BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Islam memegang peranan penting
dalam menciptakan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih
beradab dan berbudaya tinggi. Karena pendidikan Islam sendiri didefinisikan
sebagai upaya secara sadar dan terencana untuk mengembangkan fitrah
(kompetensi) manusia menjadi pribadi
seutuhnya, yakni memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[1] Dalam upaya mewujudakn cita-cita
pendidikan Islam di atas, maka penyelenggaraan pendidikannya pun haruslah
memiliki integritas dan mutu yang baik sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan
zaman saat ini. Tetapi pada faktanya memang pendidikan kita saat ini belumlah
menunjukkan peningkatan secara signifikan.
Banyak persoalan besar yang masih mewarnai
dunia pendidikan nasional, seperti rendahnya kualitas lulusan, rendahnya mutu
guru, distribusi guru yang tidak merata, sarana prasarana pendidikan yang tidak
memadai, akses pendidikan yang tidak merata dan banyak lagi persoalan-persoalan
pendidikan yang lainnya. Ditambah lagi dengan semakin meningkatnya kenakalan
remaja dan keterlibatan generasi muda terhadap narkoba dan dekadensi moral yang
semakin tinggi seakan jauh dari tuntunan ajaran agama (Islam). Hal ini mendorong
para Guru agama untuk selalu berupanya menggali kembali metode yang tepat,
menginovasi pembelajaran pendidikan Islam agar lebih mengena.
Inovasi dalam Pendidikan dan pembelajaran Agama
Islam (PAI) merupakan suatu hal mendasar yang sangat urgen untuk sesegera
mungkin diimplementasikan, sebab dunia pendidikan Islam dituntut untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan pembangunan bangsa di segala bidang. Dengan adanya
teknologi dan informasi yang cepat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk
dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan Islam, merupakan suatu upaya untuk
menjembatani masa sekarang dan masa mendatang dengan cara memperkenalkan
pembaharuan-pembaharuan yang berkecenderungan mengejar efisiensi dan
efektivitas. Pembaharuan mengiringi perputaran zaman yang semakin dinamis.
Kebutuhan akan layanan individual terhadap
peserta didik dan perbaikan kesempatan belajar bagi mereka, telah menjadi
pendorong utama timbulnya pembaharuan pendidikan agama Islam. Oleh sebab itu,
lembaga pendidikan Islam harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut
dengan terus mengupayakan suatu program yang sesuai dengan perkembangan anak,
perkembangan zaman, situasi, kondisi, dan kebutuhan peserta didik.
Sehingga, melalui makalah ini penulis
mencoba mengkaji dan memaparkan sedikit kajian tentang konsep, dasar, tujuan
serta prinsip-prinsip pengembangan inovasi pendidikan dan pembelajaran PAI,
sehingga diharapkan dari paparan ini dapat memberi haluan serta pandangan ke
arah mana PAI akan di kembangkan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Konsep Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI ?
2.
Bagaimana Dasar Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI ?
3.
Bagaimana Tujuan Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI ?
4.
Bagaimana Prinsip-Prinsip Inovasi pendidikan dan Pembelajaran PAI ?
C.
Fokus Kajian
Makalah ini dibuat sebagai bahan diskusi kelas, yang diharapkan dapat
dikaji dan disimpulkan suatu pemahaman tentang:
1.
Konsep Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI.
2.
Dasar Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI.
3.
Tujuan Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI.
4.
Prinsip-prinsip Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran
Agama Islam
1.
Pengertian Inovasi Pendidikan dan
Pembelajaran PAI
Sebelum mengkaji lebih dalam tentang
konsep inovasi pendidikan dan pembelajaran maka terlebih dahulu akan dijelaskan
arti inovasi itu sendiri. Kata inovasi secara etimologi berasal dari
kata innovation (asal katanya inovate), yang sering diterjemahkan
sebagai suatu hal yang baru, perubahan atau pembaharuan.[2] Dalam
kamus Besar Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa inovasi adalah pemasukan atau
pengenalan hal-hal yang baru, pembaharuan, penemuan baru yang berbeda dari yang
sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat).[3] Dalam
referensi yang lain dijelaskan bahwa kata inovasi juga digunakan untuk
menyatakan suatu penemuan (invention), karena sebagian inovasi yang ada
merupakan hasil dari sebuah penemuan. Ada juga yang mengkaitkan antara
pengertian inovasi dengan modernisasi, karena keduanya membicarakan usaha
pembaharuan. Berdasarkan pengertian dasar tersebut, maka kata inovasi dapat
diartikan sebagai suatu ide, barang/jasa, kejadian, metode, yang dirasakan atau
diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang
(masyarakat).[4]
Lebih lanjut makna Inovasi juga dikemukakan
oleh Rogers bahwa, An Inovation is an
idea, practice, or object
that is perceived
as new by an individual
or other unit adoption. Inovasi adalah suatu ide, gagasan, tindakan,
atau objek (benda) yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh
seseorang atau kelompok untuk diadobsi.[5] Hal ini
senada dengan yang dicetuskan Kemendiknas dalam modul tentang Konsep Dasar
Kewirausahaan, bahwa Inovasi adalah sesuatu yang berkenan dengan barang dan jasa,
sebagai upaya pembaharuan berupa ide yang dirasakan baru oleh seseorang.
