Kamis, 19 April 2018

Konsep, Dasar, Tujuan, dan Prinsip Inovasi pendidikan dan pembelajaran PAI


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pendidikan Islam memegang peranan penting dalam menciptakan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih beradab dan berbudaya tinggi. Karena pendidikan Islam sendiri didefinisikan sebagai upaya secara sadar dan terencana untuk mengembangkan fitrah (kompetensi) manusia menjadi pribadi seutuhnya, yakni memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[1] Dalam upaya mewujudakn cita-cita pendidikan Islam di atas, maka penyelenggaraan pendidikannya pun haruslah memiliki integritas dan mutu yang baik sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman saat ini. Tetapi pada faktanya memang pendidikan kita saat ini belumlah menunjukkan peningkatan secara signifikan.
Banyak persoalan besar yang masih mewarnai dunia pendidikan nasional, seperti rendahnya kualitas lulusan, rendahnya mutu guru, distribusi guru yang tidak merata, sarana prasarana pendidikan yang tidak memadai, akses pendidikan yang tidak merata dan banyak lagi persoalan-persoalan pendidikan yang lainnya. Ditambah lagi dengan semakin meningkatnya kenakalan remaja dan keterlibatan generasi muda terhadap narkoba dan dekadensi moral yang semakin tinggi seakan jauh dari tuntunan ajaran agama (Islam). Hal ini mendorong para Guru agama untuk selalu berupanya menggali kembali metode yang tepat, menginovasi pembelajaran pendidikan Islam agar lebih mengena.
Inovasi dalam Pendidikan dan pembelajaran Agama Islam (PAI) merupakan suatu hal mendasar yang sangat urgen untuk sesegera mungkin diimplementasikan, sebab dunia pendidikan Islam dituntut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan bangsa di segala bidang. Dengan adanya teknologi dan informasi yang cepat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan Islam, merupakan suatu upaya untuk menjembatani masa sekarang dan masa mendatang dengan cara memperkenalkan pembaharuan-pembaharuan yang berkecenderungan mengejar efisiensi dan efektivitas. Pembaharuan mengiringi perputaran zaman yang semakin dinamis.
Kebutuhan akan layanan individual terhadap peserta didik dan perbaikan kesempatan belajar bagi mereka, telah menjadi pendorong utama timbulnya pembaharuan pendidikan agama Islam. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan Islam harus mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut dengan terus mengupayakan suatu program yang sesuai dengan perkembangan anak, perkembangan zaman, situasi, kondisi, dan kebutuhan peserta didik.
Sehingga, melalui makalah ini penulis mencoba mengkaji dan memaparkan sedikit kajian tentang konsep, dasar, tujuan serta prinsip-prinsip pengembangan inovasi pendidikan dan pembelajaran PAI, sehingga diharapkan dari paparan ini dapat memberi haluan serta pandangan ke arah mana PAI akan di kembangkan.

B.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Konsep Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI ?
2.    Bagaimana Dasar Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI ?
3.    Bagaimana Tujuan Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI ?
4.    Bagaimana Prinsip-Prinsip Inovasi pendidikan dan Pembelajaran PAI ?

C.      Fokus Kajian
Makalah ini dibuat sebagai bahan diskusi kelas, yang diharapkan dapat dikaji dan disimpulkan suatu pemahaman tentang:
1.    Konsep Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI.
2.    Dasar Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI.
3.    Tujuan Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI.
4.    Prinsip-prinsip Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI.







