sempurna,  diantaranya karena manusia memiliki akal dan hati sehingga dengannya menempatkan manusia dalam berbagai karakteristik.




















F.       Daftar Pustaka

Ahmad Tafsir. Filsafat Umum; Akal Dan Hati Sejak Thales Sampai James, Bandung, PT. Remaja Rosda Jarya, 1990, cet. ke-1
Asy-Syahrastani, Al-Milal Wa Al-Nihal, aliran-aliran Teologi dalam sejarah umat Manusia, Alih Bahasa, Prof. Asywadie Syukur, Surabaya: Bina Ilmu, 2009.
A Hanafi, MA., Pengantar Filsafat Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1990, Cet. ke-5.
Abdur Rozak, Rosihin Anwar, Ilmu Kalam, untuk UIN, STAIN, PTAIS, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Ali Khalil Abu Al’Ainain, Falsafah al-Tarbiyah al-Islamiyah fi Al Qur’a n al-Karim, Dar Al-Fikr Al-Araby, 1980.
Abbas Hamami M, Filsafat (Suatu Pengantar Logika Formal-Filsafat Pengetahuan, Yogyakarta: Yayasan Pembinaan Fakultas Filsafat UGM, 1976, Cet. I.
Abdur Razak dan Rosihan Anwar, Ilmu kalan, Pustaka Setia: Bandung, 2006, Cet II
Abdul Qadir Djaelani, Filsafat Islam, Surabaya: Bina Ilmu, 1992.
Abd. Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam, paradigma baru pendidikan Hadhari berbasis Integratif-interkonektif, Jakarta : Rajawali Pers, 2011.
Ali bin Muhammad Al-Jurjani, Kitab al Ta’rifat, Bairut: Darul kitab al-Arabi,1405H
Al-Ahwani & Ahmad Fuad, Filsafat Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995.
Abs Rahman Al-Badawi, Mazahib al-Islamiyyin, Bairut: al-Ilm li al-Malayin, 1971, Vol.I.
A.Syalabi. Sejarah Dan Kebudayaan Islam 2 .Jakarta: PT. Alhusna Zikra,1982.
A. Timur Djaelani, dkk, Perbandingan Agama I, Jakarta: Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1982.
Al-Asy’ari, Abu al-Hasan Ali bin Isma’il, Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Teologi Islam, terj. Nasir Yusuf dan Karsidi Diningrat, Bandung: Pustaka Setia, 1998, hlm.45.
Al-Ash’ary,“Risalah Pembelaan bagi Pengkajian ilmu kalam”, dalam Nur Cholish Madjid, (ed) Khazanah Intelektual Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1983.
Darwis Abu Ubaidah, Panduan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, Jakarta: Pustaka al kautsar, 2008.
Djumransjah, Filsafat Pendidikan, Malang: Bayumedia, 2006.
Derek Staneby, science, Reason and Religion Raoutletge, London, 1985.
Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam, Bandung: Pustaka, 1993.
Endang Saifuddin Anshari, MA., Ilmu, Filsafat dan Agama, Surabaya, Bina Ilmu, 1991, cet. Ke-9.
Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Qur’an, alih bahasa Anas Mahyudi, Bandung : Pustaka, 1996, Cet. II.
Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia: Seri Psikologi Islami, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 2002.
Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta : Pustaka Al-Husna, 1998, Cet: II.
Hamzah Ya’qubFilsafat Agama: Titik Temu Akal Dengan Wahyu, Jakarta, Pedoman ilmu Jaya, 1992, cet. ke-1.
HM. Hamdani Bakran Adz-Dzaky, Psikoterapi dan konseling Islam, Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2001.
Imam Suprayogo dan Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial-Agama, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003
Imam Muh. Abu Zahrah, Aliran politk dan Aqidah dalam Islam, Jakarta: Logos, 1996.
Ibrahim Madkour, Aliran dan teori filsafat Islam, Jakarta : Bumi aksara, 1995.
Imam barnadib dan Sutari Imam Barmadib, Beberapa aspek subtansial Ilmu Pendidikan, Yogyakarta : Andi Ofset, 1996, Cet; 1.
Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia, Jakarta: Teraju, 2002.