Meskipun ide tersebut telah lama ada tetapi ini dapat dikatakan suatu inovasi
bagi orang yang baru melihat atau merasakannya.[6]
Sehingga, inti dari Inovasi ialah suatu
perubahan yang baru menuju ke arah perbaikan, yang dilakukan dengan sengaja dan
terencana. Suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal
yang ada sebelumnya sebagai usaha untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka
pencapaian tujuan-tujuan tertentu.[7] Kata
“baru“ dalam pengertian di atas dapat juga diartikan apa saja yang baru
dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan
baru lagi bagi orang lain. Namun setiap yang baru itu belum tentu baik untuk
setiap situasi, kondisi dan tempat. Jadi inovasi adalah suatu ide, barang,
metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru sekaligus mengandung
kebaikkan bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention
(penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan
untuk mencapai sebuah tujuan atau untuk memecahkan sebuah permasalahan.
Dari pemaparan tentang inovasi di atas,
jika dihubungkan dengan konsep pendidikan dan pembelajaran agama Islam maka,
dapat difahami bahwa dalam pendidikan dan pengajaran agama Islam perlu adanya
pembaharuan, perubahan atapun perbaikan secara kualitatif agar tercapai
tujuan-tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien sesuai dengan tuntutan
perkembangan dan kemajuan zaman. Jika dikaji lebih dalam lagi maka pembahasan
dalam tema ini terdapat dua kategori yakni inovasi dalam konsep pendidikan, dan
inovasi dalam konsep pembelajaran. Sebagaimana dijelaskan bahwa secara umum pendidikan
sendiri ada sebagi sebuah sistem yang dibangun secara sadar dan terencana agar
peserta didik dapat di didik dan dikembangkan segala potensinya.[8] Maka inovasi
pendidikan disini adalah inovasi untuk memecahkan masalah dalam pendidikan.[9]
Inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem
pendidikan, baik dalam arti sempit (tingkat lembaga pendidikan) maupun arti
luas (sistem pendidikan).[10]
Sedangkan pembelajaran adalah bagian dari
pendidikan itu sendiri, yakni usaha
sadar dan sengaja untuk mendewasakan peserta didik dengan mentransfer ilmu pengetahuan.
Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru. Semua persiapan
guru untuk mengajar bersifat teknis dan hasilnya juga dapat diukur dengan
instrumen perubahan perilaku.[11] Maka
yang dimaksud inovasi pembelajaran adalah sebuah proses pembelajaran yang
menggunakan ide atau teknik/metode yang baru untuk melakukan langkah-langkah
belajar, sehingga memperoleh kemajuan hasil belajar yang diinginkan.
Antara pendidikan dan pembelajaran
sebenarnya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, keduanya bersifat
dinamis dan harus selalu di update sesuai dengan tantangan dan peluang
yang ada, melalui berbagai inovasi-inovasi efektif sehingga nilai-nilai ajaran agama
Islam dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik dengan berbagi latar
belakang dan zamannya.
2.
Sebeb-sebeb Perlunya
Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI
Beberapa hal yang menuntut adanya
sebuah inovasi dalam dunia pendidikan maupun pembelajaran, diantaranya adalah
sebagai berikut:[12]
a)
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi
yang mengakibatkan terjadinya kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan
sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan. Sistem pendidikan yang
dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan
kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum dapat menghasilkan
tenaga-tenaga pembangunan yang terampil kreatif dan aktif yang sesuai dengan
tuntutan dan keinginan masyarakat luas.
b)
Pertambahan
penduduk. Laju eksploitasi penduduk yang
cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan, sekaligus bertambahnya
keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara akumulatif
menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan tersebut
menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang.
Hal ini menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansinya pendidikan
dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output lembaga
pendidikan dengan kesempatan yang tersedia.
c)
Menurunnya
kualitas pendidikan (mutu), karena belum
mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurang adanya
relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun, Bagaimanapun
dalam era modern sekarang, masyarakat menuntut adanya lembaga pendidikan yang
benar-benar mampu diharapkan, terutama yang siap pakai dengan dibekali skill
yang diperlukan dalam pembangunan.
d)
Meningkatnya
animo masyarakat untuk memperoleh
pendidikan yang lebih baik. Kemajuan IPTEK yang pesat mempengaruhi aspirasi
masyarakat. Mereka umumnya mendambakan pendidikan yang lebih baik, padahal di
satu sisi kesempatan itu sangat terbatas sehingga terjadilah kompetisi atau
persaingan yang sangat ketat, maka bermunculanlah sekarang sekolah-sekolah
favorit, plus, dan diunggulkan.
e)
Belum
mekarnya alat organisasi yang efektif
serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan
perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.