BAB II
PEMBAHASAN

A.       Konsep Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran Agama Islam
1.    Pengertian Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI
Sebelum mengkaji lebih dalam tentang konsep inovasi pendidikan dan pembelajaran maka terlebih dahulu akan dijelaskan arti inovasi itu sendiri. Kata inovasi secara etimologi berasal dari kata innovation (asal katanya inovate), yang sering diterjemahkan sebagai suatu hal yang baru, perubahan atau pembaharuan.[2] Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru, pembaharuan, penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat).[3] Dalam referensi yang lain dijelaskan bahwa kata inovasi juga digunakan untuk menyatakan suatu penemuan (invention), karena sebagian inovasi yang ada merupakan hasil dari sebuah penemuan. Ada juga yang mengkaitkan antara pengertian inovasi dengan modernisasi, karena keduanya membicarakan usaha pembaharuan. Berdasarkan pengertian dasar tersebut, maka kata inovasi dapat diartikan sebagai suatu ide, barang/jasa, kejadian, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat).[4]
Lebih lanjut makna Inovasi juga dikemukakan oleh Rogers bahwa, An Inovation is an  idea, practice,  or  object  that  is  perceived  as  new  by  an  individual  or other unit adoption. Inovasi adalah suatu ide, gagasan, tindakan, atau objek (benda) yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadobsi.[5] Hal ini senada dengan yang dicetuskan Kemendiknas dalam modul tentang Konsep Dasar Kewirausahaan, bahwa Inovasi adalah sesuatu yang berkenan dengan barang dan jasa, sebagai upaya pembaharuan berupa ide yang dirasakan baru oleh seseorang. Meskipun ide tersebut telah lama ada tetapi ini dapat dikatakan suatu inovasi bagi orang yang baru melihat atau merasakannya.[6]
Sehingga, inti dari Inovasi ialah suatu perubahan yang baru menuju ke arah perbaikan, yang dilakukan dengan sengaja dan terencana. Suatu perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada sebelumnya sebagai usaha untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan tertentu.[7] Kata “baru“ dalam pengertian di atas dapat juga diartikan apa saja yang baru dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun setiap yang baru itu belum tentu baik untuk setiap situasi, kondisi dan tempat. Jadi inovasi adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru sekaligus mengandung kebaikkan bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai sebuah tujuan atau untuk memecahkan sebuah permasalahan.
Dari pemaparan tentang inovasi di atas, jika dihubungkan dengan konsep pendidikan dan pembelajaran agama Islam maka, dapat difahami bahwa dalam pendidikan dan pengajaran agama Islam perlu adanya pembaharuan, perubahan atapun perbaikan secara kualitatif agar tercapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien sesuai dengan tuntutan perkembangan dan kemajuan zaman. Jika dikaji lebih dalam lagi maka pembahasan dalam tema ini terdapat dua kategori yakni inovasi dalam konsep pendidikan, dan inovasi dalam konsep pembelajaran. Sebagaimana dijelaskan bahwa secara umum pendidikan sendiri ada sebagi sebuah sistem yang dibangun secara sadar dan terencana agar peserta didik dapat di didik dan dikembangkan segala potensinya.[8] Maka inovasi pendidikan disini adalah inovasi untuk memecahkan masalah dalam pendidikan.[9] Inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik dalam arti sempit (tingkat lembaga pendidikan) maupun arti luas (sistem pendidikan).[10]
Sedangkan pembelajaran adalah bagian dari pendidikan itu sendiri, yakni  usaha sadar dan sengaja untuk mendewasakan peserta didik dengan mentransfer ilmu pengetahuan. Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru. Semua persiapan guru untuk mengajar bersifat teknis dan hasilnya juga dapat diukur dengan instrumen perubahan perilaku.[11] Maka yang dimaksud inovasi pembelajaran adalah sebuah proses pembelajaran yang menggunakan ide atau teknik/metode yang baru untuk melakukan langkah-langkah belajar, sehingga memperoleh kemajuan hasil belajar yang diinginkan.
Antara pendidikan dan pembelajaran sebenarnya adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, keduanya bersifat dinamis dan harus selalu di update sesuai dengan tantangan dan peluang yang ada, melalui berbagai inovasi-inovasi efektif sehingga nilai-nilai ajaran agama Islam dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik dengan berbagi latar belakang dan zamannya.

2.    Sebeb-sebeb Perlunya Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI
Beberapa hal yang menuntut adanya sebuah inovasi dalam dunia pendidikan maupun pembelajaran, diantaranya adalah sebagai berikut:[12]
a)      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil kreatif dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat luas.
b)      Pertambahan penduduk. Laju eksploitasi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan, sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara akumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang. Hal ini menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansinya pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia.
c)      Menurunnya kualitas pendidikan (mutu), karena belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun, Bagaimanapun dalam era modern sekarang, masyarakat menuntut adanya lembaga pendidikan yang benar-benar mampu diharapkan, terutama yang siap pakai dengan dibekali skill yang diperlukan dalam pembangunan.
d)     Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. Kemajuan IPTEK yang pesat mempengaruhi aspirasi masyarakat. Mereka umumnya mendambakan pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan itu sangat terbatas sehingga terjadilah kompetisi atau persaingan yang sangat ketat, maka bermunculanlah sekarang sekolah-sekolah favorit, plus, dan diunggulkan.
e)      Belum mekarnya alat organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.