Jirhanuddin, Perbandingan Agama; Pengantar Studi Memahami Agama-Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Jujun S. Suriansumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996, Cet: X
Jamil Shaliba, Al Mu’jam al Falsafi, Jilid II, (Beirut: Dar al-Kitab al-Lubnani, 1973.
John M. Echols dan Hassan Shadlily, Kamur Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia, 1996.
Khudlori Soleh, Filsafat Islam dari klasik hingga kontemporer, Jogjakarta: Ar-Russ Media, 2016.
_____________Teologi  Islam perspektif al Farabi dan Al Ghazali, Malang : UIN Press, 2013.
K. Sukardji, Agama-agama yang Berkembang di Dunia dan pemeluknya, Bandung: Angkasa, 1993, cet. 10.
Lasiyo dan Yuwono, Pengantar Ilmu Filsafat, Yogyakarta: Liberty, 1985, Cet. I.
Mahdi Al-Ghulsyani, Filsafat Sains menurut Al-Qur’a, alih bahasa Agus Effendi, (Bandung : Mizan, 1998), Cet.X
Mulyono dan Bashori, Syudi ilmu Tauhid / Kalam, Malang: UIN Press, 2010.
Mulyadi Kartanegara, Menembus Batas Waktu, panorama Filsafat Islam, Bandung: Mizan, 2002.
Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam Syaikh Abdurrahman Ahiddiq Al-Banjari, Bandung : Nuansa, 2004.
Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, sebuah peta kronologis, Bandung: Mizan, 2002.
Muhammad Al-Naquib Al-Attas, konsep pendidikan Islam: suatu rangka pikir pembinaan filsafat pendidikan Islam, alib bahasa Haidar Baqr Bandung : Mizan, 1992, Cet. IV.
Omar Muhammad Al-Toumy Al Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979, Cet: 1.
Syamsul Rijal, Bersama Al Ghazali, memahami filosofi alam upaya meneguhkan keimanan, Jogjakarta: Ar Ruzz, 2003.
Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, Jogjakarta : Ar-Ruzz, 2006.
W. Montgomery Watt, Islamic Philophy and Theology, Edinburgh, The University Press, 1979.
Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992, Cet. 1.













[1] Lasiyo dan Yuwono, Pengantar Ilmu Filsafat  (Yogyakarta: Liberty, 1985), Cet. I,  hlm. 1.
[2] A. Hanafi, MA. Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta, Bulan Bintang, 1990), Cet. ke-5, hlm. 3.
[3] Ahmad Tafsir. Filsafat Umum; Akal Dan Hati Sejak Thales Sampai Capra, (Bandung, PT. Remaja Rosda Jarya, 2003), hlm. 8.
[4] Endang Saifuddin Anshari, MA., Ilmu, Filsafat dan Agama, (Surabaya, Bina Ilmu, 1991), cet. Ke-9, hlm. 82-83.
[5] Endang Saifuddin Anshari, MA., Ilmu, Filsafat dan Agama, . . . hlm. 85.
[6] Abbas Hamami M, Filsafat (Suatu Pengantar Logika Formal-Filsafat Pengetahuan) (Yogyakarta: Yayasan Pembinaan Fakultas Filsafat UGM, 1976), Cet. I;, hlm. 2.
[7] Hamzah Ya’qubFilsafat Agama: Titik Temu Akal Dengan Wahyu, (Jakarta, Pedoman ilmu Jaya, 1992), cet. ke-1, hlm. 4.
[8] Ahmad Tafsir. Filsafat Umum; Akal Dan Hati Sejak Thales Sampai James, (Bandung, PT. Remaja Rosda Jarya, 1990), cet. ke-1, h. 9.
[9] Abdul Qadir Djaelani, Filsafat Islam, (Surabaya: Bina Ilmu, 1992), hlm.3
[10] Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam, (Bandung: Pustaka, 1993), hlm. 108-109. Ada pendapat yang mengatakan bahwa filsafat Islam tidaklah serta merta terpengaruh atau bersumber dari filsafat Yunani, karena pada kenyataannya pemikiran Rasional telah lebih dahulu mapan dalam msayarakat Muslim sebelum datangnya filsafat Yunani. Ulasan lengkap, lihat Khudlori Soleh, Filsafat Islam dari klasik hingga kontemporer, (Jogjakarta: Ar-Russ Media, 2016), hlm.23-33.