3.
Sasaran Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI
Setelah
membahas pengertian inovasi pendidikan, maka berikut ini akan diuraikan tentang
sasaran inovasi pendidikan. Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam
inovasi pendidikan adalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan
program/tujuan;
(a)
Guru
Guru
sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat
berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru
sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya
di luar kelas. Guru juga sebagai agen pembaharu dalam bidang pendidikan,
Seorang agen pembaharuan adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi
para klien (sasaran) ke arah yang diharapkan oleh lembaga pembaharuan. Dengan
demikian, seorang agen pembaharu (guru) berperan sebagai penghubung antara
lembaga pembaharu dengan sasarannya. Guru harus menjadi agen perubahan yang
paling siap dalam implementasi inovasi pendidikan. Guru harus mengambil langkah
dan inisiatif untuk mendesain proses pembelajaran yang aktif, inovatif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan.[13]
Dengan
demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari
perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya
memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. leh
karena itu, dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama
terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang
tua, sebagai teman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya.
(b)
Peserta
Didik
Faktor internal yang mempengaruhi pelaksanaan sistem inovasi
pendidikan adalah peserta didik. Peserta didik sangat besar pengaruhnya
terhadap pencapaian inovasi pendidikan. Hal ini menjadi sangat penting karena
tujuan pendidikan adalah pencapaian perubahan intelektual, spiritual dan
tingkah laku peserta didik, dimana peserta didik mempunyai peranan sebagai
subjek dan objek dari proses inovasi itu sendiri. Proses perubahan dalam
inovasi pendidikan, pada umunya ditujukan untuk meningkatkan prestasi peserta
didik. Tetapi seringkali, inovator jarang memikirkan peserta didik sebagai
partisipan dalam suatu proses perubahan dan kehidupan organisasi. Mereka
dianggap sebagai objek perubahan bukan sebagai subjek.
(c)
Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi
program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolah.[14]
Oleh karena itu kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat
dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan
inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur
lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa mengikuti
program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikan tidak akan berjalan
sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri. Oleh karena itu, dalam pembaharuan
pendidikan, perubahan itu hendaknya sesuai dengan perubahan kurikulum atau
perubahan kurikulum diikuti dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil
perubahan dari kedua-duanya akan berjalan searah.
(d)
Fasilitas
(sarana prasana)
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa
diabaikan dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar.
Dalam pembahruan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut
mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas,
maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa dipastikan tidak akan berjalan
dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang
esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu,
jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perlu diperhatikan.
Misalnya ketersediaan gedung sekolah, bangku, meja dan sebagainya.
(e)
Lingkup
Sosial Masyarakat
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara
langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik
positif maupun negatif, dalam pelaksanaan pembaharuan pendidikan. Masyarakat
secara langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam
pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya
mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta
didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan
tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau
dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan sebaliknya akan
membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi pendidikan.[15]
B.
Dasar Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran
PAI
1.
Sumber-sumber
Keislaman
a) Al-Qur’an
1)
Al
Qur’an sebagai petunjuk perubahan dam pembaharuan (inovasi)
Al-Qur’an adalah sumber keislaman yang
pertama dan paling utama, karena Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memuat firman-firman
Allah swt (kalamullah), Tujuannya tidak lain untuk menjadi pedoman atau
petunjuk bagi kehidupan umat manusia untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan
kebahagiaan di akhirat kelak.[16]
Sebagaimana Allah swt berfirman bahwa Al-Qur’an adalah sumber yang terbaik,
karena didalamnya tidak ada keraguan bagi siapa yang beriman.
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا
رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan
padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Al-Baqarah
: 2)
Al-Qur’an merupakan sumber pendidikan terlengkap,
yang merupakan pedoman normatif-teoritis sekaligus sumber inspirasi bagi
pelaksanaan pendidikan Islam. Sehingga dalam upaya pengembangan pendidikan dan
pembelajaran Islam perlu kiranya menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber rujukan
yang utama.[17] Jika pada kajian ini
tentang konsep Inovasi maka tentu dengan pemahaman yang baik, pasti ditemukan
bahwa di dalam Al-Qur’an pun membahas tentang Inovasi pendidikan dan pembelajaran.
Inilah yang membedakan wajah pendidikan Islam dengan pendidikan-pendidikan
lainnya.