3.    Sasaran Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI
Setelah membahas pengertian inovasi pendidikan, maka berikut ini akan diuraikan tentang sasaran inovasi pendidikan. Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan adalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan;
(a)      Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru juga sebagai agen pembaharu dalam bidang pendidikan, Seorang agen pembaharuan adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi para klien (sasaran) ke arah yang diharapkan oleh lembaga pembaharuan. Dengan demikian, seorang agen pembaharu (guru) berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharu dengan sasarannya. Guru harus menjadi agen perubahan yang paling siap dalam implementasi inovasi pendidikan. Guru harus mengambil langkah dan inisiatif untuk mendesain proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.[13]
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. leh karena itu, dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya.

(b)     Peserta Didik
Faktor internal yang mempengaruhi pelaksanaan sistem inovasi pendidikan adalah peserta didik. Peserta didik sangat besar pengaruhnya terhadap pencapaian inovasi pendidikan. Hal ini menjadi sangat penting karena tujuan pendidikan adalah pencapaian perubahan intelektual, spiritual dan tingkah laku peserta didik, dimana peserta didik mempunyai peranan sebagai subjek dan objek dari proses inovasi itu sendiri. Proses perubahan dalam inovasi pendidikan, pada umunya ditujukan untuk meningkatkan prestasi peserta didik. Tetapi seringkali, inovator jarang memikirkan peserta didik sebagai partisipan dalam suatu proses perubahan dan kehidupan organisasi. Mereka dianggap sebagai objek perubahan bukan sebagai subjek.

(c)      Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah.[14] Oleh karena itu kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri. Oleh karena itu, dalam pembaharuan pendidikan, perubahan itu hendaknya sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari kedua-duanya akan berjalan searah.

(d)     Fasilitas (sarana prasana)
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam pembahruan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa dipastikan tidak akan berjalan dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perlu diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, bangku, meja dan sebagainya.


(e)      Lingkup Sosial Masyarakat
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaksanaan pembaharuan pendidikan. Masyarakat secara langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan sebaliknya akan membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi pendidikan.[15]


B.       Dasar Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI
1.    Sumber-sumber Keislaman
a) Al-Qur’an
1)   Al Qur’an sebagai petunjuk perubahan dam pembaharuan (inovasi)
Al-Qur’an adalah sumber keislaman yang pertama dan paling utama, karena Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memuat firman-firman Allah swt (kalamullah), Tujuannya tidak lain untuk menjadi pedoman atau petunjuk bagi kehidupan umat manusia untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.[16] Sebagaimana Allah swt berfirman bahwa Al-Qur’an adalah sumber yang terbaik, karena didalamnya tidak ada keraguan bagi siapa yang beriman.
ذَلِكَ الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (Al-Baqarah : 2)

Al-Qur’an merupakan sumber pendidikan terlengkap, yang merupakan pedoman normatif-teoritis sekaligus sumber inspirasi bagi pelaksanaan pendidikan Islam. Sehingga dalam upaya pengembangan pendidikan dan pembelajaran Islam perlu kiranya menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber rujukan yang utama.[17] Jika pada kajian ini tentang konsep Inovasi maka tentu dengan pemahaman yang baik, pasti ditemukan bahwa di dalam Al-Qur’an pun membahas tentang Inovasi pendidikan dan pembelajaran. Inilah yang membedakan wajah pendidikan Islam dengan pendidikan-pendidikan lainnya.