[11] Djumransjah, Filsafat Pendidikan, (Malang: Bayumedia, 2006), hlm.74
[12] Ahmad Tafsir Filsafat Umum; Akal Dan Hati Sejak Thales Sampai Capra, (Bandung, PT. Remaja Rosda Jarya, 2003), cet. ke-1, hlm. 21
[13] Endang Saefuddin Anshari, Ilmu, Filsafat dan Agama, (Surabaya, Bina Ilmu, 1991), cet. Ke-9, hlm. 87, kata “dalam” artinya ingin tahu tentang objek yang tidak empiris, dalam penyelidikan sains tidaklah mendalam karena ia hanya ingin tahu sampai batas objek itu dapat diteliti secara empiris (dapat di riserch) sedangkan filsafat adalah pada daerah yang tidak dapat diriset, tetapi dapat dipikirkan secara logis. Lihat Ahmad Tafsir, Filsafat umum . . . . . hlm. 21-22.
[14] Syamsul Rijal, Bersama Al Ghazali, memahami filosofi alam upaya meneguhkan keimanan, (Jogjakarta: Ar Ruzz, 2003), hlm. 11
[15] Teologi, dalam pikiran kaum Kristiani, sejak abad-abad pertengahan telah dianggap sebagai “the queen of the science”, yakni suatu bentuk ilmu pengetahuan yang paling tinggi dan paling otoritatif, dimana semua hasil penyelidikan dan keilmuan harus sesuai dengan alur pemikiran teologi, lihat, Derek Staneby, science, Reason and Religion (Raoutletge, London, 1985), hlm. 1
[16] Imam Suprayogo dan Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial-Agama, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003), hlm. 57.
[17] Abdur Razak dan Rosihan Anwar, Ilmu kalan, (Pustaka Setia: Bandung, 2006), Cet II, hlm. 14
[18] Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia, (Jakarta: Teraju, 2002), hlm. 41-42.
[19] Setidaknya, ini bisa dilihat bahwa dalam pengantar kitab-kitab yang membahas tentang pesoalan teologi (kalam), seperti ummu al-Barahin, Fath al Majid, Aqidah al-Awamm dan sejenisnya, selalu disebutkan bahwa apa yang dibahas adalah ilmu yang sangat dan bahkan terpenting dalam agama. Alasannya, karena teologi berjasa dalam membahas dan mempertahankan persoalan-persoalan aqidah, yakni masalah yang sangat esensial dalam Islam, lebih jelas, lihat. Khudori Soleh, Teologi  Islam perspektif al Farabi dan Al Ghazali, (Malang : UIN Press, 2013), hlm.1-2.
[20] Al-Ahwani & Ahmad Fuad, Filsafat Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1995), hlm. 17.
[21] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 2002), hlm. ix-x.
[22] Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia, (Jakarta: Teraju, 2002), hlm. 42
[23] Harun Nasution, Teologi Islam:..., hlm. ix-x.
[24] Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi..., hlm. 42. Secara umum, sebenarnya objek dalam teologi terdiri dari tiga persoalan, yakni; Tuhan, kenabian, dan hari akhir. Fokus pada konsep ketuhanan, banyak sekali  perdebatan-perdebatan yang melatar belakangi pikiran yang tidak mengakui wujud Tuhan tersebut berasal, maka ilmu teologi membahas persoalan ini, untuk menjawab hal tersebut, yang mencakup: a) yang berhubungan dengan dzat Tuhan sendiri, diantaranya; bagaimana wujud tuhan, apakah sama dengan makhluk, bagaimana sifat-sifat yang dimiliki-Nya. b) yang berhubungan dengan alam ciptaan, yakni: mengapa Tuhan menciptakan semesta /makhluk, bagaimana proses penciptaan itu, apakah semesta di buat dari bahan yang sudah ada, setelah terjadi penciptaan, sejauh mana Tuhan masih ikut campur tangan dalam perkembangan dan pemeliharaan ciptaannya, khususnya pada manusia yang dikaruniai akal. Para teolog dengan beragam madzab pemikirannya telah membahas persoalan ini secara detai. Untuk lebih jelasnya, lihat. Khudori Soleh, Teologi Islam perspektif al-Farabi dan al-Ghazali, (Malang: UIN Press, 2013), hlm.114.