2)
Dasar
Inovasi adalah “berfikir dan memahami”
Basis dari konsep inovasi adalah proses
berfikir kritis tentang sesuatu hal yang mengandung problem atau permasalahan
yang perlu adanya solusi untuk perbaikan sesuai dengan konteks dan kebutuhannya.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang memerintahkan manusia
untuk selalu berfikir. Sebab, tidak ada inovasi tanpa proses berpikir kreatif,
dan kreativitas berpikir akan selalu melahirkan inovasi-inovasi baru. Hanya
karena keterbatasan kemampuan berpikir manusialah yang membuat misteri alam
semesta belum bisa disibak, atau masih banyaknya penyakit yang belum ketemu
obatnya, dan seterusnya.
Sehingga tidaklah mengherankan jika dalam
Al-Qur’an banyak sekali ayat yang membicarakan tentang konsep “berfikir”
diantaranya:
§ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ “Maka tidaklah kamu berpikir” (QS. al-Baqarah : 44), (QS. Al An’am ;
32)
§ فَكَّرَ “dia telah memikirkan” dalam, (QS. al-Muddatsir:18)
§ تَتَفَكَّرُوْا “kamu fikirkan” dalam ( QS. Saba`:46)
§ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ “supaya kamu berfikir”, dalam (QS. al-Baqara:219),
(QS. al-Baqara:266), (QS. Al An’am:50).
§ يَتَفَكَّرُوْا “memikirkan” dalam (QS. Al-A’raf: 184), (QS. Al-Rum : 8).
§ وَيَتَفَكَّرُوْنَ “Mereka memikirkan” dalam
(QS. Ali Imran: 191)
§ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ “agar mereka berfikir” dalam (QS. Al A’raf : 176), (QS. An-Nahl: 44),
(QS. Al-Hasyr : 21).
§ لِقَوْمِ يَتَفَكَّرُوْنَ “bagi
kaum yang berfikir” dalam (QS. Yunus :
24), Ar Ra’d : 3), (QS. An- Nahl: 11), (QS. An- Nahl: 69).
§ Dll.
3)
Hari
esok harus lebih baik dari hari sekarang
Sebagai contoh, dalam Al-Qur’an disebutkan
bahwa kita sebagai orang yang beriman, yang percaya bahwa kehidupan ini
hanyalah sementara dan ada kehidupan lain setelah kehidupan di dunia ini,
sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai
orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). (QS.
Al
Hasyr :18).
Dari ayat di atas, dapat difahami bahwa
hidup haruslah terus berproses menuju kebaikkan, dunia yang sementara ini
menjadi penentu, bekal kita menuju ke alam akhirat. Waktu terus berjalan. Ia
tak akan pernah berhenti, apalagi mundur. Apa yang kita rasakan saat ini belum
tentu dapat kita rasakan esok hari. Masa depan adalah misteri. Namun, segala
sesuatu yang akan terjadi di masa depan bisa kita persiapkan dari sekarang.
Yaitu dengan mengumpulkan sedikit demi sedikit bekal untuk sesuatu yang tak
terduga. Semakin banyak bekal kita, semakin banyak pula kesuksesan yang akan
kita raih nantinya.
Al-Ghozali menafsirkan ayat tersebut
sebagai berikut : bahwa manusia diperintahkan untuk memperbaiki dirinya, untuk
meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, dimana proses kehidupan
manusia tidak boleh sama dengan kehidupan yang sebelumnya (kemaren), disamping
itu kata “perhatikanlan” menurut Iman Al-Ghazali mengandung makna bahwa manusia
harus memperhatikan dari setiap perbuatan yang dia kerjakan, serta harus
mempersiapkan diri (merencanakan) untuk selalu berbuat yang terbaik demi hari
esok.[18]
Sebagaimana dalam konsep ibadah dan kualitas
ketaqwaan di atas, maka dalam konteks pendidikan dan pembelajaran juga perlu
ada orientasi perbaikan dan pembaharuan secara kwalitas, sehingga pelaksaan
pendidikan dan pembelajaran saat ini memberikan dampak positif di masa yang
akan datang.
4)
Manusia
sendirilah yang merubah keadaan
Allah swt, memberikan gambaran kepada
manusia untuk selalu melakukan perubahan dalam dirinya, tentunya perubahan
tersebut adalah perubahan yang positif.
Sehingga kemauan manusia untuk memperbaiki diri itulah kemudian Allah swt
berkenan untuk menjadikannya baik, sebagaimana dalam firmanNya:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ
يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan
sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
(QS. Ar Ra’d : 11)
Ayat di atas juga mengajarkan bahwa
perubahan menuju kebaikan bisa dilakukan oleh siapa saja yang mau berubah.