2)   Dasar Inovasi adalah “berfikir dan memahami”
Basis dari konsep inovasi adalah proses berfikir kritis tentang sesuatu hal yang mengandung problem atau permasalahan yang perlu adanya solusi untuk perbaikan sesuai dengan konteks dan kebutuhannya. Sebagaimana dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk selalu berfikir. Sebab, tidak ada inovasi tanpa proses berpikir kreatif, dan kreativitas berpikir akan selalu melahirkan inovasi-inovasi baru. Hanya karena keterbatasan kemampuan berpikir manusialah yang membuat misteri alam semesta belum bisa disibak, atau masih banyaknya penyakit yang belum ketemu obatnya, dan seterusnya.
Sehingga tidaklah mengherankan jika dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang membicarakan tentang konsep “berfikir” diantaranya:
§  أَفَلاَ تَعْقِلُونَ Maka tidaklah kamu berpikir” (QS. al-Baqarah : 44), (QS. Al An’am ; 32)
§  فَكَّرَ “dia telah memikirkan” dalam, (QS. al-Muddatsir:18)
§  تَتَفَكَّرُوْا  kamu fikirkan” dalam ( QS. Saba`:46)
§  لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ supaya kamu berfikir”, dalam  (QS. al-Baqara:219), (QS. al-Baqara:266), (QS. Al An’am:50).
§  يَتَفَكَّرُوْاmemikirkan” dalam (QS. Al-A’raf: 184), (QS. Al-Rum : 8).
§  وَيَتَفَكَّرُوْنَMereka memikirkan” dalam (QS. Ali Imran: 191)
§  لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ agar mereka berfikir” dalam (QS. Al A’raf : 176), (QS. An-Nahl: 44), (QS. Al-Hasyr : 21).
§  لِقَوْمِ يَتَفَكَّرُوْنَ “bagi kaum yang berfikir” dalam (QS. Yunus : 24), Ar Ra’d : 3), (QS. An- Nahl: 11), (QS. An- Nahl: 69).
§  Dll.

3)   Hari esok harus lebih baik dari hari sekarang
Sebagai contoh, dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa kita sebagai orang yang beriman, yang percaya bahwa kehidupan ini hanyalah sementara dan ada kehidupan lain setelah kehidupan di dunia ini, sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). (QS. Al Hasyr :18).

Dari ayat di atas, dapat difahami bahwa hidup haruslah terus berproses menuju kebaikkan, dunia yang sementara ini menjadi penentu, bekal kita menuju ke alam akhirat. Waktu terus berjalan. Ia tak akan pernah berhenti, apalagi mundur. Apa yang kita rasakan saat ini belum tentu dapat kita rasakan esok hari. Masa depan adalah misteri. Namun, segala sesuatu yang akan terjadi di masa depan bisa kita persiapkan dari sekarang. Yaitu dengan mengumpulkan sedikit demi sedikit bekal untuk sesuatu yang tak terduga. Semakin banyak bekal kita, semakin banyak pula kesuksesan yang akan kita raih nantinya.
Al-Ghozali menafsirkan ayat tersebut sebagai berikut : bahwa manusia diperintahkan untuk memperbaiki dirinya, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, dimana proses kehidupan manusia tidak boleh sama dengan kehidupan yang sebelumnya (kemaren), disamping itu kata “perhatikanlan” menurut Iman Al-Ghazali mengandung makna bahwa manusia harus memperhatikan dari setiap perbuatan yang dia kerjakan, serta harus mempersiapkan diri (merencanakan) untuk selalu berbuat yang terbaik demi hari esok.[18]
Sebagaimana dalam konsep ibadah dan kualitas ketaqwaan di atas, maka dalam konteks pendidikan dan pembelajaran juga perlu ada orientasi perbaikan dan pembaharuan secara kwalitas, sehingga pelaksaan pendidikan dan pembelajaran saat ini memberikan dampak positif di masa yang akan datang.

4)   Manusia sendirilah yang merubah keadaan
Allah swt, memberikan gambaran kepada manusia untuk selalu melakukan perubahan dalam dirinya, tentunya perubahan tersebut adalah  perubahan yang positif. Sehingga kemauan manusia untuk memperbaiki diri itulah kemudian Allah swt berkenan untuk menjadikannya baik, sebagaimana dalam firmanNya:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar Ra’d : 11)

Ayat di atas juga mengajarkan bahwa perubahan menuju kebaikan bisa dilakukan oleh siapa saja yang mau berubah. Begitu juga dalam pendidikan dan pembelajaran Islam, kita sendirilah yang harus melakukan inovasi-inovasi perbaikan sesuai dengan konteks tang tantangan yang ada. Sehingga mudah-mudahan dengan iktiyar atau upaya tersebut Allah swt senantiasa menjadikan pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.

b)   Hadis Nabi
Begitu juga dengan Rasulullah saw, yang menganjurkan umatnya untuk selalu meningkatkan kualitas dari segala aspek dalam kehidupan. Karena dengan perubahan baik yang kita lakukan maka kebaikkan pun akan datang pada diri kita masing-masing, sebagaimana hadits Rasululllah saw;
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا
“Barang siapa melakukan hal baru yang baik maka ia mendapat pahalanya dan mendapat pula pahala orang lain yang mengerjakan hal baru yang baik itu.” [HR. Muslim].





c)    Perkataan Sahabat
Dalam konteks inovasi pendidikan dan pembelajaran ini, sahabat Rasulullah saw sekaligus murid pertama, memberikan gambaran bagaimana cara mendidik anak yang baik;

“Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup bukan di jalamnmua” (Ali Bin Abi Thalib).