[25]  Golongan ini terdiri dari berbagai golongan ahli fiqh seperti Malik ibn Anas (716-795 M), al Syafi’i (767-820 M), Ahmad ibn Hambal (780-855 M).  Bahkan al-Syafi’i diriwayatkan pernah menyatakan bahwa orang yang berbuat dosa besar selain syirik masih lebih baik dari pada mempelajari teologi. Imam Malik diriwayatkan  pernah melarang orang pengikut bid’ah (kaum teolog) dan hawa nafsu untuk menjadi saksi. Begitu juga dengan Ibn hambal pernah menegaskan bahwa kaum teolog tidak beruntung selamanya dan mereka dianggap termasuk kaum zindiq. Lihat. Imam Ghazali, Ihya’Ulum al-Din . . yang dikutip. Khudori Soleh, Teologi Islam. . . . hlm. 135-136.
[26] Ibid, hlm.137
[27] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam Syaikh Abdurrahman Ahiddiq Al-Banjari, (Bandung : Nuansa, 2004), hlm. 69
[28] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm.69, yang menurut Abddurrahman Badawi, merupakan salah satu faktor penting yang menyebabkan menguatnya pembelaan ulama (mutakallim) terhadap ilmu kalam (teologi) yang mereka kembangkan, Lihat. Abs Rahman Al-Badawi, Mazahib al-Islamiyyin, (Bairut: al-Ilm li al-Malayin, 1971) Vol.I, hlm. 14-15.
[29] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm. 69
[30] Mihnah atau inkuisisi adalah, ujian keyakinan yang ditujukan kepada para ulama, ahli hadits dan hukum sehubungan dengan permasalahan penciptaan al-Quran, Lihat. Al-Asy’ari, Abu al-Hasan Ali bin Isma’il, Prinsip-Prinsip Dasar Aliran Teologi Islam, terj. Nasir Yusuf dan Karsidi Diningrat, (Bandung: Pustaka Setia, 1998), hlm.45
[31] Dimasa pemerintahan Khalifah al-Makmun ini, paham Mu’tazilah menjadi paham resmi negara, (bani abbas). Konsekuensinya, paham lain selain Mu’tazilah dianggap ilegal. Ia mendoktrin paham tersebut pada Masyarakat dengan jalan kekerasan. Persoalan teologis yang paling menonjol adalah perbincangan tentang kalam Allah (Al-Qur’an) qadim atau diciptakan. Kalau qodim mustahil ada dua qadim, hal ini berarti menduakan tuhan, dan itu menurut mereka adalah syirik. Maka Al-Qur’an menurut mereka adalah “Baru”, atau diciptakan,  lihat, A.Syalabi. Sejarah Dan Kebudayaan Islam 2 .(Jakarta: PT. Alhusna Zikra,1982) hal. 375
[32] Diantaranya, Abu Umar bin Abd al-Barr (w.463 H/ 1071 M), berjudul; Jami’ Bayan wa Ma Yanbaghi fi Riwayatihi wa hamlih, yang cukup ekstrim dalam mengkritik dan mencela kalam (teolog), juga, Abdullah al-Ashari al-Harawi, judul, Zaman al-Kalam. Muwaffiq al-Din bin Qudamah al-Maqdisy, judul: Tahrim al-Nazhr fi kutub Ahl al Kalam (haram hukumnya melihat kita-kitab ahli kalam). Lihat. Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm.70.
[33] W. Montgomery Watt, Islamic Philophy and Theology, (Edinburgh, The University Press, 1979), hlm. 89
[34] yang memang di dalam ilmu kalam (teologi) dijumpai argumen-argumen kefilsafat yang berasal dari filsafat Yunan. Lihat. Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm.70.