Begitu juga dalam pendidikan dan pembelajaran Islam, kita sendirilah yang harus
melakukan inovasi-inovasi perbaikan sesuai dengan konteks tang tantangan yang
ada. Sehingga mudah-mudahan dengan iktiyar atau upaya tersebut Allah swt
senantiasa menjadikan pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.
b)
Hadis
Nabi
Begitu juga dengan Rasulullah saw, yang
menganjurkan umatnya untuk selalu meningkatkan kualitas dari segala aspek dalam
kehidupan. Karena dengan perubahan baik yang kita lakukan maka kebaikkan pun
akan datang pada diri kita masing-masing, sebagaimana hadits Rasululllah saw;
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ
مَنْ عَمِلَ بِهَا
“Barang
siapa melakukan hal baru yang baik maka ia mendapat pahalanya dan mendapat pula
pahala orang lain yang mengerjakan hal baru yang baik itu.” [HR.
Muslim].
c)
Perkataan
Sahabat
Dalam konteks inovasi pendidikan dan
pembelajaran ini, sahabat Rasulullah saw sekaligus murid pertama, memberikan
gambaran bagaimana cara mendidik anak yang baik;
“Didiklah anak-anakmu sesuai dengan
zamannya, karena mereka hidup bukan di jalamnmua” (Ali Bin Abi Thalib).
Quote di atas salah satu quote dari Ali
bin abi thalib, sebuah pesan untuk kita semua sebagai orang tua maupun guru,
bahwa segala sesuatu yang ada didunia ini serba berubah, sesuatu yang hari ini
adalah hal yang istimewa bagi kita, di waktu 10 atau 20 tahun mendatang bisa
jadi hanya hal yang biasa-biasa saja. Untuk itu haruslah menyesuaikan dengan
perkembangan zaman sehingga pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran akan sesuai
dengan kebutuhan peserta didik.
Tetapi dalam melaksanakan inovasi selain
melihat tantangan dan peluang masa depan, juga tidak boleh meninggalkan hal-hal
yang sudah baik di masa yang lalu, sebagaimana dalam kaidah ushul fiqih
disebutkan;
المحُاَفَظَةُ عَلَى
القَدِيْمِ الصَالِحِ وَالأَخْذُ باِلجَدِيْدِ الأَصْلَحِ
“memelihara hal-hal lama yang bagus dan
mengambil hal-hal baru yang lebih bagus”
Dengan kaidah ini jelas bahwa inti dalam
konsep inovasi pendidikan dan pembelajatan Islam adalah perbaikan, memelihara
yang sudah baik serta melakukan penyempurnaan pada komponen-komponen yang
dirasa kurang baik, sehingga terwujud pendidikan dan pembelajaran Islam yang
berkualitas.
2.
Sumber Yuridis
(undang-undang)
Dalam
melaksanakan sebuah inovasi dalam aspek pendidikan maupun pembelajaran maka
prlu kiranya berpedoman pada aturan-aturan dalam sistem pendidikan di
Indonesia., diantaranya:
a)
PP
Nomor 19 tahun 2005, tentang standart Nasional Pendidikan.
Standar
Nasional Pendidkan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh
wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berangkat dari definisi di
atas, dapat dipahami bahwa sistem pendidikan indonesia diarahkan pada
tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban
bangsa Indonesia yang bermartabat. Sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003
tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional
bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat
dan tanah air”.[19]
Standar
Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat. Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia Nomor 32
tahun 2013 pasal 2 ayat (1), Standar Pendidikan Nasional terdiri atas 8
lingkup, yaitu (a) standar isi, (b) standar proses, (c) standar kompetensi
lulusan, (d) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (e) standar sarana dan
prasarana, (f) standar pengelolaan, (g) standar pembiayaan, dan (h) standar
penilaian pendidikan.[20]
b)
Undang-Undang
GURU dan DOSEN nomor 14 tahun 2005
terdiri dari: 8 Bab dan 84 Pasal, 205 ayat. Yang dikelasifikasin dalam (1) Umum: 6 Bab, 15 Pasal, 23 ayat (2) Tentang
Guru: 1 Bab, 37 Pasal, 96 ayat (3) Tentang Dosen: 1 Bab, 32 Pasal, 86 ayat.[21]
Salah
satu aspek penting adalah, seorang guru (pendidik) harus mempunya beberapa
kompensi, yakni, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional, yang mana dengan kompetensi tersebut dapat
mendukung proses inovasi pendidikan dan pembelajaran PAI dalam sebuah lembaga pendidikan.
C.
Tujuan Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran
PAI
Tujuan yang direncanakan harus dirinci
dengan jelas tentang sasaran dan hasil yang ingin dicapai. Tujuan dari inovasi
itu adalah efesiensi dan efektivitas, mengenai sasaran jumlah peserta didik
sebanyak-banyaknya dengan hasil pendidikan yang sebesar-besarnya (menurut
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunan) dengan menggunakan sumber
tenaga, uang, alat dan waktu.[22]
Tujuan utama dari inovasi adalah berusaha
meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana
dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan
sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat
dicapai dengan sebaik-baiknya..[23]
Jika dikaji, arah tujuan inovasi
pendidikan di Indonesia tahap demi tahap, yaitu:
1.