Quote di atas salah satu quote dari Ali bin abi thalib, sebuah pesan untuk kita semua sebagai orang tua maupun guru, bahwa segala sesuatu yang ada didunia ini serba berubah, sesuatu yang hari ini adalah hal yang istimewa bagi kita, di waktu 10 atau 20 tahun mendatang bisa jadi hanya hal yang biasa-biasa saja. Untuk itu haruslah menyesuaikan dengan perkembangan zaman sehingga pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran akan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Tetapi dalam melaksanakan inovasi selain melihat tantangan dan peluang masa depan, juga tidak boleh meninggalkan hal-hal yang sudah baik di masa yang lalu, sebagaimana dalam kaidah ushul fiqih disebutkan;

المحُاَفَظَةُ عَلَى القَدِيْمِ الصَالِحِ وَالأَخْذُ باِلجَدِيْدِ الأَصْلَحِ
“memelihara hal-hal lama yang bagus dan mengambil hal-hal baru yang lebih bagus”

Dengan kaidah ini jelas bahwa inti dalam konsep inovasi pendidikan dan pembelajatan Islam adalah perbaikan, memelihara yang sudah baik serta melakukan penyempurnaan pada komponen-komponen yang dirasa kurang baik, sehingga terwujud pendidikan dan pembelajaran Islam yang berkualitas.

2.    Sumber Yuridis (undang-undang)
Dalam melaksanakan sebuah inovasi dalam aspek pendidikan maupun pembelajaran maka prlu kiranya berpedoman pada aturan-aturan dalam sistem pendidikan di Indonesia., diantaranya:
a)    PP Nomor 19 tahun 2005, tentang standart Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Pendidkan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berangkat dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air”.[19]
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 pasal 2 ayat (1), Standar Pendidikan Nasional terdiri atas 8 lingkup, yaitu (a) standar isi, (b) standar proses, (c) standar kompetensi lulusan, (d) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (e) standar sarana dan prasarana, (f) standar pengelolaan, (g) standar pembiayaan, dan (h) standar penilaian pendidikan.[20]

b)   Undang-Undang GURU dan DOSEN  nomor 14 tahun 2005 terdiri dari: 8 Bab dan 84 Pasal, 205 ayat. Yang dikelasifikasin dalam  (1) Umum: 6 Bab, 15 Pasal, 23 ayat (2) Tentang Guru: 1 Bab, 37 Pasal, 96 ayat (3) Tentang Dosen: 1 Bab, 32 Pasal, 86 ayat.[21]
Salah satu aspek penting adalah, seorang guru (pendidik) harus mempunya beberapa kompensi, yakni, kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, yang mana dengan kompetensi tersebut dapat mendukung proses inovasi pendidikan dan pembelajaran PAI dalam sebuah lembaga pendidikan.



C.       Tujuan Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI
Tujuan yang direncanakan harus dirinci dengan jelas tentang sasaran dan hasil yang ingin dicapai. Tujuan dari inovasi itu adalah efesiensi dan efektivitas, mengenai sasaran jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya dengan hasil pendidikan yang sebesar-besarnya (menurut kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunan) dengan menggunakan sumber tenaga, uang, alat dan waktu.[22]
Tujuan utama dari inovasi adalah berusaha meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat dicapai dengan sebaik-baiknya..[23]
Jika dikaji, arah tujuan inovasi pendidikan di Indonesia tahap demi tahap, yaitu:
1.    Mengejar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan tersebut.
2.    Mengusahakan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah yang berkualitas bagi setiap warga negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.[24]
3.    Mengatasi masalah pendidikan yang menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan yang pesat.
4.    Memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara-cara yang konvensional. Adapun masalah-masalah pendidikan di Indonesia yang dimaksudkan adalah: 1) Masalah pemerataan pendidikan, 2) Masalah mutu pendidikan, 3) Masalah efektifitas dan relevansi pendidikan, 4) Masalah efisiensi pendidikan.[25]

Selain itu, tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas. Seiring dengan peningkatan mutu pendidikan, inovasi pendidikan khususnya inovasi pembelajaran dilakukan agar terciptanya program pembelajaran yang yang inovatif. Program pembelajaran yang inovatif di desain menjadi sebuah kegiatan yang menarik agar suasana pembelajaran di dalam kelas tidak membosankan. Kretivitas dan inovasi juga dapat mencorakkan situasi pembelajaran yang ceria. Sebagai pendidik, kita harus mengetahui dan dapat menerapkan inovasi-inovasi agar dapat mengembangkan proses pembelajaran yang kondusif sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal.