[35] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm 72, bahkan Ibn Taimiyah nyaris membid’ahkan semua sekte yang muncul setelah wafat Nabi saw, seperti khawarij, Syi’ah, Murji’ah, dan bahkan Asya’riyah. Bagi Ibn Taimiyah metode yang terbaik adalah metode yang terbaik adalah metode Al-Qur’an. Secara lengkap, lihat. Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, sebuah peta kronologis, (Bandung: Mizan, 2002), hlm. 119.
[36] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm 72
[37] Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, sebuah peta kronologis, (Bandung: Mizan, 2002), hlm. 121-122.
[38] Misal, (QS. Yasin: 83), (QS. Al Baqarah : 244).
[39] Misal, (QS. Al-Ikhlas : 5)
[40] Khudori Soleh, Teologi  Islam perspektif al Farabi dan Al Ghazali, . . .hlm. 136.
[41] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm. 74
[42] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam. . ., hlm. 75
[43] Seorang tokoh besar dalam pemikiran teologi Islam yang dikenal juga sebagai Wadhi’ aliran kalam al-Asyariah, oleh karena itu is boleh dikatakan sebagai pembela kalam yang setia.
[44] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm. 75
[45] Al-Ash’ary,“Risalah Pembelaan bagi Pengkajian ilmu kalam”, dalam Nur Cholish Madjid, (ed) Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983), hlm. 101-117
[46] Misalnya dalam (QS. Al-Mulk: 10) ayat ini menurut mereka memberikan penjelasan bahwa seseorang dihisab di akhirat adalah karena akalnya, meskipun Rasul-rasul telah diutus. Lihat. Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, analisis pemikiran Kalam . . . .hlm. 78,
[47] Ibid, hlm. 79
[48] Ibid. Untuk mendukung pendapat ini al-Baqillani mengutip ayat-ayat al-Qur’an, diantaranya: (QS. Ali Imran : 190), (QS. Al-Waqi’ah : 58-59).
[49] Al-Ghazali menentukan syarat bagi seseorang yang bisa di kader sebagai seorang teolog, (1) berotak cerdas dan fasih berbicara, (2) bermental ilmuan dan tidak terlibat dalam usaha-usaha yeng menyibukkan, (3) mempunyai karakter religius, bertaqwa dan membangun. Orang yang tidak mempunyai ketiga kriteria ini sulit diharapkan berhasil dalam mempelajari teologi dan berhasil menunaikan tugasnya sebagai ahli teologi dalam masyarakat, lihat. Khudori Soleh, Teologi  Islam perspektif al Farabi dan Al Ghazali, . . .hlm. 141
[50] Darwis Abu Ubaidah, Panduan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, (Jakarta: Pustaka al kautsar, 2008), hlm. 47-51.
[51] K. Sukardji, Agama-agama yang Berkembang di Dunia dan pemeluknya, (Bandung: Angkasa, 1993), cet. 10,  hlm. 32
[52] A. Timur Djaelani, dkk, Perbandingan Agama I, (Jakarta: Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1982), hlm. 25.
[53] Jirhanuddin, Perbandingan Agama; Pengantar Studi Memahami Agama-Agama, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2010), hlm. 54-55.
[54] Ibid., hlm. 55.
[55] Ibid., hlm. 55-56.
[56] Menurut paham ini Tuhan berada jauh di luar alam. Tuhan menciptakan alam, namun setelah menciptakannya ia tidak lagi memperhatikan dan memelihara alam lagi.
[57] Panteisme mengandung arti seluruhnya Tuhan. Paham ini berpendapat bahwa seluruh ala mini adalah Tuhan dan Tuhan adalah seluruh alam.
[58] Berpendapat bahwa alam diciptakan oleh Tuhan yang maha sempurna, sehingga antara Tuhan dan makhluk sangat berbeda. Ciri lain dari theisme bahwasannya Tuhan setelah menciptakan alam,  ia tetap aktif  mengawasi dan memeliharanya.
[59] Yusuf Asmuni, Ilmu Tauhid, (Jakarta: Rajawali Pers, 1993), hlm. 98-99.