Mengejar
ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan
teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar
dengan kemajuan-kemajuan tersebut.
2.
Mengusahakan
terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah yang berkualitas bagi
setiap warga negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA,
dan Perguruan Tinggi.[24]
3.
Mengatasi
masalah pendidikan yang menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang
lebih memberikan harapan kemajuan yang pesat.
4.
Memecahkan
masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara-cara yang
konvensional. Adapun masalah-masalah pendidikan di Indonesia yang dimaksudkan
adalah: 1) Masalah pemerataan pendidikan, 2) Masalah mutu pendidikan, 3)
Masalah efektifitas dan relevansi pendidikan, 4) Masalah efisiensi pendidikan.[25]
Selain
itu, tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi,
kualitas dan efektivitas. Seiring dengan peningkatan mutu pendidikan, inovasi
pendidikan khususnya inovasi pembelajaran dilakukan agar terciptanya program
pembelajaran yang yang inovatif. Program pembelajaran yang inovatif di desain
menjadi sebuah kegiatan yang menarik agar suasana pembelajaran di dalam kelas
tidak membosankan. Kretivitas dan inovasi juga dapat mencorakkan situasi
pembelajaran yang ceria. Sebagai pendidik, kita harus mengetahui dan dapat
menerapkan inovasi-inovasi agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang
kondusif sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.
D.
Prinsip Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran
PAI
Cepat lambatnya penerimaan sebuah inovasi
dalam pendidikan sangat dipengaruhi oleh prinsip atau karakteristik inovasi itu
sendiri. Satu misalnya, sosialisasi penggunaan media pendidikan tertentu akan
membutuhkan waktu yang relative berbeda antara satu daerah dengan daerah lain.
Dalam hal ini, Everett M. Rogers mengemukakan karakteristik yang menjadi
prinsip dari sebuah inovasi, antara lain sebagai berikut:[26]
1.
Relative Advantage (Keuntungan Relatif)
Para pengguna inovasi akan menilai apakah
suatu inovasi itu relatif menguntungkan atau lebih unggul
dibanding yang lainnya atau tidak. Untuk
pengguna inovasi yang menerima secara cepat suatu inovasi, akan melihat
inovasi itu sebagai sebuah keunggulan. Keuntungan relatif adalah derajat dimana
suatu inovasi dianggap lebih baik dan unggul dari yang pernah ada sebelumnya.
Hal ini dapat diukur dari beberapa segi, seperti segi eknomi, sosial,
kenyamanan, kepuasan dan lain-lain. Semakin besar keuntungan relatif dirasakan
oleh pengadopsi, maka semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi.
2.
Compatibility (Kompatibilitas / Konsisten)
Kompatibel adalah tingkat kesesuaian
inovasi dengan nilai-nilai (values) yang berlaku, pengetahuan masa lalu,
pengalaman masa lalu dan kebutuhan dari penerima (pengadopsi). Sebagai contoh,
jika suatu inovasi atau ide baru tertentu tidak sesuai dengan nilai dan norma
yang berlaku, maka inovasi itu tidak dapat diadopsi dengan mudah sebagaimana
halnya dengan inovasi yang sesuai (compatible). Pengguna inovasi (adopter) juga
akan mempertimbangkan pemanfaatan inovasi berdasarkan konsistensinya pada
nilai-nilai, pengalaman dan
kebutuhannya.
3.
Complexity (Kompleksitas / kerumitan)
Kompleksitas adalah derajat dimana inovasi
dianggap sebagai suatu yang sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa
inovasi tertentu ada yang dengan mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh
pengadopsi dan ada pula yang sebaliknya. Semakin mudah dipahami dan dimengerti
oleh pengadopsi, maka semakin cepat suatu inovasi dapat diadopsi.
4.
Trialability (Kemampuan untuk dapat diuji)
Trialability adalah derajat dimana suatu
inovasi dapat diuji-coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat di
uji-cobakan dalam seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi.
Seberapa jauh inovasi tersebut bisa diujicobakan di sekolah-sekolah atau di
lembaga pendidikan. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi
sebaiknya harus mampu menunjukan (mendemonstrasikan) keunggulannya. Kemampuan
untuk dapat diuji bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian. Mempunyai
kemungkinan untuk diuji coba terlebih dahulu oleh para adopter untuk mengurangi
ketidak pastian mereka terhadap inovasi itu.
5.