D.       Prinsip Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran PAI
Cepat lambatnya penerimaan sebuah inovasi dalam pendidikan sangat dipengaruhi oleh prinsip atau karakteristik inovasi itu sendiri. Satu misalnya, sosialisasi penggunaan media pendidikan tertentu akan membutuhkan waktu yang relative berbeda antara satu daerah dengan daerah lain. Dalam hal ini, Everett M. Rogers mengemukakan karakteristik yang menjadi prinsip dari sebuah inovasi, antara lain sebagai berikut:[26]
1.    Relative Advantage (Keuntungan Relatif)
Para pengguna inovasi akan menilai apakah suatu  inovasi  itu relatif menguntungkan atau lebih unggul dibanding yang lainnya atau tidak. Untuk  pengguna inovasi yang menerima secara cepat suatu inovasi, akan melihat inovasi itu sebagai sebuah keunggulan. Keuntungan relatif adalah derajat dimana suatu inovasi dianggap lebih baik dan unggul dari yang pernah ada sebelumnya. Hal ini dapat diukur dari beberapa segi, seperti segi eknomi, sosial, kenyamanan, kepuasan dan lain-lain. Semakin besar keuntungan relatif dirasakan oleh pengadopsi, maka semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi.

2.    Compatibility (Kompatibilitas / Konsisten)
Kompatibel adalah tingkat kesesuaian inovasi dengan nilai-nilai (values) yang berlaku, pengetahuan masa lalu, pengalaman masa lalu dan kebutuhan dari penerima (pengadopsi). Sebagai contoh, jika suatu inovasi atau ide baru tertentu tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, maka inovasi itu tidak dapat diadopsi dengan mudah sebagaimana halnya dengan inovasi yang sesuai (compatible). Pengguna inovasi (adopter) juga akan mempertimbangkan pemanfaatan inovasi berdasarkan konsistensinya pada nilai-nilai, pengalaman  dan kebutuhannya.



3.    Complexity (Kompleksitas / kerumitan)
Kompleksitas adalah derajat dimana inovasi dianggap sebagai suatu yang sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa inovasi tertentu ada yang dengan mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi dan ada pula yang sebaliknya. Semakin mudah dipahami dan dimengerti oleh pengadopsi, maka semakin cepat suatu inovasi dapat diadopsi.

4.    Trialability (Kemampuan untuk dapat diuji)
Trialability adalah derajat dimana suatu inovasi dapat diuji-coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat di uji-cobakan dalam seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi. Seberapa jauh inovasi tersebut bisa diujicobakan di sekolah-sekolah atau di lembaga pendidikan. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi sebaiknya harus mampu menunjukan (mendemonstrasikan) keunggulannya. Kemampuan untuk dapat diuji bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian. Mempunyai kemungkinan untuk diuji coba terlebih dahulu oleh para adopter untuk mengurangi ketidak pastian mereka terhadap inovasi itu.

5.    Observability (kemampuan untuk dapat diamati)
Observability adalah derajat dimana hasil suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. inovasi tersebut dapat diperlihatkan secara nyata hasilnya kepada para peserta didik dan Apakah kita bisa melihat variasi-variasi saat mengaplikasikan inovasi tersebut. Semakin mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relative, kesesuaian (compatibility); kemampuan untuk diuji cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi. Dengan kemampuan untuk diamati akan mendorong adopter untuk  memberikan penilaian apakah inovasi itu  mampu meningkatkan status sosial mereka di depan orang lain sehingga dirinya akan dianggap sebagai orang yang inovatif. Seorang inovator pendidikan harus mengetahui dan memahami karakteristik inovasi pendidikan agar tidak sia-sia dalam pelaksanaannya. Di saat kita membuat inovasi, kita harus yakin dulu apakah inovasi tersebut efisien, dapat diuji, dapat diamati, pasti dan bermanfaat atau tidak. Jika tidak memenuhi ke lima kriteria di atas, hendaknya kita berfikir seribu kali untuk memperkenalkan produk inovasi kita kepada publik.
























BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Inovasi adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru sekaligus mengandung kebaikkan bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai sebuah tujuan atau untuk memecahkan sebuah permasalahan. Jika disandingkan dengan konsep pendidikan dan pembelajaran maka, dapat difahami bahwa, Inovasi pendidikan disini adalah inovasi untuk memecahkan masalah dalam pendidikan. Inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik dalam arti sempit (tingkat lembaga pendidikan) maupun arti luas (sistem pendidikan). Sedangkan inovasi pembelajaran adalah sebuah proses pembelajaran yang menggunakan ide atau teknik/metode yang baru untuk melakukan langkah-langkah belajar, sehingga memperoleh kemajuan hasil belajar yang diinginkan.
Hal-hal yang menyebabkan perlunya ada sebuah inovasi dalam pendidikan dan pembelajaran, diantaranya karena, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Pertambahan penduduk, Menurunnya kualitas pendidikan (mutu), Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, dan Belum mekarnya alat organisasi yang efektif. Sedangkan komponen yang perlu diperhatikan dalam pelaksaan inovasi diantaranya adalah, guru, peserta didik, kurikulum, fasilitas, dan sosial masyarakat.
Karena pembahasan ini dalam tentang konsep inovasi dalam pendidikan dan pengajaran Islam maka, tentu dasar yang digunakan juga sumber/pedoman umat Islam yakni Al-Qur’an dan hadits, yang didalamnya juga terdapat beberapa nilai-nilai tentang konsep inovasi, selain itu juga dalam peraturan perundang-undangan Indonesia yang mengatur tentang konsep pendidikan, sehingga inovasi yang dilakukan mempunyai dasar pijakan yang kuat.
Adapun tujuan adanya inovasi pendidikan dan pembelajaran PAI diantaranya adalah, sebagai upaya mengejar ketinggalan-ketinggalan akibat dari kemajuan informasi dan teknologi, terselenggaranya pendidikan yang yang berkualitas, dan memecahkan permasalahan-permasalahan dalam pendidikan. untuk mencapai tujuan tersebut ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, diantaranya Relative Advantage (Keuntungan Relatif), Compatibility (Kompatibilitas / Konsisten), Complexity (Kompleksitas / kerumitan), Trialability (Kemampuan untuk dapat diuji), dan Observability (kemampuan untuk dapat diamati).  























B.  Daftar Pustaka

Alisuf  Sabri, , IlmuPendidikan, Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999, cet. ke-1.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2011.
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta : Rajawali Pers, 2013.
Himpunan UU RI, Badan Pendidikan Nasional. Bandung: Media Purana, 2009.
Ihsan, F. Dasar - dasar Kependidikan, Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2003.
John M. Echols dan Hassan Shadiky, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, cet. XXIII. 1996
Kemendiknas, Konsep Dasar Kewirausahaan (Jakarta: Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Kementrian Pendidikan Nasional, 2010), hlm. 12
Kusnandi, Model Inovasi Pendidikan Dengan Strategi Implementasi Konsep “Dare to be different”, Jurnal Wahana Pendidikan, Vol. 4, Januari 2017.
Lia Rosliana, et,all, Manajemen Perbatasan Fokus Inovasi Pendidikan di Perbatasan Kalimantan Utara, (Jurnal Borneo Administrator, Vol. 11. No. 3, 2015.
Muhaimin, et, al,. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001.
Muhammad Daud Ali. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998.
Nasution, Pengembangan Kurikulum, Bandung : Citra Aditya Bakti, 1993.
Oemar Hamalik,. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002.
Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, untuk membantu memecahkan problematikan belajar dan mengajara, Bandung : Alfabeta, 2008.
Titin Nurhidayati, Inovasi Pembelajaran PAI Berbasis Multipel Intelegences, (Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol: 03, No: 01, Mei 2015.
Udin Syaefudin Sa’ud, Inovasi Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2014, cet. VII.
Pustaka pelangi, Definisi dan Karakterkstik Inovasi Pendidikan, dalam (http:// irwanssyah. blogspot.co.id/ 2012/12/definisi-dan-karakteristik-inovasi. html) diakses pada: 04-03-2018.
Umi Uswatun Khasanah, Inovasi Pendidikan, dalam (http://umiiephinola. blogspot. co.id /2014 /12/makalah-inovasi-pendidikan_68.html) diakses pada : 04-03-2018.
Inafulawan Blog’s, Konsep perencanaan ketenagaan dalan perspektif manajemen pendidikan Islam (tafsur aplikatif), dalam (http://inafulawanku. blogspot. co.id/2013/12/konsep-perencanaan-ketenagaan-dalam.html, 03-12-2013), diakses pada 05-03-18.
Peraturan Pemerintah  Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, hlm. 3-4, secara online dapat dilihat di (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP19-2005SNP.pdf).