[60] Asy-Syahrastani, Al-Milal Wa Al-Nihal, aliran-aliran Teologi dalam sejarah umat Manusia, Alih Bahasa, Prof. Asywadie Syukur, (Surabaya: Bina Ilmu, 2009 ), hlm. 37 aliran ini lahir dari pembahasan tentang perbuatan manusia (afalul ibad) dasarnya adalah, apakah manusia itu memiliki kebebasan melakukan perbuatannya sendiri atas kehendaknya, atau sebaliknya manusia sama sekali tidak memiliki ikhtiyar apa-apa. Karena semua telah ditentukan oleh qadha dan qadar Allah, dari pembahasan ini, muncul beberapa kelompok, diantaranya, Qodariya, Mu’tazilah, dan Asy’ariyah. Lihat. Mulyono dan Bashori, Syudi ilmu Tauhid / Kalam, (Malang: UIN Press, 2010), hlm.139.
[61] Abdur Rozak, Rosihin Anwar, Ilmu Kalam, untuk UIN, STAIN, PTAIS (Bandung: Pustaka Setia, 2009), hlm. 161
[62] Pengikut aliran ini merujuk pada ayat Al-Qur’an, diantaranya : QS. Al-Kahfi [18] : 29, QS. Ali Imran [3] : 165, QS. Ar-Ra’d [13] : 11, QS. An-Nisa’ [4] : 111.
[63] Asy-Syahrastani, Al-Milal Wa Al-Nihal, aliran-aliran Teologi dalam sejarah umat Manusia, Alih Bahasa, Prof. Asywadie Syukur, (Surabaya: Bina Ilmu, 2009), hlm. 37, beberapa ajaran yang yakini aliran mu’tazilah ini adalah, ada lima prinsip, yaikni a) konsep Tauhid (sifat Allah, Al-Qur’an Makhluk), b) Al-Adl (keadilan), c). Al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman), d), Al-Manzilah baina al-manzilatain (tempat diantara dua tempat), e) amr ma’ruf wa nahy an munkar. Lebih lengkap lihat. Imam Muh. Abu Zahrah, Aliran politk dan Aqidah dalam Islam, (Jakarta: Logos, 1996), hlm. 151-154.
[64] Sebelumnya Al-Asyari merupakan murid dari tokoh Mu’tazilah (selama 40 tahun), lalu kemudian ia merasa tidak puas terhadap konsepsi aliran Mu’tazilah, terjadi perdebatan dengan gurunya (al-Juba’i), yang pada akhirnya al-Ash’ary pun memutuskan untuk keluar dan meninggalkan gurunya (mu’tazilah). Lihat. Mulyono dan Bashori, Syudi ilmu Tauhid / Kalam, (Malang: UIN Press, 2010), hlm. 133-134
[65] Ibrahim Madkour, Aliran dan teori filsafat Islam, (Jakarta : Bumi aksara, 1995), hlm. 63.
[66] Ali bin Muhammad Al-Jurjani, Kitab al Ta’rifat, (Bairut: Darul kitab al-Arabi,1405 H),  hlm. 145
[67] Jamil Shaliba, Al Mu’jam al Falsafi, Jilid II (Beirut : Dar al-Kitab al-Lubnani, 1973), hlm. 45.
[68] John M. Echols dan Hassan Shadlily, Kamur Inggris Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1996), Cet. XXIII, hlm. 618, Secara kronologis dapat dikatakan, filsafat alam adalah kajian filsafat yang pertama kali muncul dalam pemikiran manusia, mulai dari filsafat Yunani, yakni Thales (625-545 SM), dengan teori air, Anaximenes (570-480 SM), dengan teori hawa dan udaranya, Plato (427-347 SM) dengan teori alam dunia ini dan ala dunia idea, dan lain sebagainya. lihat. Syamsul Rijal, Bersama Al Ghazali, memahami filosofi alam . . . hlm.19-20.
[69] Sirajuddin Zar, Konsep Penciptaan Alam dalam Pemikiran Islam Sains dan Al-Qur’an (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 194) Cet. 1, hlm. 21
[70] Sirajuddin Zar, Konsep Penciptaan Alam dalam Pemikiran Islam Sains dan Al-Qur’an. .hlm. 25-27
[71] Ali Khalil Abu Al’Ainain, Falsafah al-Tarbiyah al-Islamiyah fi Al Qur’a n al-Karim (Dar Al-Fikr Al-Araby, 1980) Cet. I, hlm. 84-91
[72] Mulyadi Kartanegara, Menembus Batas Waktu, panorama Filsafat Islam, (Bandung : Mizan, 2002) hlm. 132
[73] Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Qur’an, alih bahasa Anas Mahyudi (Bandung : Pustaka, 1996), Cet. II, hlm. 97-98
[74] Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Qur’an . . ., hlm. 101
[75] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam (Jogjakarta : Ar-Ruzz, 2006), hlm.101
[76] Mahdi Al-Ghulsyani, Filsafat Sains menurut Al-Qur’a, alih bahasa Agus Effendi, (Bandung : Mizan, 1998), Cet.X, hlm. 62-65.