Observability
(kemampuan untuk dapat diamati)
Observability adalah derajat dimana hasil
suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. inovasi tersebut dapat
diperlihatkan secara nyata hasilnya kepada para peserta didik dan Apakah kita
bisa melihat variasi-variasi saat mengaplikasikan inovasi tersebut. Semakin
mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan
orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin besar
keunggulan relative, kesesuaian (compatibility); kemampuan untuk diuji
cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka
semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi. Dengan kemampuan
untuk diamati akan mendorong adopter untuk
memberikan penilaian apakah inovasi itu
mampu meningkatkan status sosial mereka di depan orang lain sehingga
dirinya akan dianggap sebagai orang yang inovatif. Seorang inovator pendidikan
harus mengetahui dan memahami karakteristik inovasi pendidikan agar tidak
sia-sia dalam pelaksanaannya. Di saat kita membuat inovasi, kita harus yakin
dulu apakah inovasi tersebut efisien, dapat diuji, dapat diamati, pasti dan
bermanfaat atau tidak. Jika tidak memenuhi ke lima kriteria di atas, hendaknya
kita berfikir seribu kali untuk memperkenalkan produk inovasi kita kepada
publik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Inovasi adalah suatu ide, barang, metode
yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru sekaligus mengandung
kebaikkan bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention
(penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan
untuk mencapai sebuah tujuan atau untuk memecahkan sebuah permasalahan. Jika
disandingkan dengan konsep pendidikan dan pembelajaran maka, dapat difahami
bahwa, Inovasi pendidikan disini adalah inovasi untuk memecahkan masalah dalam
pendidikan. Inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan
komponen sistem pendidikan, baik dalam arti sempit (tingkat lembaga pendidikan)
maupun arti luas (sistem pendidikan). Sedangkan inovasi pembelajaran adalah
sebuah proses pembelajaran yang menggunakan ide atau teknik/metode yang baru
untuk melakukan langkah-langkah belajar, sehingga memperoleh kemajuan hasil
belajar yang diinginkan.
Hal-hal yang menyebabkan perlunya ada
sebuah inovasi dalam pendidikan dan pembelajaran, diantaranya karena, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Pertambahan penduduk,
Menurunnya kualitas pendidikan (mutu), Meningkatnya animo masyarakat untuk
memperoleh pendidikan yang lebih baik, dan Belum mekarnya alat organisasi yang
efektif. Sedangkan komponen yang perlu diperhatikan dalam pelaksaan inovasi
diantaranya adalah, guru, peserta didik, kurikulum, fasilitas, dan sosial
masyarakat.
Karena pembahasan ini dalam tentang konsep inovasi dalam pendidikan
dan pengajaran Islam maka, tentu dasar yang digunakan juga sumber/pedoman umat
Islam yakni Al-Qur’an dan hadits, yang didalamnya juga terdapat beberapa
nilai-nilai tentang konsep inovasi, selain itu juga dalam peraturan
perundang-undangan Indonesia yang mengatur tentang konsep pendidikan, sehingga
inovasi yang dilakukan mempunyai dasar pijakan yang kuat.
Adapun
tujuan adanya inovasi pendidikan dan pembelajaran PAI diantaranya adalah,
sebagai upaya mengejar ketinggalan-ketinggalan akibat dari kemajuan informasi
dan teknologi, terselenggaranya pendidikan yang yang berkualitas, dan
memecahkan permasalahan-permasalahan dalam pendidikan. untuk mencapai tujuan
tersebut ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, diantaranya Relative Advantage
(Keuntungan Relatif), Compatibility (Kompatibilitas / Konsisten), Complexity
(Kompleksitas / kerumitan), Trialability (Kemampuan untuk dapat diuji),
dan Observability (kemampuan untuk dapat diamati).
B.
Daftar Pustaka
Alisuf Sabri, , IlmuPendidikan, Jakarta: CV Pedoman Ilmu
Jaya, 1999, cet. ke-1.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka, 1989.
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar
Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2011.
Hasbullah, Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan, Jakarta : Rajawali Pers, 2013.
Himpunan UU RI,
Badan Pendidikan Nasional. Bandung: Media Purana, 2009.
Ihsan, F.
Dasar - dasar Kependidikan, Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2003.
John M. Echols
dan Hassan Shadiky, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta : PT Gramedia
Pustaka Utama, cet. XXIII. 1996
Kemendiknas, Konsep
Dasar Kewirausahaan (Jakarta: Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Kementrian Pendidikan
Nasional, 2010), hlm. 12
Kusnandi, Model
Inovasi Pendidikan Dengan Strategi Implementasi Konsep “Dare to be different”, Jurnal
Wahana Pendidikan, Vol. 4, Januari 2017.
Lia Rosliana,
et,all, Manajemen Perbatasan Fokus Inovasi Pendidikan di Perbatasan
Kalimantan Utara, (Jurnal Borneo Administrator, Vol. 11. No. 3, 2015.
Muhaimin, et,
al,. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001.
Muhammad
Daud Ali. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada,
1998.
Nasution, Pengembangan
Kurikulum, Bandung : Citra Aditya Bakti, 1993.
Oemar Hamalik,.
Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002.