[1] Himpunan UU RI, Badan Pendidikan Nasional. (Bandung: Media Purana, 2009). hlm. 2.
[2] John M. Echols dan Hassan Shadiky, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, cet. XXIII. 1996), hlm. 323
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), hlm 353
[4] Udin Syaefudin Sa’ud, Inovasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2014), cet. VII, hlm. 3.
[5] Titin Nurhidayati, Inovasi Pembelajaran PAI Berbasis Multipel Intelegences, (Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol: 03, No: 01, Mei 2015), hlm. 4
[6] Kemendiknas, Konsep Dasar Kewirausahaan (Jakarta: Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Kementrian Pendidikan Nasional, 2010), hlm. 12
[7]  Ihsan, F. Dasar - dasar Kependidikan (Jakarta: Penerbit Rineka Cipta, 2003), hlm.
[8] Muhaimin, et, al,. Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hlm. 7.
[9] Lia Rosliana, et,all, Manajemen Perbatasan Fokus Inovasi Pendidikan di Perbatasan Kalimantan Utara, (Jurnal Borneo Administrator, Vol. 11. No. 3, 2015), hlm. 350.
[10] Pustaka pelangi, Definisi dan Karakterkstik Inovasi Pendidikan, dalam (http://irwanssyah. blogspot.co.id/ 2012/12/definisi-dan-karakteristik-inovasi.html) diakses pada: 04-03-2018.
[11] Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran, untuk membantu memecahkan problematikan belajar dan mengajara (Bandung : Alfabeta, 2008), hlm.  61-64
[12] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Rajawali Pers, 2013), hlm.191-193, baca juga Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011), hlm.193.-194.
[13] Nasution, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 1993), hlm. 32
[14] Oemar Hamalik,. Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002), hlm. 36
[15] Umi Uswatun Khasanah, Inovasi Pendidikan, dalam (http://umiiephinola. blogspot. co.id /2014 /12/makalah-inovasi-pendidikan_68.html) diakses pada : 04-03-2018
[16] Muhammad Daud Ali. Pendidikan Agama Islam. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), hlm. 93
[17] Sebagaimana dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa tujuan Al-Qur’an diturunkan adalah sebagai penjelas segala sesuatu. Lihat QS. An Nahl: 89.
[18] Inafulawan Blog’s, Konsep perencanaan ketenagaan dalan perspektif manajemen pendidikan Islam (tafsur aplikatif), dalam (http://inafulawanku.blogspot.co.id/2013/12/konsep-perencanaan-ketenagaan-dalam.html, 03-12-2013), diakses pada 05-03-18.
[19] Himpunan UU RI,  Badan Pendidikan Nasional (Bandung: Media Purnama, 2009), hlm, 5-6
[20] Peraturan Pemerintah  Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, hlm. 3-4, secara online dapat dilihat di (http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/PP19-2005SNP.pdf).
[21] Kusnandi, Model Inovasi Pendidikan Dengan Strategi Implementasi Konsep “Dare to be different”, (Jurnal Wahana Pendidikan, Vol. 4, Januari 2017), hlm.141
[22] Udin Syaefudin Sa’ud, Inovasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2014), cet. VII, hlm. 18
[23] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Rajawali Pers, 2013), hlm. 189.
[24] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011), hlm.193.
[25] Alisuf  Sabri, , IlmuPendidikan, (Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999) cet. ke-1. hlm. 81.
[26] Udin Syaefudin Sa’ud, Inovasi Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2014), cet. VII, hlm. 21-22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Revitalisasi Perumusan Kompetensi Lulusan Lembaga Pendidikan Islam Dalam Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN

Oleh : Ahmad Faisol A.     Rasionalitas Gelegar Masyarakat Ekonomi A SEAN 2015 (MEA) telah menggema, meskipun belum diterima ...