[77] Jujun S. Suriansumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996) Cet: X, hlm. 27
[78] Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta : Pustaka Al-Husna, 1998), Cet: II, hlm. 53
[79] Abd. Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam, paradigma baru pendidikan Hadhari berbasis Integratif-interkonektif, (Jakarta : Rajawali Pers, 2011), hlm. 128-132
[80] Lihat dalam QS. Al-Shaad [38] : 71-72
[81] Omar Muhammad Al-Toumy Al Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam , (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), Cet: 1, hlm. 103, lihat juga dalam Hasan Langgulung, asas-asas pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1988), hlm.  53-55
[82] QS. Al Isra’ [17] : 70 dan QS. Al-Tin [95] : 4
[83] QS. Al-Baqarah [2] : 30, dan QS. Al-Nur [24] : 55
[84] Al-Attas menyebutnya dengan istilah “binatang rasional”. Maksudnya adalah bahwa menusia memiliki suatu fakultas batin yang berfungsi untuk merumuskan makna-makna. Perumusan ini melibatkan penilaian, pembedaan, dan penjelasan, sehingga membentuk rasionalitas manusia. Lihat. Syaed Muhammad Al-Naquib Al-Attas, konsep pendidikan Islam: suatu rangka pikir pembinaan filsafat pendidikan Islam, alib bahasa Haidar Baqr (Bandung : Mizan, 1992), Cet. IV, hlm. 37.
[85] Tubuh adalah raga manusia yang diusahakan agar senantiasa berada dalam kondisi sehat. Akal adalah potensi yang dimiliki manusia yang memungkinkan baginya untuk mengembangkan budaya dalam arti sempit dan luas. Sedangkan ruh adalah subtansi yang langsung diberikan Allah, yang memungkinkan manusia dapat berhubungan dengan-Nya. Lihat. Imam barnadib dan Sutari Imam Barmadib, Beberapa aspek subtansial Ilmu Pendidikan (Yogyakarta : Andi Ofset, 1996), Cet; 1, hlm. 27
[86] Dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa “setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah”). Kedua orang tuanyalah yang dapat menjadikan ia seorang yahudi, Nasrani, atau Majusi.
[87] Hasan langgulung membagi motivasi dalam dua kategori, yaitu motivasi primer dan motivasi sekunder. Lebih lanjut baca, Hasan Langgulung, Teori-teori Kesehatan Menta, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1986), hlm. 53-54. Kemudian manusia juga memiliki lima kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan biologis, psikis, sosial, Agama (spiritual), dan pedagogis (intelek), lihat Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), Cet. 1, hlm. 53
[88] HM. Hamdani Bakran Adz-Dzaky, Psikoterapi dan konseling Islam, (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2001), hlm. 13.
[89] Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia: Seri Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 18.
[90] HM. Hamdani Bakran Adz-Dzaky, Psikoterapi dan konseling Islam,. . . . hlm. 15
[91] Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia: Seri Psikologi Islami,. . . . hlm. 18
[92] H. Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia: Seri Psikologi Islami,  . . hlm. 19
[93] H. Fuad Nashori, Potensi-potensi Manusia: Seri Psikologi Islami,  . . hlm. 20
[94] Abdur Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam, paradigma baru pendidikan Hadlari berbasis Integratif-Interkonektif, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2011), hlm. 148-150.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Perumusan Kompetensi Lulusan Lembaga Pendidikan Islam Dalam Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN

Oleh : Ahmad Faisol A.     Rasionalitas Gelegar Masyarakat Ekonomi A SEAN 2015 (MEA) telah menggema, meskipun belum diterima ...