Syaiful Sagala,
Konsep dan Makna Pembelajaran, untuk membantu memecahkan problematikan
belajar dan mengajara, Bandung : Alfabeta, 2008.
Titin
Nurhidayati, Inovasi Pembelajaran PAI Berbasis Multipel Intelegences, (Jurnal
Pendidikan Agama Islam, Vol: 03, No: 01, Mei 2015.
Udin
Syaefudin Sa’ud, Inovasi Pendidikan, Bandung:
Alfabeta, 2014, cet. VII.
Pustaka
pelangi, Definisi dan Karakterkstik Inovasi Pendidikan, dalam (http://
irwanssyah.
blogspot.co.id/ 2012/12/definisi-dan-karakteristik-inovasi. html) diakses pada:
04-03-2018.
Umi
Uswatun Khasanah, Inovasi Pendidikan, dalam (http://umiiephinola. blogspot. co.id /2014 /12/makalah-inovasi-pendidikan_68.html) diakses pada : 04-03-2018.
Inafulawan
Blog’s, Konsep perencanaan ketenagaan dalan perspektif manajemen pendidikan
Islam (tafsur aplikatif), dalam (http://inafulawanku. blogspot.
co.id/2013/12/konsep-perencanaan-ketenagaan-dalam.html, 03-12-2013), diakses pada 05-03-18.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan, hlm. 3-4, secara online dapat dilihat di
(http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP19-2005SNP.pdf).
[1] Himpunan UU
RI, Badan Pendidikan Nasional. (Bandung: Media Purana, 2009). hlm. 2.
[2] John M. Echols
dan Hassan Shadiky, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta : PT Gramedia
Pustaka Utama, cet. XXIII. 1996), hlm. 323
[3] Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,
1989), hlm 353
[4] Udin Syaefudin Sa’ud, Inovasi
Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2014), cet. VII, hlm. 3.
[5] Titin
Nurhidayati, Inovasi Pembelajaran PAI Berbasis Multipel Intelegences, (Jurnal
Pendidikan Agama Islam, Vol: 03, No: 01, Mei 2015), hlm. 4
[6] Kemendiknas, Konsep
Dasar Kewirausahaan (Jakarta: Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Kementrian Pendidikan
Nasional, 2010), hlm. 12
[7] Ihsan, F. Dasar - dasar Kependidikan
(Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2003), hlm.
[8] Muhaimin, et,
al,. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 7.
[9] Lia Rosliana,
et,all, Manajemen Perbatasan Fokus Inovasi Pendidikan di Perbatasan
Kalimantan Utara, (Jurnal Borneo Administrator, Vol. 11. No. 3, 2015), hlm.
350.
[10] Pustaka
pelangi, Definisi dan Karakterkstik Inovasi Pendidikan, dalam (http://irwanssyah.
blogspot.co.id/ 2012/12/definisi-dan-karakteristik-inovasi.html) diakses pada: 04-03-2018.
[11] Syaiful
Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, untuk membantu memecahkan
problematikan belajar dan mengajara (Bandung : Alfabeta, 2008), hlm. 61-64
[12] Hasbullah, Dasar-dasar
Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Rajawali Pers, 2013), hlm.191-193, baca juga
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011),
hlm.193.-194.
[13] Nasution, Pengembangan
Kurikulum, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 1993), hlm. 32
[14] Oemar
Hamalik,. Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002),
hlm. 36
[15] Umi Uswatun Khasanah, Inovasi
Pendidikan, dalam (http://umiiephinola. blogspot. co.id /2014
/12/makalah-inovasi-pendidikan_68.html) diakses pada : 04-03-2018
[16] Muhammad Daud Ali. Pendidikan Agama Islam.
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), hlm. 93
[17] Sebagaimana
dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa tujuan Al-Qur’an diturunkan adalah sebagai
penjelas segala sesuatu. Lihat QS. An Nahl: 89.
[18] Inafulawan
Blog’s, Konsep perencanaan ketenagaan dalan perspektif manajemen pendidikan
Islam (tafsur aplikatif), dalam (http://inafulawanku.blogspot.co.id/2013/12/konsep-perencanaan-ketenagaan-dalam.html, 03-12-2013),
diakses pada 05-03-18.
[19] Himpunan UU
RI, Badan Pendidikan Nasional (Bandung:
Media Purnama, 2009), hlm, 5-6
[20] Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan, hlm. 3-4, secara online dapat dilihat di
(http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP19-2005SNP.pdf).
[21] Kusnandi, Model
Inovasi Pendidikan Dengan Strategi Implementasi Konsep “Dare to be different”, (Jurnal
Wahana Pendidikan, Vol. 4, Januari 2017), hlm.141
[22] Udin Syaefudin
Sa’ud, Inovasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2014), cet. VII, hlm. 18
[24] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2011), hlm.193.
[26] Udin Syaefudin
Sa’ud, Inovasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2014), cet. VII, hlm.
21-22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar